ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Nekat Curi Ratusan Ekor Ayam Kampung di Pasar Sentral Timika, GGM Ditangkap Polisi

Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali secara bertahap, dimulai dari tanggal 28 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024.

11 Februari 2025
0

Ilustrasi maling Ayam.(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- GGM alias Glen akhirnya berurusan dengan polisi setelah dilaporkan mencuri ratusan ekor ayam kampung super di Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Atas aksinya itu mengakibatkan SB pemilik ayam mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah. SB kemudian melaporkan pencuarian tersebut ke Polsek Mimika Baru, Sabtu 8 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Jajaran Polsek Mimika Baru setelah mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku pada hari itu juga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi juga berhasil mengamankan barang buktinya berupa ayam hasil curiannya.

Baca Juga

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap Tim Opsnal Polsek Mimika Baru.

“Benar pelaku GGM alias Glen berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru,” ujarnya, Selasa, 11 Februari 2025.

Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali secara bertahap, dimulai dari tanggal 28 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Saat ini pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Mimika Baru sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

18 Juli 2026
33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

18 Juli 2026
Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

18 Juli 2026
Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Temui Keluarga Korban Penikaman Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Proses Hukum Berjalan

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

18 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    822 shares
    Bagikan 329 Tweet 206
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Sidang Sengketa Pilkada Mimika Agenda Mendengarkan Saksi Ahli. Ini Pernyataan Lengkap Mereka

Sidang Sengketa Pilkada Mimika Agenda Mendengarkan Saksi Ahli. Ini Pernyataan Lengkap Mereka

Belasan Mahasiswa HMI Gelar Demo Damai di Kantor Bupati Mimika. Ini Tiga Tuntutan Mereka

Belasan Mahasiswa HMI Gelar Demo Damai di Kantor Bupati Mimika. Ini Tiga Tuntutan Mereka

Personil Polres Mimika Laksanakan Kesamaptaan Jasmani dan Tes Beladiri Berkala

Personil Polres Mimika Laksanakan Kesamaptaan Jasmani dan Tes Beladiri Berkala

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id