ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Perikanan Mimika Bantu Sarana Prasarana Tangkap Ukur untuk 44 Kelompok Binaan OAP

"Mereka di Keakwa sudah hampir 15 kali lakukan pengepakan dan kirim langsung ke pembeli di Makassar, karenanya di Makassar harganya lebih mahal dari Timika”.

28 November 2024
0
Dinas Perikanan Mimika Bantu Sarana Prasarana Tangkap Ukur untuk 44 Kelompok Binaan OAP

Antonius Welerubun, Kepala Dinas Perikanan Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada tahun anggaran 2024 mengelola Rp8,5 miliar dari pos Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Anggaran miliran ini dimanfaatkan untuk mendanai sejumlah program di Bidang Tangkap, Bidang Budidaya dan Bidang Pengolahan.

ADVERTISEMENT

Salah satu programnya yakni, bantuan sarana prasarana tangkapan ukur kepada 44 dari 185 kelompok binaan Orang Asli Papua (OAP) di wilayah pesisir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Antonius Welerubun, Kadis Perikanan Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Kamis 28 November 2024 menjelaskan, 44 kelompok binaan itu mendapatkan bantuan berupa peralatan tangkap ukur berupa jaring, perahu fiber, mesin jhonson 15 PK dan coolbox 100 liter.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Semua bantuan tersebut dibiayai dari sumber dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan didukung dengan APBD Mimika 2024.

“Sisa 141 kelompok binaan lainnya belum menerima karena keterbatasan anggaran. Mereka yang belum ini akan diperhatikan pada tahun anggaran 2025 nanti,” ujar Anton.

Anton menyebutkan pada tahun 2024, Dinas Perikanan mengelola Otsus sebesar Rp8,5 miliar. Sedangkan untuk DAK sebesar Rp1,2 miliar dan 500 juta dari APBD Mimika.

Anton juga menyampaikan sesuai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun anggaran 2025, Dinas Perikanan Mimika sudah tidak lagi mendapat alokasi DAK.

Ia mengaku tidak mengetahui secara jelas apa yang menjadi alasan sehingga Pemerintah Pusat hentikan DAK tersebut.

Padahal kata Anton, Dinas Perikanan pada tahun 2023 telah memberikan kontribusi enam miliar kepada pemerintah pusat. “Seharusnya dengan kontribusi itu, tahun 2025 tetap mendapat DAK,” pungkasnya.

Atas dihentikan DAK ini, Anton sudah bertemu dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyampaikan hal tersebut, namun belum mendapat jawaban.

“Jadi tahun 2025, masyarakat binaan hanya mendapat bantuan dari Otsus dan APBD Mimika,” timpalnya.

Lebih jauh Anton menjelaskan, Bidang Tangkap Ukur ini sudah melakukan pembinaan dan menjadikan Keakwa sebagai kampung percontohan budidaya kepiting.

Dikatakan, pada awal pembinaan berjalan bagus dan sudah beberapa kali melakukan penjualan ke Makassar.

Namun belakangan ini belum mendapat laporan lagi terkait progres perkembangan hasil budidayanya.

“Mereka di Keakwa sudah hampir 15 kali lakukan pengepakan dan kirim langsung ke pembeli di Makassar, karenanya di Makassar harganya lebih mahal dari Timika. Tapi beberapa bulan ini belum ada laporan lagi ke kami,” jelasnya.

Selain membina kelompok budidaya, tahun ini Dinas Perikanan juga memberikan bantuan tangkap kepiting kepada masyarakat binaan di Kampung Ohotia atau Otakwa.

Namun hingga sekarang belum ada laporan yang masuk ke dinas terkait perkembangan kelompok tersebut.

Anton berharap masyarakat binaan bisa berkembang, karena pemerintah sudah memberikan bantuan modal awal yang didukung dengan sarana dan prasarana.

“Kalau mereka tidak jalankan usaha ini, maka sarana dan prasarana yang diberikan mubasir. Kita harap mereka bisa menyerap kepiting yang ada di Ohotia, Omawita dan Fanamo dan wilayah sekitarnya,” harapnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026
Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Valentinus Tunjuk Marselino Mameyao Jabat Plt Kepala Dinas PMPTSP Mimika Gantikan Nella Manggara

Valentinus Tunjuk Marselino Mameyao Jabat Plt Kepala Dinas PMPTSP Mimika Gantikan Nella Manggara

Peringati HUT KORPRI ke-53 di Mimika, Pj Bupati Valentinus Sampaikan Tujuh Pesan Presiden Prabowo

Peringati HUT KORPRI ke-53 di Mimika, Pj Bupati Valentinus Sampaikan Tujuh Pesan Presiden Prabowo

Tidak Memenuhi Unsur Money Politik, Bawaslu Mimika Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar dan Satu Unit Mobil

Tidak Memenuhi Unsur Money Politik, Bawaslu Mimika Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar dan Satu Unit Mobil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id