ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tokoh Agama, Pekerja Sosial dan TKSK di Mimika Diberi Tambahan Pengetahuan Seputar LK3

Ada dua kelembagaan yang dibentuk oleh Tuhan yaitu, keluarga dan gereja yang memiliki tugas dan tanggungjawab dalam membentuk karakter manusia.

20 November 2024
0
Tokoh Agama, Pekerja Sosial dan TKSK di Mimika Diberi Tambahan Pengetahuan Seputar LK3

Foto bersama Yakobus Karet, Staf Ahli Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan tambahan pengetahuan seputar Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) kepada tokoh agama dan pekerja sosial di Mimika, Rabu 20 November 2024.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, juga dihadiri Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di daerah ini.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, LK3 dibentuk dan hadir di tengah masyarakat sebagai wadah konseling yang didampingi oleh tenaga profesional di bidangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

LK3 hadir diperuntukan bagi keluarga yang membutuhkan pelayanan informasi, konsultasi, pendampingan dan perlindungan.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Yakobus Karet, Staf Ahli Bupati Mimika ketika membuka kegiatan tersebut menekankan, bahwasanya LK3 merupakan suatu organisasi yang memilih tugas pelayanan.

Pelayanan yang diberikan yakni berkaitan dengan konseling, konsultasi, penyebar luasan informasi, dan pemberdayaan bagi keluarga secara profesional, termasuk merujuk sasaran kelembagaan lainnya.

Yakobus menerangkan, lembaga keluarga merupakan lembaga sosial yang paling kecil yang terbentuk atas dasar pernikahan serta hubungan darah antar individu.

“Walaupun lembaga keluarga merupakan lembaga yang terkecil, namun memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat termasuk lembaga sosial primer,” ujar Yakobus.

Menurutnya, lembaga konsultasi keluarga hadir di tengah masyarakat sebagai salah satu solusi untuk permasalahan psiko sosial.

Termasuk merujuk sasaran kelembagaan pelayanan lain yang mampu memecahkan permasalahan dalam keluarga.

“Jadi kalau ada orang yang memiliki masalah psiko sosial bisa disampaikan ke LK3 ini, sehingga tujuan kegiatan ini dapat tercapai,” sarannya.

Dijelaskan, LK3 ini juga memberikan informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan upaya pemecahan masalah keluarga.

Bahkan, menumbuhkan kepedulian keluarga, kelompok masyarakat dan organisasi terhadap permasalahan keluarga dan cara mengatasinya.

“LK3 dapat berperan serta secara aktif dengan mengidentifikasi dahulu, sehingga bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar,” pungkasnya.

Kepada para peserta, Yakobus berpesan agar mengikuti kegiatan ini guna membawa manfaat bagi banyak orang dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan.

Pada kesempatan yang sama, Richard Manuputty, menyambut baik kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting karena gereja membutuhkan lembaga ini sebagai perpanjangan tangan terkait nilai rohani.

Dikatakan, ada dua kelembagaan yang dibentuk oleh Tuhan yaitu, keluarga dan gereja yang memiliki tugas dan tanggungjawab dalam membentuk karakter manusia.

Sebab dari peran keluarga akan lahir generasi yang takut akan Tuhan. “Ini yang menjadi salah satu visi dan misi gereja saat ini,” tandasnya.

Karenanya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai hamba Tuhan, agar membekali setiap keluarga didalam pelayanan kerohanian, dan nilai itu yang akan diterapkan didalam kehidupan keluarga. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Uji Coba Pemberian Makanan Sehat di SDN Dobonsolo Sentani

Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Uji Coba Pemberian Makanan Sehat di SDN Dobonsolo Sentani

HUT Otsus ke-23, Ribka Haluk: Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Rakyat Papua Atur Diri Sendiri

HUT Otsus ke-23, Ribka Haluk: Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Rakyat Papua Atur Diri Sendiri

Kartu Mimika Pintar AIYE, Solusi Kebutuhan Sekolah

Kartu Mimika Pintar AIYE, Solusi Kebutuhan Sekolah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id