ADVERTISEMENT
Sabtu, April 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Nekat Curi Ratusan Ekor Ayam Kampung di Pasar Sentral Timika, GGM Ditangkap Polisi

Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali secara bertahap, dimulai dari tanggal 28 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024.

11 Februari 2025
0

Ilustrasi maling Ayam.(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- GGM alias Glen akhirnya berurusan dengan polisi setelah dilaporkan mencuri ratusan ekor ayam kampung super di Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Atas aksinya itu mengakibatkan SB pemilik ayam mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah. SB kemudian melaporkan pencuarian tersebut ke Polsek Mimika Baru, Sabtu 8 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Jajaran Polsek Mimika Baru setelah mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku pada hari itu juga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi juga berhasil mengamankan barang buktinya berupa ayam hasil curiannya.

Baca Juga

Januari-April 2026: Komnas HAM Rilis 21 Orang Meninggal Akibat Pelanggaran HAM di Tanah Papua

Pererat Silaturahmi: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Tatap Muka dengan Masyarakat di Sekitar Bandara Tigiles

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap Tim Opsnal Polsek Mimika Baru.

“Benar pelaku GGM alias Glen berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru,” ujarnya, Selasa, 11 Februari 2025.

Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali secara bertahap, dimulai dari tanggal 28 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Saat ini pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Mimika Baru sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Jiwa Patriot Sejak Dini, Polres Mimika Laksanakan Pembinaan Pramuka untuk Pelajar SMP

Tingkatkan Jiwa Patriot Sejak Dini, Polres Mimika Laksanakan Pembinaan Pramuka untuk Pelajar SMP

25 April 2026
Kodam XVII/Cenderawasih Cetak 47 Bintara Remaja, Pangdam: Awal Pengabdian, Jangan Berpuas Diri

Kodam XVII/Cenderawasih Cetak 47 Bintara Remaja, Pangdam: Awal Pengabdian, Jangan Berpuas Diri

25 April 2026
Januari-April 2026: Komnas HAM Rilis 21 Orang Meninggal Akibat Pelanggaran HAM di Tanah Papua

Januari-April 2026: Komnas HAM Rilis 21 Orang Meninggal Akibat Pelanggaran HAM di Tanah Papua

25 April 2026
Potret Anak-anak Yapen Mengejar Cita-cita: Menembus Laut Enam Jam Menggunakan Perahu

Potret Anak-anak Yapen Mengejar Cita-cita: Menembus Laut Enam Jam Menggunakan Perahu

25 April 2026
Pererat Silaturahmi: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Tatap Muka dengan Masyarakat di Sekitar Bandara Tigiles

Pererat Silaturahmi: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Tatap Muka dengan Masyarakat di Sekitar Bandara Tigiles

25 April 2026
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Terima Penghargaan National Governance Awards 2026

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Terima Penghargaan National Governance Awards 2026

25 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Sidang Sengketa Pilkada Mimika Agenda Mendengarkan Saksi Ahli. Ini Pernyataan Lengkap Mereka

Sidang Sengketa Pilkada Mimika Agenda Mendengarkan Saksi Ahli. Ini Pernyataan Lengkap Mereka

Belasan Mahasiswa HMI Gelar Demo Damai di Kantor Bupati Mimika. Ini Tiga Tuntutan Mereka

Belasan Mahasiswa HMI Gelar Demo Damai di Kantor Bupati Mimika. Ini Tiga Tuntutan Mereka

Personil Polres Mimika Laksanakan Kesamaptaan Jasmani dan Tes Beladiri Berkala

Personil Polres Mimika Laksanakan Kesamaptaan Jasmani dan Tes Beladiri Berkala

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id