ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Masih Ada Pegawai Pemkab Mimika Masuk Kantor Pukul 10.00 WIT, Pj Bupati: Harus Sadar Diri

"Semua OPD harus memasukan Lakip paling lambat tanggal 10 Februari 2025, termasuk juga dengan perjanjian kinerja untuk segera disampaikan ke Bagian Organisasi”.

3 Februari 2025
0
Masih Ada Pegawai Pemkab Mimika Masuk Kantor Pukul 10.00 WIT, Pj Bupati: Harus Sadar Diri

ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika mengikuti apel pagi, Senin 3 Februari 2025.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Disiplin kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah mendapat sorotan keras oleh Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika.

Sorotan itu berkaitan dengan jam masuk kerja yang tidak disiplin. Berdasarkan evaluasi, kehadiran pegawai tepat waktu hanya pada Senin bertepatan dengan apel, namun pada hari-hari kerja lainnya sering datang terlambat.

ADVERTISEMENT

“Sebagian besar kita masuk kantor pukul 08.00 WIT itu hanya di hari Senin saja, tapi di hari-hari lain, ada yang masuk jam 9, jam 10 bahkan ada lebih dari itu,” kritik Pj Bupati yang disampaikan melalui Jania Basir, Kadis Perhubungan Mimika saat memimpin apel pagi, Senin 3 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan itu, seluruh pegawai diingatkan untuk sadar diri, belajar disiplin waktu dan menyadari tanggung jawab dengan cara masuk dan pulang kantor tepat waktu.

Baca Juga

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

“Arahan pimpinan, kita sendiri harus menyadari tanggung jawab kita dengan masuk kantor pukul 08.00 WIT dan pulang pukul 15.00 WIT,” pungkasnya.

Selain disiplin pegawai, penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh setiap kepala OPD dan pengumpulan data pendukung Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) juga menjadi sorotan.

“Saya meneruskan penyampaian kepala BPKAD, bagi OPD yang belum menandatangani DPA, agar segera melakukan penandatangan di kantor BPKAD,” imbuhnya.

Menurutnya, meski DPA belum diterima, program kerja harus tetap berjalan sebab masing-masing OPD bisa melihat di sistem yang telah diinput.

“Meskipun DPA belum kita terima bukan berarti program tidak bisa jalan, karena semua DPA sudah ada di dalam sistem, masing-masing OPD bisa membuka,” pungkasnya

Karenanya diharapkan semua OPD dapat memasukan data tersebut tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Semua OPD harus memasukan Lakip paling lambat tanggal 10 Februari 2025, termasuk juga dengan perjanjian kinerja untuk  segera disampaikan ke Bagian Organisasi,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026
Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

12 September 2026
Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

12 September 2026
Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Mayat yang Ditemukan Dibawah di Jalan Hasanudin Berjenis Kelamin Laki-Laki, Usia Sekitar 27 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dibawah di Jalan Hasanudin Berjenis Kelamin Laki-Laki, Usia Sekitar 27 Tahun

Oknum Polisi yang Rudapaksa Siswi SMP di Timika Ditetapkan Tersangka

Oknum Polisi yang Rudapaksa Siswi SMP di Timika Ditetapkan Tersangka

Januari 2025, Inflasi Mimika Alami Minus 1,59 Persen, Berikut Komoditas Penyumbang Utamanya

Januari 2025, Inflasi Mimika Alami Minus 1,59 Persen, Berikut Komoditas Penyumbang Utamanya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id