TIMIKA, Koranpapua.id- Kepengurusan Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Mimika, periode 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Amirullah Hasyim, Ketua KKSS Provinsi Papua Tengah.
Pelantikan berlangsung di Gedung Tongkonan, Jalan Samratulangi Timika Ibukota Kabupaten Mimika, Kamis 27 Februari 2025.
Iwan Anwar, Ketua KKSS Mimika yang baru dikukuhkan dalam sambutannya menekankan bahwa kepercayaan yang diembannya sebagai suatu bentuk amanah yang diberikan warga KKSS di Mimika.
Dimana pada tanggal 18 januari 2025 telah dilaksanakan musyawarah daerah kerukunan keluarga Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah pada saat itu terjadi suatu pemilihan yang sangat demokratis dan tentunya sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, tentunya ada dinamika dalam proses pemilihan, dan itu adalah suatu hal yang biasa dan lumrah,” ujarnya.
Berbeda pilihan adalah suatu yang wajar namun jika ketentuan itu telah diputuskan, maka kita tetap berada pada satu keluarga besar Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.
Karenanya Iwan berharap jangan lagi membuat hal-hal yang multi tafsir, karena pada saat ini semuanya berada dalam satu wadah yang disebut rumah KKSS.
“Saya sadar untuk menjadi ketua KKSS bukanlah hal yang mudah, bukanlah sesuatu hal yang gampang tetapi ini adalah amanah dan berkat dorongan dukungan dan bantuan bapak ibu sekalian,” imbuhnya.
Iwan menaruh harapan besar kepada pengurus KKSS melalui ikrar yang telah sudah diucapkan.
Karenanya menurutnya, ikrar tersebut bukan sekedar simbol dan pajangan saja, melainkan siap melaksanakan dan menjalankan organisasi ini sebagai wujud memajukan KKSS di Kabupaten Mimika.
“Kalau kita ingin bersatu mari kita sama-sama menyebarkan panji-panji KKSS di Kabupaten Mimika termasuk terlibat sebagai subjek pembangunan di daerah ini,” pesannya.
Lebih jauh, Iwan mengajak kepada semua warga KKSS untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pengurus dengan pemerintah, termasuk hubungan harmonis antara KKSS dan lembaga-lembaga paguyuban nusantara yang lain.
“KKSS adalah organisasi kita bersama, sehingga jangan sungkan-sungkan untuk kita memberikan saran dan masukan kepada organisasi ini,” pungkasnya
Iwan juga mengajak kepada semua untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan KPU terkait Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030.
Sementara itu, Yonathan Demme Tangdilintin Pj Bupati Mimika pada kesempatan itu menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus KKSS masa bhakti 2025-2030.
“Semoga bapak ibu dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. serta memiliki komitmen besar untuk ikut berkonstribusi secara nyata dalam membangun daerah ini,” pesan Yonathan.
Lebih jauh Yonathan berharap KKSS menjadi media untuk saling memperkuat hubungan silaturrahmi dan dapat berbaur, tumbuh dan berkembang di Bumi Amungsa, Tanah Kamoro.
“Semoga KKSS dapat melaksanakan program-program cemerlang yang selalu tegak lurus mendukung visi, misi, dan program maupun kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Mimika dalam bingkai Eme Neme Yauware,” jelasnya.
Menurutnya, keluarga besar KKSS yang tinggal di daerah ini adalah warga masyarakat Kabupaten Mimika, termasuk dengan suku-suku yang lainnya.
“Sebagaimana tujuan kita hadir di tengah- tengah masyarakat Mimika adalah ikrar bagaimana kita bersatu padu, memikirkan, membangun dan memelihara pembangunan di Kabupaten Mimika dan siap meneruskan kelanjutannya,” timpal Yonathan.
Dikatakan, sebagai suku-suku dan etnis bangsa yang lahir, berdomisili dan beraktivitas di Mimika berkewajiban untuk ikut membangun dan memelihara daerah ini menuju Mimika yang adil dan sejahtera.
“Saya yakin, jika semua masyarakat di daerah ini, bisa memaknai makna kemajemukan dan kebersamaan, tentunya kita bisa menjadi masyarakat Mimika yang bersatu, yang saling membaur, saling membahu dan ikut berkontribusi membangun daerah ini,” tutup Yonathan. (Redaksi)