ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Mereka mendesak agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, segera merespons tuntutan tersebut dan mempertimbangkan ulang hasil penetapan tim Pansel.

14 Januari 2025
0
Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Massa aksi melempar babi di pintu kantor gubernur sebagai simbol kekecewaan terhadap keputusan yang dianggap tidak berpihak pada nilai-nilai perjuangan masyarakat Papua Barat Daya, Selasa 14 Januari 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Pengumunan hasil seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan, menunai aksi protes.

Untuk diketahui hasil verifikasi dan validasi dokumen persyaratan calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan periode 2024-2029, sudah diumumkan pada Jumat 10 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Pengumuman itu disampaikan oleh George Yarangga, Ketua Pansel sekaligus Koordinator Daerah Pengangkatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan telah diumumkan hasil seleksi tersebut, sekelompok massa menggelar aksi protes di kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa 14 Januari 2024.

Baca Juga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

Dalam aksi ini mereka melempar satu ekor ternak babi di halaman Kantor Gubernur sebagai bentuk penolakan dan kekecewaan terhadap hasil seleksi yang sudah diumumkan Pansel.

Massa aksi menyuarakan penolakan dengan membawa spanduk bertuliskan “Hargai Perjuangan Deklarator Provinsi Papua Barat Daya”.

Nataniel Jitmau, salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut menegaskan, mereka menolak hasil keputusan Pansel, karena dianggap tidak menghargai perjuangan para deklarator Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami merasa tim Pansel tidak menghargai sejarah perjuangan deklarator yang telah berjuang keras memekarkan provinsi ini. Kami meminta agar hasil ini ditinjau ulang,” kata Nataniel.

Mereka mendesak agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, segera merespons tuntutan tersebut dan mempertimbangkan ulang hasil penetapan tim Pansel. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hutan Papua 7,8 juta Hektar hanya Dijaga 41 Polhut, Yaconias Mattindom: Idealnya Diperkuat 500 Personel

Hutan Papua 7,8 juta Hektar hanya Dijaga 41 Polhut, Yaconias Mattindom: Idealnya Diperkuat 500 Personel

28 Agustus 2026
Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

28 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

28 Agustus 2026
Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

28 Agustus 2026
BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

28 Agustus 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda Se-Papua Raya Segera Rampungkan Penyaluran Dana Otsus Tahap II, Keterlambatan Tidak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Regulasi

28 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Empat Peristiwa Kebakaran Terjadi di Timika, Polisi Sebut Murni Musibah, Tidak Ada Unsur Politik

Empat Peristiwa Kebakaran Terjadi di Timika, Polisi Sebut Murni Musibah, Tidak Ada Unsur Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id