TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika mengadakan sosialisasi kepangkatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang kesehatan.
Sosialisasi berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 27 Februari 2025 dibuka Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika dan dihadiri perwakilan lembaga fasilitas kesehatan pemerintah di Mimika.
Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang proses usulan kenaikan pangkat pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Petrus Yumte pada kesempatan itu menegaskan bahwa dalam sistem kepegawaian, kenaikan pangkat bukan sekadar hak, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras seorang PNS.
Karenanya bagi tenaga kesehatan di Mimika yang tersebar di berbagai Puskesmas untuk senantiasa memperhatikan haknya sebagai ASN.
Salah satunya adalah terkait dengan kenaikan pangkat usai melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ASN.
“Selain menjalankan tugas kita sebagai ASN terutama sebagai Nakes memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, karenanya masalah kepangkatan perlu diperhatikan karena itu merupakan hak mereka,” ujar Petrus.
Menurutnya, sosialisasi kepangkatan ini penting sebab bisa saja selama ini ada pegawai yang belum naik pangkat karena kurang paham dengan sistem yang ada.
“Sesibuk apapun dalam pelayanan tugas sebagai ASN, masalah kepangkatan perlu diperhatikan. Karena banyak ASN yang sibuk melaksanakan kewajibannya dalam pelayanan tetapi lupa dengan haknya terkait kepangkatan,” pungkas Petrus.
Dijelaskan, untuk saat ini proses kenaikan pangkat harus disertai dengan laporan kinerja dan dokumen pendukung.
“Prosedur ini yang dipandang perlu untuk disosialisasi BKPSDM kepada ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika, sehingga menjadi perhatian ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab,” pesan Petrus.
Pada kesempatan itu, Petrus juga mengingatkan Kasubag Kepegawaian agar lebih proaktif memperhatikan nasib para para ASN, secara khusus mereka yang bekerja di bidang kesehatan.
“Jangan masing-masing orang datang bawa dokumen ke kepegawaian. Di OPD saya, seluruh tugas itu dikerjakan kepegawaian, itu tugasnya. Hak pegawai dan lainnya melekat di sana,” imbuhnya.
Lebih jauh katanya, kenaikan pangkat harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
Diantaranya menyerahkan laporan kinerja dan dokumen-dokumen pendukung lainnya agar tidak ada kendala administrasi dalam pengusulan. (Redaksi)