ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Tetapkan Cuti Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal Liburnya

Pada tanggal 2 Januari 2025, semua perkantoran pemerintan dan sekolah diwajibkan untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

13 Desember 2024
0
Pemkab Mimika Tetapkan Cuti Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal Liburnya

Surat Edaran Nomor: 27 Tahun 2024 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru Januari 2025. (foto:ist/koranpapua)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menetapkan cuti bersama Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025.

Penetapan cuti bersama ini telah diumumkan secara resmi melalui Surat Edaran Nomor: 27 Tahun 2024 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Surat Edaran tertanggal 11 Desember 2024 yang diterima koranpapua,id, ditandatangani oleh Valentinus S.Sumito, Pj Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyampaian terkait cuti bersama ini disampaikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala distrik di lingkungan Pemkab Mimika.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Termasuk pimpinan TNI/POLRI, pimpinan instansi vertical, pimpinan BUMN/BUMD, lembaga sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Mimika.

Keputusan cuti bersama ini, menindaklanjuti Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 254 Tanggal 27 Desember 2023 tentang Hari-Hari Libur dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah Tahun 2024.

Dan memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023.

Serta Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023, tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan diatas, maka ditetapkan Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah selama bulan Desember dan tahun Baru Januari 2025 sebagai berikut:

  1. Minggu, 1 Desember 2024 Cuti Bersama Masa Raya Adven Memasuki Natal.
  2. Senin 23 Desember sampai Jumat 27 Desember 2024 Cuti Bersama Hari Raya Natal.
  3. Rabu 25 Desember 2024 Natal Hari Pertama.
  4. Kamis 26 Desember 2024 Natal Hari Kedua.
  5. Rabu 1 Januari 2025 Libur Tahun Baru Masehi.

Pada tanggal 2 Januari 2025, semua perkantoran pemerintan dan sekolah diwajibkan untuk kembali beraktivitas seperti biasa. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
1.675 Warga Tinggalkan Mimika Kembali ke Kampung Halaman

1.675 Warga Tinggalkan Mimika Kembali ke Kampung Halaman

Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id