ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

"Mereka yang dimaksudkan itu Pandis dan PKD lama yang namanya terdaftar pada Pemilu kemarin. Untuk Pilkada ini nama-nama tersebut tidak terdaftar sebagai Pandis maupun PKD”.

25 November 2024
0
Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Salahudin Renyaan, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Salahudin Renyaan, Komisioner Divisi Pencegahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menegaskan, tidak ada keterlibatan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang terafeliasi dengan Partai Politik atau calon kepala daerah yang maju di Pilkada Mimika.

Hal ini ditegaskan Salahudin menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan, ada anggota Panwaslu di Distrik Mimika Baru yang terafeliasi dengan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Salahudin menjelaskan, bersangkutan yang dimaksudkan dalam pemberitaan itu, saat ini tidak terdaftar sebagai penyelenggara di Badan Adhoc Bawaslu Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Nama yang bersangkutan sudah kami cek tidak terdaftar di SK dan itu adalah PKD lama dan Pandis lama, jadi yang diberitakan itu tidak benar,” ujar Salahudin, Senin 25 November 2024.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Menurutnya, ia sangat menyayangkan adanya pemberitaan itu, karena informasi yang disebarkan tidak benar dan tidak bisa dibuktikan.

“Jadi berita itu adalah pembohongan publik. Saya juga sudah sampaikan kepada wartawan dari media tersebut bahwa yang bersangkutan itu tidak bisa di buktikan keaslianya,” tandasnya.

Salahudin menjelaskan bahwa nama-nama yang dimaksudkan dalam pemberitaan itu memang pernah terdaftar sebagai Pandis atau PKD pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, Februari lalu.

“Mereka yang dimaksudkan itu Pandis dan PKD lama yang namanya terdaftar pada Pemilu kemarin. Untuk Pilkada ini nama-nama tersebut tidak terdaftar sebagai Pandis maupun PKD,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Pj Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas

Pj Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas

Bawaslu Rakor Terbatas Bahas Tungsura Bersama Pemkab, KPU, TNI-Polri dan Kejaksaan

Bawaslu Rakor Terbatas Bahas Tungsura Bersama Pemkab, KPU, TNI-Polri dan Kejaksaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id