ADVERTISEMENT
Senin, Juli 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Polisi Ringkus AR di SP4 Timika

Pelaku kemudian diinterogasi dan selanjutnya digiring ke rumahnya di perumahan BTN Kamoro Blok E4. Di rumah pelaku polisi menemukan lagi 30 paket sabu.

6 Desember 2024
0
Sembunyikan Sabu Dalam Botol Teh Pucuk, Polisi Ringkus AR di SP4 Timika

AR beserta barang bukti saat diamankan polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang pria berinisial AR yang merupakan pengedar Narkoba jenis Sabu diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika.

Polisi menangkap AR ketika hendak mengedarkan sabu dengan sistem tempel di Jalur 4, SP4 Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis 5 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat sehubungan dengan peredaran Narkoba di wilayah itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket plastik klip bening yang dibungkus plastik hitam berisi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Kadis Perpustakaan Mimika: Masih Sengketa Lahan

“Narkotika jenis Sabu itu disembunyikan di dalam botol bekas teh pucuk di SP4 Jalur 4 samping Poskamling,” ujar Andi, Jumat 6 Desember 2024.

Pelaku kemudian diinterogasi dan selanjutnya digiring ke rumahnya di perumahan BTN Kamoro Blok E4. Di rumah pelaku polisi menemukan lagi 30 paket sabu.

“Dari hasil penggeledahan kami berhasil menyita 30 paket kecil plastik bening yang dibungkus lakban warna coklat, diduga Narkotika jenis Sabu,” jelas Andi.

Pelaku beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Mimika di Mile 32 guna proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026
Aktivasi Sistem Kehadiran: CPNS dan PPPK Penempatan Diskominfo Papua Barat Rekam Data Biometrik

Aktivasi Sistem Kehadiran: CPNS dan PPPK Penempatan Diskominfo Papua Barat Rekam Data Biometrik

20 Juli 2026
Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Kadis Perpustakaan Mimika: Masih Sengketa Lahan

Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Kadis Perpustakaan Mimika: Masih Sengketa Lahan

20 Juli 2026
Enam Hari Bungkam, Polres Mimika Belum Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Rudapaksa Anak 12 Tahun

Enam Hari Bungkam, Polres Mimika Belum Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Rudapaksa Anak 12 Tahun

20 Juli 2026
DLH Mimika Siapkan Lima Sekolah Menuju Adiwiyata Nasional, Bimtek Digelar Tingkatkan Budaya Peduli Lingkungan

DLH Mimika Siapkan Lima Sekolah Menuju Adiwiyata Nasional, Bimtek Digelar Tingkatkan Budaya Peduli Lingkungan

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, AIYE Unggul di Distrik Mimika Baru

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, AIYE Unggul di Distrik Mimika Baru

Lomba Pesparawi XIV se-Tanah Papua, Mimika Raih Medal Gold Champion  untuk Tiga Kategori Mata Lomba

Lomba Pesparawi XIV se-Tanah Papua, Mimika Raih Medal Gold Champion untuk Tiga Kategori Mata Lomba

Empat TPS di Mimika PSU, Satu TPS Ricuh Berujung Pengalihan Kotak Suara ke Sanggar Merah Putih

Empat TPS di Mimika PSU, Satu TPS Ricuh Berujung Pengalihan Kotak Suara ke Sanggar Merah Putih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id