ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Masih Ada Pegawai Pemkab Mimika Masuk Kantor Pukul 10.00 WIT, Pj Bupati: Harus Sadar Diri

"Semua OPD harus memasukan Lakip paling lambat tanggal 10 Februari 2025, termasuk juga dengan perjanjian kinerja untuk segera disampaikan ke Bagian Organisasi”.

3 Februari 2025
0
Masih Ada Pegawai Pemkab Mimika Masuk Kantor Pukul 10.00 WIT, Pj Bupati: Harus Sadar Diri

ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika mengikuti apel pagi, Senin 3 Februari 2025.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Disiplin kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah mendapat sorotan keras oleh Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika.

Sorotan itu berkaitan dengan jam masuk kerja yang tidak disiplin. Berdasarkan evaluasi, kehadiran pegawai tepat waktu hanya pada Senin bertepatan dengan apel, namun pada hari-hari kerja lainnya sering datang terlambat.

ADVERTISEMENT

“Sebagian besar kita masuk kantor pukul 08.00 WIT itu hanya di hari Senin saja, tapi di hari-hari lain, ada yang masuk jam 9, jam 10 bahkan ada lebih dari itu,” kritik Pj Bupati yang disampaikan melalui Jania Basir, Kadis Perhubungan Mimika saat memimpin apel pagi, Senin 3 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan itu, seluruh pegawai diingatkan untuk sadar diri, belajar disiplin waktu dan menyadari tanggung jawab dengan cara masuk dan pulang kantor tepat waktu.

Baca Juga

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

“Arahan pimpinan, kita sendiri harus menyadari tanggung jawab kita dengan masuk kantor pukul 08.00 WIT dan pulang pukul 15.00 WIT,” pungkasnya.

Selain disiplin pegawai, penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh setiap kepala OPD dan pengumpulan data pendukung Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) juga menjadi sorotan.

“Saya meneruskan penyampaian kepala BPKAD, bagi OPD yang belum menandatangani DPA, agar segera melakukan penandatangan di kantor BPKAD,” imbuhnya.

Menurutnya, meski DPA belum diterima, program kerja harus tetap berjalan sebab masing-masing OPD bisa melihat di sistem yang telah diinput.

“Meskipun DPA belum kita terima bukan berarti program tidak bisa jalan, karena semua DPA sudah ada di dalam sistem, masing-masing OPD bisa membuka,” pungkasnya

Karenanya diharapkan semua OPD dapat memasukan data tersebut tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Semua OPD harus memasukan Lakip paling lambat tanggal 10 Februari 2025, termasuk juga dengan perjanjian kinerja untuk  segera disampaikan ke Bagian Organisasi,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

24 Agustus 2026
Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

24 Agustus 2026
Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Papua Tengah Rasakan Dampak El Nino, BMKG: Indeks 3.4 Berdasarkan Pemutakhiran Dasarian I Agustus 2026

Papua Tengah Rasakan Dampak El Nino, BMKG: Indeks 3.4 Berdasarkan Pemutakhiran Dasarian I Agustus 2026

24 Agustus 2026
Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

24 Agustus 2026
Sembilan Perempuan Diduga Disandera di Jila, Polisi Belum Temukan Korban dan Pelaku

Sembilan Perempuan Diduga Disandera di Jila, Polisi Belum Temukan Korban dan Pelaku

24 Agustus 2026

POPULER

  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Mayat yang Ditemukan Dibawah di Jalan Hasanudin Berjenis Kelamin Laki-Laki, Usia Sekitar 27 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dibawah di Jalan Hasanudin Berjenis Kelamin Laki-Laki, Usia Sekitar 27 Tahun

Oknum Polisi yang Rudapaksa Siswi SMP di Timika Ditetapkan Tersangka

Oknum Polisi yang Rudapaksa Siswi SMP di Timika Ditetapkan Tersangka

Januari 2025, Inflasi Mimika Alami Minus 1,59 Persen, Berikut Komoditas Penyumbang Utamanya

Januari 2025, Inflasi Mimika Alami Minus 1,59 Persen, Berikut Komoditas Penyumbang Utamanya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id