ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Polisi Ringkus AR di SP4 Timika

Pelaku kemudian diinterogasi dan selanjutnya digiring ke rumahnya di perumahan BTN Kamoro Blok E4. Di rumah pelaku polisi menemukan lagi 30 paket sabu.

6 Desember 2024
0
Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Polisi Ringkus AR di SP4 Timika

AR beserta barang bukti saat diamankan polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang pria berinisial AR yang merupakan pengedar Narkoba jenis Sabu diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika.

Polisi menangkap AR ketika hendak mengedarkan sabu dengan sistem tempel di Jalur 4, SP4 Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis 5 Desember 2024.

AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat sehubungan dengan peredaran Narkoba di wilayah itu.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket plastik klip bening yang dibungkus plastik hitam berisi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

“Narkotika jenis Sabu itu disembunyikan di dalam botol bekas teh pucuk di SP4 Jalur 4 samping Poskamling,” ujar Andi, Jumat 6 Desember 2024.

Pelaku kemudian diinterogasi dan selanjutnya digiring ke rumahnya di perumahan BTN Kamoro Blok E4. Di rumah pelaku polisi menemukan lagi 30 paket sabu.

“Dari hasil penggeledahan kami berhasil menyita 30 paket kecil plastik bening yang dibungkus lakban warna coklat, diduga Narkotika jenis Sabu,” jelas Andi.

Pelaku beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Mimika di Mile 32 guna proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

10 Oktober 2026
Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

9 Oktober 2026
Next Post
Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, AIYE Unggul di Distrik Mimika Baru

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, AIYE Unggul di Distrik Mimika Baru

Lomba Pesparawi XIV se-Tanah Papua, Mimika Raih Medal Gold Champion  untuk Tiga Kategori Mata Lomba

Lomba Pesparawi XIV se-Tanah Papua, Mimika Raih Medal Gold Champion untuk Tiga Kategori Mata Lomba

Empat TPS di Mimika PSU, Satu TPS Ricuh Berujung Pengalihan Kotak Suara ke Sanggar Merah Putih

Empat TPS di Mimika PSU, Satu TPS Ricuh Berujung Pengalihan Kotak Suara ke Sanggar Merah Putih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id