ADVERTISEMENT
Selasa, Januari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Timika, Temukan 18 Paket Sabu

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa paketan Sabu tersebut merupakan miliknya dan sebagian lainnya sudah diedarkan dengan cara sistem tempel.

20 Januari 2025
0
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Timika, Temukan 18 Paket Sabu

Pelaku SR alias Ipul diamankan polisi beserta barang bukti. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika kembali membekuk pengedar Narkoba jenis Sabu di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pelaku Berinisial SR alias Ipul dibekuk di Basecamp SP2, Timika pada Minggu 19 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Iptu Hempy Ona, Kasie Humas Polres Mimika mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai seorang sering melakukan transaksi Sabu di area tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ditangkap polisi menemukan delapan paket plastik bening kecil berisi Sabu milik pelaku yang disembunyikan di dalam jok motor.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa paketan Sabu tersebut merupakan miliknya dan sebagian lainnya sudah diedarkan dengan cara sistem tempel.

Pelaku kemudian digiring ke tempat di mana ia menjual dengan sistem tempel. Saat tiba di tempat yang dimaksud, polisi kembali menemukan 10 paket plastik bening berisi Sabu.

Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti menuju Polres Mimika di 32 guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Kogabwilhan III Luncurkan Program MBG di Sugapa, Dinikmati 1.000 Anak-Anak dan Bumil

Kogabwilhan III Luncurkan Program MBG di Sugapa, Dinikmati 1.000 Anak-Anak dan Bumil

Tingkatkan Kompetensi, Baznas Sosialisasi Pendayagunaan untuk UPZ di Mimika

Tingkatkan Kompetensi, Baznas Sosialisasi Pendayagunaan untuk UPZ di Mimika

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Satgas ODC Tegaskan Situasi Distrik Oksop Kondusif

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Satgas ODC Tegaskan Situasi Distrik Oksop Kondusif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id