ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Mereka mendesak agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, segera merespons tuntutan tersebut dan mempertimbangkan ulang hasil penetapan tim Pansel.

14 Januari 2025
0
Lempar Babi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Massa Tolak Penetapan DPRP Jalur Pengangkatan

Massa aksi melempar babi di pintu kantor gubernur sebagai simbol kekecewaan terhadap keputusan yang dianggap tidak berpihak pada nilai-nilai perjuangan masyarakat Papua Barat Daya, Selasa 14 Januari 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Pengumunan hasil seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan, menunai aksi protes.

Untuk diketahui hasil verifikasi dan validasi dokumen persyaratan calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan periode 2024-2029, sudah diumumkan pada Jumat 10 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Pengumuman itu disampaikan oleh George Yarangga, Ketua Pansel sekaligus Koordinator Daerah Pengangkatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan telah diumumkan hasil seleksi tersebut, sekelompok massa menggelar aksi protes di kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa 14 Januari 2024.

Baca Juga

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Dalam aksi ini mereka melempar satu ekor ternak babi di halaman Kantor Gubernur sebagai bentuk penolakan dan kekecewaan terhadap hasil seleksi yang sudah diumumkan Pansel.

Massa aksi menyuarakan penolakan dengan membawa spanduk bertuliskan “Hargai Perjuangan Deklarator Provinsi Papua Barat Daya”.

Nataniel Jitmau, salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut menegaskan, mereka menolak hasil keputusan Pansel, karena dianggap tidak menghargai perjuangan para deklarator Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami merasa tim Pansel tidak menghargai sejarah perjuangan deklarator yang telah berjuang keras memekarkan provinsi ini. Kami meminta agar hasil ini ditinjau ulang,” kata Nataniel.

Mereka mendesak agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, segera merespons tuntutan tersebut dan mempertimbangkan ulang hasil penetapan tim Pansel. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026
Pembersihan Puing Pesawat AMA Air yang Dibakar OPM Dikawal Ketat Satgas Pasgat

Pembersihan Puing Pesawat AMA Air yang Dibakar OPM Dikawal Ketat Satgas Pasgat

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Kasus Kesya Irene yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana, Pelaku Mengarah ke Oknum TNI AL

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Sertijab Penjabat Bupati Mimika, Valentinus: Pergantian Dirinya Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Empat Peristiwa Kebakaran Terjadi di Timika, Polisi Sebut Murni Musibah, Tidak Ada Unsur Politik

Empat Peristiwa Kebakaran Terjadi di Timika, Polisi Sebut Murni Musibah, Tidak Ada Unsur Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id