ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bapenda Mimika Buka Pos Pelayanan dan Konsultasi Pajak di Diana Mall dan Basecamp SP2, Hari Pertama Terkumpul Rp129.006.663

“Dana dari pajak ini pemerintah bangun sarana dan prasarana jalan, jembatan, lampu penerangan jalan. Termasuk membangun gedung sekolah, rumah sakit, Puskesmas dan pasar”.

15 April 2025
0

Petugas Bapenda Mimika menyerahkan sembako kepada salah seorang wajib pajak di Diana, Senin 14 April 2025. (foto:Istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah membuka pos Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah di lantai tiga Diana Mall dan Basecamp, SP2, Jalan Cenderawasih.

Di dua tempat ini, masyarakat Mimika bisa mendapatkan penjelasan seputar informasi dan konsultasi terkait pajak daerah, pendaftaran akun dan konfigurasi aplikasi pajak daerah, termasuk pembayaran pajak.

ADVERTISEMENT

Pelayanan dan konsultasi pajak di dua lokasi ini sudah dibuka sejak Senin 14 April sampai Rabu 16 April 2025. Pelayanan dimulai pukul 9.00 sampai 14.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika melalui Jondry Ukru, Kasubid Konsultasi Pemeriksaan Keberatan dan Banding Bapenda menjelaskan, pembukaan dua pos pelayanan dan konsultasi pajak di area publik, bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan wajib pajak mendapatkan pelayanan.

Baca Juga

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

Jondry yang ditemui di Diana pada Selasa 15 April 2025 mengungkapkan antusias wajib pajak seperti pemilik usaha restauran, hotel, tempat hiburan dan air tanah, sangat tinggi.

Pada hari pertama kemarin, Bapenda berhasil mengumpulkan pembayaran pajak sebesar Rp129.006.663. Jumlah ini terdiri dari pelayanan di Diana sebesar Rp105.919.543 dan di Basecamp SP2 sebesar Rp23.087.120.

Ia mengungkapkan setiap wajib pajak yang membayar pajak akan diberikan Sembako, berupa beras ukuran lima kilo dan satu liter minyak goreng.

Pemberian sembako ini merupakan bagian dari apresiasi Bapenda kepada wajib pajak yang taat pajak.

Jondry menambahkan pelayanan konsultasi pajak akan kembali dilanjutkan setelah hari raya Paskah, dengan lokasi pelayanan berbeda.

“Setelah Paskah kita pindah di SP4 sekitar pasar mama-mama atau di tempat lain yang strategis. Kita pilih area publik yang ramai dikunjungi masyarakat,” katanya.

Kepada masyarakat wajib pajak, ia berharap bisa memanfaatkan pelayanan konsultasi pajak daerah di dua lokasi tersebut.

Perlu diketahui, pembayaran pajak ini sangat penting dalam mendukung pembangunan di Mimika.

Dana yang bersumber dari pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Dana dari pajak ini pemerintah bangun sarana dan prasarana jalan, jembatan, lampu penerangan jalan. Termasuk membangun gedung sekolah, rumah sakit, Puskesmas dan pasar,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

28 Maret 2026
ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

28 Maret 2026
Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

28 Maret 2026
Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

28 Maret 2026
Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

28 Maret 2026
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

28 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post

Resmi Dilaksanakan di Kabupaten Mimika, SKKP Papua Tengah Launching 18 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tim DVI Polri Kembali Identifikasi Tiga Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo, Dimakamkan di Dekai karena Sudah Membusuk

Tim DVI Polri Kembali Identifikasi Tiga Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo, Dimakamkan di Dekai karena Sudah Membusuk

Anggaran Belanja Pegawai Hampir Rp3 Triliun, Ini Tanggapan Bupati Mimika Johannes Rettob

Anggaran Belanja Pegawai Hampir Rp3 Triliun, Ini Tanggapan Bupati Mimika Johannes Rettob

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id