ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Nekat Curi Ratusan Ekor Ayam Kampung di Pasar Sentral Timika, GGM Ditangkap Polisi

Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali secara bertahap, dimulai dari tanggal 28 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024.

11 Februari 2025
0

Ilustrasi maling Ayam.(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- GGM alias Glen akhirnya berurusan dengan polisi setelah dilaporkan mencuri ratusan ekor ayam kampung super di Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Atas aksinya itu mengakibatkan SB pemilik ayam mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah. SB kemudian melaporkan pencuarian tersebut ke Polsek Mimika Baru, Sabtu 8 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Jajaran Polsek Mimika Baru setelah mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku pada hari itu juga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi juga berhasil mengamankan barang buktinya berupa ayam hasil curiannya.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap Tim Opsnal Polsek Mimika Baru.

“Benar pelaku GGM alias Glen berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru,” ujarnya, Selasa, 11 Februari 2025.

Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali secara bertahap, dimulai dari tanggal 28 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Saat ini pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Mimika Baru sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Sidang Sengketa Pilkada Mimika Agenda Mendengarkan Saksi Ahli. Ini Pernyataan Lengkap Mereka

Sidang Sengketa Pilkada Mimika Agenda Mendengarkan Saksi Ahli. Ini Pernyataan Lengkap Mereka

Belasan Mahasiswa HMI Gelar Demo Damai di Kantor Bupati Mimika. Ini Tiga Tuntutan Mereka

Belasan Mahasiswa HMI Gelar Demo Damai di Kantor Bupati Mimika. Ini Tiga Tuntutan Mereka

Personil Polres Mimika Laksanakan Kesamaptaan Jasmani dan Tes Beladiri Berkala

Personil Polres Mimika Laksanakan Kesamaptaan Jasmani dan Tes Beladiri Berkala

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id