ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Setahun Melarikan Diri, Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berhasil Diringkus Polisi

“Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, saya bersama tiga anggota menuju ke kampung Mawesday Distrik Bonggo untuk mencegat mobil rental kijang Inova warna hitam dengan Nomor kendaraan PA 1547 AK”.

7 Maret 2025
0
Februari 2025, Kabupaten Mimika Alami Inflasi 2,65 Persen

Personil Satreskrim Polsek Bonggo, Polres Sarmi foto bersama pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang menjadi DPO selama satu tahun terakhir. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI- Koranpapua.id-Satreskrim Polsek Bonggo, Polres Sarmi berhasil menangkap R, pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang setahun terakhir ini melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menangkap R di Kampung Mawesday, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Kamis 6 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Keberhasilan ini dicapai berkat kesigapan Iptu Yustus Maudal, SE, M.Si, Kapolsek Bonggo yang mengetahui pelaku R alias P sedang berada di Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jayapura.

Baca Juga

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Kapolsek kemudian menghubungi Bripka Abdul Rahman, Kanit Reskrim Polsek Bonggo untuk memimpin personil melakukan penangkapan.

Polisi langsung bergerak cepat menuju Jayapura dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu hendak menuju ke Bonggo menggunakan mobil Rental Jayapura-Sarmi.

“Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, saya bersama tiga anggota menuju ke kampung Mawesday Distrik Bonggo untuk mencegat mobil rental kijang Inova warna hitam dengan Nomor kendaraan PA 1547 AK,” ujar Bripka Abdul.

Dijelaskan, ketika tiba di lokasi dan sempat menunggu beberapa saat, mobil rental yang ditumpangi pelaku melintas di Kampung Mawesday.

Polisi kemudian menghentikan mobil tersebut selanjutnya melakukan pemeriksaan dan berhasil menangkap pelaku.

Bripka Abdul menerangkan bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada tahun 2023 dan kemudian melarikan diri pada tahun 2024.

Untuk diketahui kasus ini bermula dari laporan korban yang menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Sarmi kemudian mengeluarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /55/IX/2023/SPKT/Polres Sarmi, tanggal 21 September 2023 serta Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/01/IV/Res.1.24./2024/Reskrim tanggal 04 April 2024.

“Dengan diterbitkan DPO tersebut menjadi dasar polisi melakukan tindakan pengejaran terhadap tersangka,” pungkasnya.

Penetapan DPO ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam memastikan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.

Setelah berhasil diamankan, R kini masih ditahan di Mapolsek Bonggo untuk selanjutnya menunggu perintah Kapolsek Bonggo untuk diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Sarmi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penataan Kelembagaan, Pemkab Mimika Bentuk OPD Baru, ‘Dinas Pariwisata dan Budaya’

Penataan Kelembagaan, Pemkab Mimika Bentuk OPD Baru, ‘Dinas Pariwisata dan Budaya’

6 Oktober 2025
Antrean Panjang di SPBU, Bupati Mimika Pastikan Pasokan Segera Normal, Pertamax Eceran Tembus Rp35 Ribu Per Liter

Antrean Panjang di SPBU, Bupati Mimika Pastikan Pasokan Segera Normal, Pertamax Eceran Tembus Rp35 Ribu Per Liter

6 Oktober 2025
60 Kg Gelembung Ikan Tujuan Surabaya Jalani Pemeriksaan di Bandara Mozes Kilangin Timika

60 Kg Gelembung Ikan Tujuan Surabaya Jalani Pemeriksaan di Bandara Mozes Kilangin Timika

6 Oktober 2025
643 Unit Kendaraan Plat Luar Beroperasi di Papua, Masih Ratusan yang Belum Terdaftar

643 Unit Kendaraan Plat Luar Beroperasi di Papua, Masih Ratusan yang Belum Terdaftar

6 Oktober 2025
Pencarian Berakhir, Seluruh Korban Insiden GBC Freeport Ditemukan Meninggal Dunia

Pencarian Berakhir, Seluruh Korban Insiden GBC Freeport Ditemukan Meninggal Dunia

6 Oktober 2025
Untuk Pertama Kalinya, Kepengurusan KADIN  Papua Tengah dan Delapan Kabupaten Dilantik Bersamaan di Timika

Untuk Pertama Kalinya, Kepengurusan KADIN  Papua Tengah dan Delapan Kabupaten Dilantik Bersamaan di Timika

6 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    750 shares
    Bagikan 300 Tweet 188
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post
Februari 2025, Kabupaten Mimika Alami Inflasi 2,65 Persen

Tangkap Dua Pengedar, Polisi Amankan Tujuh Plastik Bening Berisi Ganja

Sholat Jumat Perdana di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Timika Diminta Selalu Bersyukur

Sholat Jumat Perdana di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Timika Diminta Selalu Bersyukur

Polsek Tembagapura Laksanakan Baksos Polri Presisi dan Pemberian Tali Asih di Masjid Darus Sa’ada Tembagapura

Polsek Tembagapura Laksanakan Baksos Polri Presisi dan Pemberian Tali Asih di Masjid Darus Sa’ada Tembagapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id