ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ini Rincian Transfer DAK 2025 untuk Delapan Kabupaten di Papua Tengah, Mimika Rp38.621.585.000

Terkait dengan Inpres tersebut berdampak terhadap besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan ke daerah di seluruh Indonesia, delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah

9 Februari 2025
0
Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Ilustrasi uang. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten untuk melakukan efisiensi anggaran.

Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Terkait dengan Inpres tersebut berdampak terhadap besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan ke daerah di seluruh Indonesia, delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

Menindaklanjuti Inpres itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025.

Baca Juga

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.

Berdasar surat tersebut, berapa besar DAK yang ditransfer ke delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Berikut rinciannya:

Kabupaten Mimika      Rp 38.621.585.000

Kabupaten Nabire      Rp 86.827.200.000

Kabupaten Paniai        Rp 76.672.896.000

Kabupaten Puncak Jaya      Rp 223.704.000

Kabupaten Dogiyai     Rp 18.732.928.000

Kabupaten Puncak      Rp 11.678.460.000

Kabupaten Intan Jaya Rp 55.368.931.000

Kabupaten Deiyai       Rp 11.381.642.000. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

10 Oktober 2026
Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

9 Oktober 2026
Next Post
Ketua Dewan Pers: Independensi Pers, Wartawan yang Jadi Tim Sukses Harus Cuti

Hari Pers Nasional 2025, Ninik Rahayu: Wartawan Dingatkan Menjaga Integritas Jurnalistik

Ini Pesan Penting Menkomdigi di Acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2025 di Riau

Keluarga Madura Minta Etnis Papua Hentikan Tindakan Pemukulan Hingga Perusakan Tempat Usaha di Yogyakarta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id