TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Gabungan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC)-2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang merupakan oknum TNI.
Proses pemeriksaan terhadap tiga saksi berinsial RBS, YR dan SS sudah dimulai sejak Jumat 21 Maret 2024.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dikeluarkan Satgas ODC-2025 menyebutkan, ketiga oknum TNI tersebut diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi.
Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi dan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kaops ODC-2025, menegaskan bahwa terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut, proses lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Brigjen Faizal dalam keteranganya, Selasa 25 Maret 2025.
Dikatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terdapat beberapa transaksi penjualan senjata yang melibatkan RBS, YR, dan SS.
Pada pertengahan tahun 2024 RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.
Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
Pada akhir November 2024, transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
Pada Desember 2024 transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.
Pada awal Januari 2025 transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.
Pada Februari 2025, transaksi keempat RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata berasal dari SS.
Pada 14 Maret 2025, ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.
Pada 21 Maret 2025, tim gabungan dari Satgas Gakkum ODC- 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka warga sipil.
Kombes Pol. Adarma Sinaga Wakaops Damai Cartenz 2025, menyampaikan rasa terima kasihnya atas joint investigation dari empat Polda dan Satgas ODC-2025 serta Pomdam III/Siliwangi yang berjalan dengan baik dan lancar.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur. (Redaksi)