ADVERTISEMENT
Senin, Februari 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mantan Kadistrik Mimika Timur: Dana Padat Karya Rp5 Miliar Digunakan Bangun Infrastruktur di Dua Kampung dan Satu Kelurahan

“Saya tidak mau kerja berulang ulang di tempat yang sama jadi kerja itu satu kali permanen biar bertahan 10-20 tahun. Saya kerja dengan hati untuk kepentingan masyarakat bukan manfaatkan masyarakat’>

10 Maret 2025
0
Mantan Kadistrik Mimika Timur: Dana Padat Karya Rp5 Miliar Digunakan Bangun Infrastruktur di Dua Kampung dan Satu Kelurahan

Oktovianus Kum, mantan Kepala Distrik Mimika Timur. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id– Pemerintah Distrik (Pemdis) Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada tahun anggaran 2024 mengelola dana padat karya sebesar Rp5 miliar.

Hal itu disampaikan Oktovianus Kum, mantan Kepala Distrik Mimika Timur dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Senin 10 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Oktovianus perlu meluruskan bahwa, dana padat karya yang dikelola Pemdis Mimika tahun 2024 bukan Rp6 miliar sebagaimana yang diberitakan beberapa media di Timika belum lama ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berita yang mengatakan Mimika Timur Kelola dana padat karya Rp6 miliar, itu tidak benar, karena yang kami kelola hanya Rp5 miliar,” tegas Oktovianus.

Baca Juga

Polisi Gerak Cepat, Berhasil Tangkap Pelaku Begal yang Tebas Tangan Pelajar di Timika

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Dikatakan, besaran dana yang diterima Pemdis Mimika Timur sudah digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat di dua kampung dan satu kelurahan yang ada wilayah itu.

Dijelaskan, untuk pembangunan jalan tailing di dua kampung sepanjang 573 meter. Dengan rinciannya, Kampung sepanjang 463 meter=0,463 dan Kampung 110=0,110, serta Kelurahan Wania sepanjang 616 meter.

Dana padat karya juga digunakan untuk membiayai pekerjaan dua buah box culvert dan dua jembatan yang berlokasi di Kelurahan Wania.

Pekerjaan lainnya yakni, membangun drainase dan mendatangkan excavator untuk membersihkan saluran air agar tidak banjir ketika turun hujan.

“Tiap tahun rumah-rumah warga tergenang air karena saluran air tersumbat, jadi kita sewa alat berat untuk pembersihan drainase,” jelasnya.

Sebagai anak negeri, Oktovianus menegaskan bahwa, untuk pengerjaan sejumlah infrastruktur di wilayah itu, dirinya membangun secara parmenan.

Ini bertujuan agar bertahan lama hingga 10 sampai 20 tahun kedepan, tanpa harus dikerjakan setiap tahun anggaran.

“Saya tidak mau kerja berulang ulang di tempat yang sama jadi kerja itu satu kali permanen biar bertahan 10-20 tahun. Saya kerja dengan hati untuk kepentingan masyarakat bukan manfaatkan masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, untuk semua item pekerjaan yang dibiayai menggunakan dana padat karya dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerjanya.

“Yang kerja disitu juga masyarakat sendiri, setiap lokasi terdapat 35 orang dan setiap minggu dibayar. Selanjutnya diganti warga lainnya yang bekerja, bukan pake kontraktor,” jelasnya.

Dengan dilibatkan masyarakat dalam pekerjaan tersebut, maka dana padat karya dapat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan kontraktor, itu semua masyarakat yang rasakan dana padat karya ini termasuk jalan masyarakat yang menikmati,” tandasnya.

Ia menambahkan dengan dibuka akses jalan tailing, saat ini antar RT yang ada di dua kampung dan satu kelurahan juga tersambung, dan air tidak lagi merendam rumah-rumah warga ketika hujan turun.

“Jadi ada komentar-komentar negatif terkait dengan dana padat karya di Mimika Timur itu, kapasitasnya mereka apa kah. Saya ingatkan sekali lagi dananya Rp5 miliar bukan Rp6 miliar seperti yang diberitakan media. Dan dananya sudah digunakan untuk kepentingan masyarakat”. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Minimalisir Resiko Bencana, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem

Operasi Cartenz 2026, Prioritaskan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas, Berlangsung 15 Hari

1 Februari 2026
1.885 Ekor Kepiting Bakau Asal Papua Selatan Dikirim ke Jakarta, Bali dan Makassar

1.885 Ekor Kepiting Bakau Asal Papua Selatan Dikirim ke Jakarta, Bali dan Makassar

1 Februari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Polisi Gerak Cepat, Berhasil Tangkap Pelaku Begal yang Tebas Tangan Pelajar di Timika

1 Februari 2026
Lewati Hutan dan Sungai di Pegunungan Bintang, Prajurit TNI AD Evakuasi Ibu Hamil

Lewati Hutan dan Sungai di Pegunungan Bintang, Prajurit TNI AD Evakuasi Ibu Hamil

1 Februari 2026
Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

31 Januari 2026
Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

31 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    790 shares
    Bagikan 316 Tweet 198
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terjadi Penikaman di Depan SDN Koperapoka Timika, Warga Blokade Jalan Ahmad Yani

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post

Hentikan Konflik di Puncak Jaya, Gubernur Meki Nawipa Undang Dua Paslon Duduk Bersama

Pansel Diminta Jelaskan Pernyataan Calon DPRP Papua Pegunungan Jalur Pengangkatan Minim SDM

Mantan Kepala Inspektorat Teluk Bintuni, Tersangka Dugaan Korupsi Rp6,3 Miliar Jadi Buronan Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id