ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Target Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2025 Senilai Rp6,420 Triliun, Januari Terealisasi 0,22 Persen

“Ada sembilan objek potensi pungut pajak. Kecuali sarang burung walet karena memang tidak ada di Timika. Kita tetap yakin dan harus optimis mencapai angka sesuai target”.

4 Februari 2025
0

Rina Wasareah, Plt. Sekretaris Bapenda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menargetkan nilai pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp6.420.006.679.000,00.

Demikian disampaikan oleh Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika melalui Rina Wasareah, SE., M.Si, Plt. Sekretaris Bapenda kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Rina menjelaskan target tahun 2025 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp6.118.145.748.752,00 yang sampai akhir tahun terealisasi Rp5.859.635.130.250,47 atau 95,77 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, untuk realisasi pendapatan di awal Januari hingga pertanggal 4 Feberuari 2025 ini baru sebesar Rp231.155.729,00 atau 0,22 persen.

Baca Juga

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Untuk mencapai target Rp6.420 triliun lebih ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah.

Sumber lainnya yakni, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Opsen PKB, Opsen BBNKB, Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Retribusi Perijinan Tertentu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, deviden penyertaan modal pada BUMD.

Pendapatan lain-lain PAD yang sah, hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan, hasil kerjasama pemanfaatan BMD, jasa giro, pendapatan bunga, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Pendapatan denda pajak daerah, pendapatan denda retribusi daerah, dana desa, pendapatan transfer antardaerah, pendapatan bagi hasil, lain-lain pendapatan daerah yang sah, pendapatan hibah, lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendapatan JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, pendapatan bagi hasil pemegang IUPK atas pertambangan mineral logam dan batubara, dana Otsus dan tambahan infrastruktur.

“Jadi ada sembilan objek potensi pungut pajak. Kecuali sarang burung walet karena memang tidak ada di Timika. Kita tetap yakin dan harus optimis mencapai angka sesuai target,” katanya.

Dalam upaya mencapai realisasi pendapatan ini, kata Rina, Bapenda terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, membuka loket pelayanan di pusat perbelanjaan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

1 Agustus 2026
Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

1 Agustus 2026
BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

1 Agustus 2026
Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

1 Agustus 2026
Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

1 Agustus 2026
Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

1 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Permohonan Tamsil-Yohana dalam PHPU Fakfak Tidak Dapat Diterima

Sidang Sengketa Pilkada Pegunungan Bintang, Permohonan Thonce-Jeremias Obscuur Libel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id