ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Target Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2025 Senilai Rp6,420 Triliun, Januari Terealisasi 0,22 Persen

“Ada sembilan objek potensi pungut pajak. Kecuali sarang burung walet karena memang tidak ada di Timika. Kita tetap yakin dan harus optimis mencapai angka sesuai target”.

4 Februari 2025
0

Rina Wasareah, Plt. Sekretaris Bapenda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menargetkan nilai pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp6.420.006.679.000,00.

Demikian disampaikan oleh Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika melalui Rina Wasareah, SE., M.Si, Plt. Sekretaris Bapenda kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2025.

Rina menjelaskan target tahun 2025 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp6.118.145.748.752,00 yang sampai akhir tahun terealisasi Rp5.859.635.130.250,47 atau 95,77 persen.

Dikatakan, untuk realisasi pendapatan di awal Januari hingga pertanggal 4 Feberuari 2025 ini baru sebesar Rp231.155.729,00 atau 0,22 persen.

Baca Juga

Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Untuk mencapai target Rp6.420 triliun lebih ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah.

Sumber lainnya yakni, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Opsen PKB, Opsen BBNKB, Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Retribusi Perijinan Tertentu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, deviden penyertaan modal pada BUMD.

Pendapatan lain-lain PAD yang sah, hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan, hasil kerjasama pemanfaatan BMD, jasa giro, pendapatan bunga, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Pendapatan denda pajak daerah, pendapatan denda retribusi daerah, dana desa, pendapatan transfer antardaerah, pendapatan bagi hasil, lain-lain pendapatan daerah yang sah, pendapatan hibah, lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendapatan JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, pendapatan bagi hasil pemegang IUPK atas pertambangan mineral logam dan batubara, dana Otsus dan tambahan infrastruktur.

“Jadi ada sembilan objek potensi pungut pajak. Kecuali sarang burung walet karena memang tidak ada di Timika. Kita tetap yakin dan harus optimis mencapai angka sesuai target,” katanya.

Dalam upaya mencapai realisasi pendapatan ini, kata Rina, Bapenda terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, membuka loket pelayanan di pusat perbelanjaan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

22 Oktober 2026
IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

22 Oktober 2026
Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

22 Oktober 2026
Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

22 Oktober 2026
Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

21 Oktober 2026
Seribu Pelajar Mimika Bakal Belajar Tanggap Darurat Lewat IFRC 2026

Seribu Pelajar Mimika Bakal Belajar Tanggap Darurat Lewat IFRC 2026

21 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Permohonan Tamsil-Yohana dalam PHPU Fakfak Tidak Dapat Diterima

Sidang Sengketa Pilkada Pegunungan Bintang, Permohonan Thonce-Jeremias Obscuur Libel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id