ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bapenda Mimika Buka Pos Pelayanan dan Konsultasi Pajak di Diana Mall dan Basecamp SP2, Hari Pertama Terkumpul Rp129.006.663

“Dana dari pajak ini pemerintah bangun sarana dan prasarana jalan, jembatan, lampu penerangan jalan. Termasuk membangun gedung sekolah, rumah sakit, Puskesmas dan pasar”.

15 April 2025
0

Petugas Bapenda Mimika menyerahkan sembako kepada salah seorang wajib pajak di Diana, Senin 14 April 2025. (foto:Istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah membuka pos Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah di lantai tiga Diana Mall dan Basecamp, SP2, Jalan Cenderawasih.

Di dua tempat ini, masyarakat Mimika bisa mendapatkan penjelasan seputar informasi dan konsultasi terkait pajak daerah, pendaftaran akun dan konfigurasi aplikasi pajak daerah, termasuk pembayaran pajak.

ADVERTISEMENT

Pelayanan dan konsultasi pajak di dua lokasi ini sudah dibuka sejak Senin 14 April sampai Rabu 16 April 2025. Pelayanan dimulai pukul 9.00 sampai 14.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika melalui Jondry Ukru, Kasubid Konsultasi Pemeriksaan Keberatan dan Banding Bapenda menjelaskan, pembukaan dua pos pelayanan dan konsultasi pajak di area publik, bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan wajib pajak mendapatkan pelayanan.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

Jondry yang ditemui di Diana pada Selasa 15 April 2025 mengungkapkan antusias wajib pajak seperti pemilik usaha restauran, hotel, tempat hiburan dan air tanah, sangat tinggi.

Pada hari pertama kemarin, Bapenda berhasil mengumpulkan pembayaran pajak sebesar Rp129.006.663. Jumlah ini terdiri dari pelayanan di Diana sebesar Rp105.919.543 dan di Basecamp SP2 sebesar Rp23.087.120.

Ia mengungkapkan setiap wajib pajak yang membayar pajak akan diberikan Sembako, berupa beras ukuran lima kilo dan satu liter minyak goreng.

Pemberian sembako ini merupakan bagian dari apresiasi Bapenda kepada wajib pajak yang taat pajak.

Jondry menambahkan pelayanan konsultasi pajak akan kembali dilanjutkan setelah hari raya Paskah, dengan lokasi pelayanan berbeda.

“Setelah Paskah kita pindah di SP4 sekitar pasar mama-mama atau di tempat lain yang strategis. Kita pilih area publik yang ramai dikunjungi masyarakat,” katanya.

Kepada masyarakat wajib pajak, ia berharap bisa memanfaatkan pelayanan konsultasi pajak daerah di dua lokasi tersebut.

Perlu diketahui, pembayaran pajak ini sangat penting dalam mendukung pembangunan di Mimika.

Dana yang bersumber dari pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Dana dari pajak ini pemerintah bangun sarana dan prasarana jalan, jembatan, lampu penerangan jalan. Termasuk membangun gedung sekolah, rumah sakit, Puskesmas dan pasar,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

Resmi Dilaksanakan di Kabupaten Mimika, SKKP Papua Tengah Launching 18 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tim DVI Polri Kembali Identifikasi Tiga Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo, Dimakamkan di Dekai karena Sudah Membusuk

Tim DVI Polri Kembali Identifikasi Tiga Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo, Dimakamkan di Dekai karena Sudah Membusuk

Anggaran Belanja Pegawai Hampir Rp3 Triliun, Ini Tanggapan Bupati Mimika Johannes Rettob

Anggaran Belanja Pegawai Hampir Rp3 Triliun, Ini Tanggapan Bupati Mimika Johannes Rettob

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id