ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Cegah Anak Kurang Gizi, DP3AKB Mimika akan Bagikan Bantuan Makanan Tambahan Bergizi di 18 Distrik

Dalam program pembagian makanan tambahan bergizi juga disatukan dengan sosialisasi seputar pola hidup sehat, termasuk peningkatan mutu hidup keluarga dan edukasi seks.

4 Maret 2025
0

Supia Narawena, Sekretaria DP3AKB dan Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB foto bersama di ruang kerja, Selasa 4 Maret 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan memberikan bantuan makanan tambahan bergizi untuk ibu hamil, Balita dan anak-anak.

Pemberian makanan tambahan bergizi ini sesuai rencana dilakukan pada tahun 2025 dengan sasaran 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Program ini dilakukan sebagai upaya mendukung perbaikan gizi untuk mencegah anak kurang gizi atau stunting.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan Priska Kuum, Kepala DP3AKB Mimika kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 4 Maret 2025.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Priska menjelaskan, pendanaan program ini bersumber dari dana Otsus yang pemanfatannya dikhususkan untuk masyarakat pesisir, pinggiran, dalam kota dan gunung.

Namun untuk pelayanan di wilayah gunung belum bisa dilakukan karena masih terkendala sulitnya transportasi.

Pendropingan bahan makanan bergizi akan dilakukan DP3AKB kepada masyarakat melalui para kader.

Bahan makanan itu selanjutnya diolah oleh kader untuk dibagikan pada saat kegiatan Posyandu.

Sementara Supia Narawena, Sekretaris DP3AKB menjelaskan dalam penanganan stunting secara Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yakni, 30 persen oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sisanya 70 persen oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ia menjelaskan, DP3AKB sebagai Sekretariat Umum Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting.

Didalamnya ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang menangani ketersedian air bersih dan saluran drainase.

Termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Sosial.

“OPD-OPD terkait ini dalam memberikan bantuan berupa kebutuhan pangan datanya selalu masuk di DP3AKB. Data-data tersebut akan kami diupload di aplikasi laporan selama setahun di Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Supia.

Supia menyampaikan, pada tahun 2024 lalu dari empat bidang program pada DP3AKB lebih fokuskan pada peningkatan ekonomi produktif keluarga.

Sementara untuk angka stunting di Mimika pada tahun 2024 berada di angka 14 persen dengan penanganan stunting memilih salah satu lokus sasaran.

Namun mulai tahun 2025 semua 18 distrik menjadi lokus sasaran penanganan stunting. “Kita harap tahun ini angka stuntingnya bisa turun dari 14 persen,” katanya.

Dikatakan, dalam program pembagian makanan tambahan bergizi juga disatukan dengan sosialisasi seputar pola hidup sehat, termasuk peningkatan mutu hidup keluarga dan edukasi seks.

Ia menuturkan, di tahun 2024 pihaknya telah menjalankan substansi dari delapan aksi konvergensi stunting.

Yaitu aksi 1 Analisa Situasi Stunting, Aksi 2 Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembug Stunting, Aksi 4 Regulasi Tentang Stunting, Aksi 5 Pembinaan Unsur Pelaku, Aksi 6 Sistem Manajemen Data, Aksi 7 Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data, Aksi 8 Review Kerja.

Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting adalah Intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama.

Dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di kampung, pinggiran, gunung maupun kota untuk mencegah stunting.

Namun demikian dengan adanya aturan terbaru, mulai tahun ini bukan lagi delapan aksi, tetapi berkurang menjadi empat aksi.

“Empat aksi ini kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”.

Dengan SK ini selanjutnya diajukan ke Bagian Hukum Setda Mimika untuk menerbitkan aturan pendukungnya,” paparnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1277 shares
    Bagikan 511 Tweet 319
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Tempat Perjudian King di SP2 Timika Dibongkar Polisi

Tempat Perjudian King di SP2 Timika Dibongkar Polisi

Pasca Aksi Saling Serang Antara Pendukung Paslon, Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Kondusif

Pasca Aksi Saling Serang Antara Pendukung Paslon, Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Kondusif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id