ADVERTISEMENT
Senin, September 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Masih Ada Pegawai Pemkab Mimika Masuk Kantor Pukul 10.00 WIT, Pj Bupati: Harus Sadar Diri

"Semua OPD harus memasukan Lakip paling lambat tanggal 10 Februari 2025, termasuk juga dengan perjanjian kinerja untuk segera disampaikan ke Bagian Organisasi”.

3 Februari 2025
0
Masih Ada Pegawai Pemkab Mimika Masuk Kantor Pukul 10.00 WIT, Pj Bupati: Harus Sadar Diri

ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika mengikuti apel pagi, Senin 3 Februari 2025.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Disiplin kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah mendapat sorotan keras oleh Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika.

Sorotan itu berkaitan dengan jam masuk kerja yang tidak disiplin. Berdasarkan evaluasi, kehadiran pegawai tepat waktu hanya pada Senin bertepatan dengan apel, namun pada hari-hari kerja lainnya sering datang terlambat.

ADVERTISEMENT

“Sebagian besar kita masuk kantor pukul 08.00 WIT itu hanya di hari Senin saja, tapi di hari-hari lain, ada yang masuk jam 9, jam 10 bahkan ada lebih dari itu,” kritik Pj Bupati yang disampaikan melalui Jania Basir, Kadis Perhubungan Mimika saat memimpin apel pagi, Senin 3 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan itu, seluruh pegawai diingatkan untuk sadar diri, belajar disiplin waktu dan menyadari tanggung jawab dengan cara masuk dan pulang kantor tepat waktu.

Baca Juga

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

“Arahan pimpinan, kita sendiri harus menyadari tanggung jawab kita dengan masuk kantor pukul 08.00 WIT dan pulang pukul 15.00 WIT,” pungkasnya.

Selain disiplin pegawai, penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh setiap kepala OPD dan pengumpulan data pendukung Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) juga menjadi sorotan.

“Saya meneruskan penyampaian kepala BPKAD, bagi OPD yang belum menandatangani DPA, agar segera melakukan penandatangan di kantor BPKAD,” imbuhnya.

Menurutnya, meski DPA belum diterima, program kerja harus tetap berjalan sebab masing-masing OPD bisa melihat di sistem yang telah diinput.

“Meskipun DPA belum kita terima bukan berarti program tidak bisa jalan, karena semua DPA sudah ada di dalam sistem, masing-masing OPD bisa membuka,” pungkasnya

Karenanya diharapkan semua OPD dapat memasukan data tersebut tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Semua OPD harus memasukan Lakip paling lambat tanggal 10 Februari 2025, termasuk juga dengan perjanjian kinerja untuk  segera disampaikan ke Bagian Organisasi,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

7 September 2026
Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

7 September 2026
Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

7 September 2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

7 September 2026
Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

7 September 2026
Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

7 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Mayat yang Ditemukan Dibawah di Jalan Hasanudin Berjenis Kelamin Laki-Laki, Usia Sekitar 27 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dibawah di Jalan Hasanudin Berjenis Kelamin Laki-Laki, Usia Sekitar 27 Tahun

Oknum Polisi yang Rudapaksa Siswi SMP di Timika Ditetapkan Tersangka

Oknum Polisi yang Rudapaksa Siswi SMP di Timika Ditetapkan Tersangka

Januari 2025, Inflasi Mimika Alami Minus 1,59 Persen, Berikut Komoditas Penyumbang Utamanya

Januari 2025, Inflasi Mimika Alami Minus 1,59 Persen, Berikut Komoditas Penyumbang Utamanya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id