ADVERTISEMENT
Kamis, September 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Target Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2025 Senilai Rp6,420 Triliun, Januari Terealisasi 0,22 Persen

“Ada sembilan objek potensi pungut pajak. Kecuali sarang burung walet karena memang tidak ada di Timika. Kita tetap yakin dan harus optimis mencapai angka sesuai target”.

4 Februari 2025
0

Rina Wasareah, Plt. Sekretaris Bapenda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menargetkan nilai pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp6.420.006.679.000,00.

Demikian disampaikan oleh Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika melalui Rina Wasareah, SE., M.Si, Plt. Sekretaris Bapenda kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Rina menjelaskan target tahun 2025 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp6.118.145.748.752,00 yang sampai akhir tahun terealisasi Rp5.859.635.130.250,47 atau 95,77 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, untuk realisasi pendapatan di awal Januari hingga pertanggal 4 Feberuari 2025 ini baru sebesar Rp231.155.729,00 atau 0,22 persen.

Baca Juga

Cegah Campak, Warga Mawokauw Jaya Didorong Lengkapi Imunisasi Anak

Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

Untuk mencapai target Rp6.420 triliun lebih ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah.

Sumber lainnya yakni, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Opsen PKB, Opsen BBNKB, Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Retribusi Perijinan Tertentu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, deviden penyertaan modal pada BUMD.

Pendapatan lain-lain PAD yang sah, hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan, hasil kerjasama pemanfaatan BMD, jasa giro, pendapatan bunga, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Pendapatan denda pajak daerah, pendapatan denda retribusi daerah, dana desa, pendapatan transfer antardaerah, pendapatan bagi hasil, lain-lain pendapatan daerah yang sah, pendapatan hibah, lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendapatan JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, pendapatan bagi hasil pemegang IUPK atas pertambangan mineral logam dan batubara, dana Otsus dan tambahan infrastruktur.

“Jadi ada sembilan objek potensi pungut pajak. Kecuali sarang burung walet karena memang tidak ada di Timika. Kita tetap yakin dan harus optimis mencapai angka sesuai target,” katanya.

Dalam upaya mencapai realisasi pendapatan ini, kata Rina, Bapenda terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, membuka loket pelayanan di pusat perbelanjaan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026
Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

9 September 2026
Cegah Campak, Warga Mawokauw Jaya Didorong Lengkapi Imunisasi Anak

Cegah Campak, Warga Mawokauw Jaya Didorong Lengkapi Imunisasi Anak

9 September 2026
Hari Keempat Pencarian, Empat Korban Perahu Ketinting di Asmat Belum Ditemukan

Hari Keempat Pencarian, Empat Korban Perahu Ketinting di Asmat Belum Ditemukan

9 September 2026
Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

9 September 2026
Dana Desa Dipangkas, Penerima BLT di Mawokauw Jaya Berkurang Jadi 14 KK

Dana Desa Dipangkas, Penerima BLT di Mawokauw Jaya Berkurang Jadi 14 KK

9 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kecolongan, Ribuan Botol Sopi Maumere Saat Ini Beredar di Timika

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Permohonan Tamsil-Yohana dalam PHPU Fakfak Tidak Dapat Diterima

Sidang Sengketa Pilkada Pegunungan Bintang, Permohonan Thonce-Jeremias Obscuur Libel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id