ADVERTISEMENT
Rabu, September 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Target Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2025 Senilai Rp6,420 Triliun, Januari Terealisasi 0,22 Persen

“Ada sembilan objek potensi pungut pajak. Kecuali sarang burung walet karena memang tidak ada di Timika. Kita tetap yakin dan harus optimis mencapai angka sesuai target”.

4 Februari 2025
0

Rina Wasareah, Plt. Sekretaris Bapenda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menargetkan nilai pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp6.420.006.679.000,00.

Demikian disampaikan oleh Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika melalui Rina Wasareah, SE., M.Si, Plt. Sekretaris Bapenda kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Rina menjelaskan target tahun 2025 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp6.118.145.748.752,00 yang sampai akhir tahun terealisasi Rp5.859.635.130.250,47 atau 95,77 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, untuk realisasi pendapatan di awal Januari hingga pertanggal 4 Feberuari 2025 ini baru sebesar Rp231.155.729,00 atau 0,22 persen.

Baca Juga

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

Untuk mencapai target Rp6.420 triliun lebih ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah.

Sumber lainnya yakni, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Opsen PKB, Opsen BBNKB, Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Retribusi Perijinan Tertentu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, deviden penyertaan modal pada BUMD.

Pendapatan lain-lain PAD yang sah, hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan, hasil kerjasama pemanfaatan BMD, jasa giro, pendapatan bunga, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Pendapatan denda pajak daerah, pendapatan denda retribusi daerah, dana desa, pendapatan transfer antardaerah, pendapatan bagi hasil, lain-lain pendapatan daerah yang sah, pendapatan hibah, lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendapatan JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, pendapatan bagi hasil pemegang IUPK atas pertambangan mineral logam dan batubara, dana Otsus dan tambahan infrastruktur.

“Jadi ada sembilan objek potensi pungut pajak. Kecuali sarang burung walet karena memang tidak ada di Timika. Kita tetap yakin dan harus optimis mencapai angka sesuai target,” katanya.

Dalam upaya mencapai realisasi pendapatan ini, kata Rina, Bapenda terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, membuka loket pelayanan di pusat perbelanjaan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

15 September 2026
Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

15 September 2026
Bawa Aspirasi Papua Tengah, John Gobai Minta Komisi I DPR RI Buka Ruang Dialog

Bawa Aspirasi Papua Tengah, John Gobai Minta Komisi I DPR RI Buka Ruang Dialog

15 September 2026
Pesawat Aman Air Keluar Landasan di Mulia, Pilot Selamat

Pesawat Aman Air Keluar Landasan di Mulia, Pilot Selamat

15 September 2026
Kesbangpol Mimika Kunjungi Amungsa Cares, Bahas Kolaborasi

Kesbangpol Mimika Kunjungi Amungsa Cares, Bahas Kolaborasi

15 September 2026
Perkuat Kompetensi Bidan, RSUD Mimika Gelar Pelatihan APN Selama 10 Hari

Perkuat Kompetensi Bidan, RSUD Mimika Gelar Pelatihan APN Selama 10 Hari

15 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Permohonan Tamsil-Yohana dalam PHPU Fakfak Tidak Dapat Diterima

Sidang Sengketa Pilkada Pegunungan Bintang, Permohonan Thonce-Jeremias Obscuur Libel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id