ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

"Mereka yang dimaksudkan itu Pandis dan PKD lama yang namanya terdaftar pada Pemilu kemarin. Untuk Pilkada ini nama-nama tersebut tidak terdaftar sebagai Pandis maupun PKD”.

25 November 2024
0
Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Salahudin Renyaan, Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Salahudin Renyaan, Komisioner Divisi Pencegahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menegaskan, tidak ada keterlibatan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang terafeliasi dengan Partai Politik atau calon kepala daerah yang maju di Pilkada Mimika.

Hal ini ditegaskan Salahudin menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan, ada anggota Panwaslu di Distrik Mimika Baru yang terafeliasi dengan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Salahudin menjelaskan, bersangkutan yang dimaksudkan dalam pemberitaan itu, saat ini tidak terdaftar sebagai penyelenggara di Badan Adhoc Bawaslu Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Nama yang bersangkutan sudah kami cek tidak terdaftar di SK dan itu adalah PKD lama dan Pandis lama, jadi yang diberitakan itu tidak benar,” ujar Salahudin, Senin 25 November 2024.

Baca Juga

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

Menurutnya, ia sangat menyayangkan adanya pemberitaan itu, karena informasi yang disebarkan tidak benar dan tidak bisa dibuktikan.

“Jadi berita itu adalah pembohongan publik. Saya juga sudah sampaikan kepada wartawan dari media tersebut bahwa yang bersangkutan itu tidak bisa di buktikan keaslianya,” tandasnya.

Salahudin menjelaskan bahwa nama-nama yang dimaksudkan dalam pemberitaan itu memang pernah terdaftar sebagai Pandis atau PKD pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, Februari lalu.

“Mereka yang dimaksudkan itu Pandis dan PKD lama yang namanya terdaftar pada Pemilu kemarin. Untuk Pilkada ini nama-nama tersebut tidak terdaftar sebagai Pandis maupun PKD,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

2 Juni 2026
Menteri Koperasi RI Dijadwalkan Kunjungi Mimika, Dorong Pengembangan Koperasi Merah Putih

Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

2 Juni 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Sarmi

2 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    828 shares
    Bagikan 331 Tweet 207
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Pj Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas

Pj Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas

Bawaslu Rakor Terbatas Bahas Tungsura Bersama Pemkab, KPU, TNI-Polri dan Kejaksaan

Bawaslu Rakor Terbatas Bahas Tungsura Bersama Pemkab, KPU, TNI-Polri dan Kejaksaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id