ADVERTISEMENT
Kamis, September 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

HUT Otsus ke-23, Ribka Haluk: Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Rakyat Papua Atur Diri Sendiri

Kebijakan dana Otsus perlu dibarengi dengan beberapa kebijakan pembangunan Nasional dan daerah. Khususnya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

20 November 2024
0
HUT Otsus ke-23, Ribka Haluk: Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Rakyat Papua Atur Diri Sendiri

Ribka Haluk, Wamendagri saat menyampaikan sambutan di HUT Otsus Papua ke-26 di Jayawijaya, Selasa 12 November 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAWIJAYA, Koranpapua.id– Ribka Haluk, mantan Pj Gubernur Papua Tengah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendgari) hadir mewakili pemerintah pusat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke-23, Selasa 19 November 2024.

Perayaan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Jayawijaya itu mengangkat tema ‘Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju Menuju Indonesia Emas’

ADVERTISEMENT

Ribka Haluk yang dalam perayaan itu diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan mengatakan bahwa, kebijakan Otsus bagi Papua merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan pengakuan atas keunikan budaya masyarakat Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu, melalui Hari Otsus ini dapat dijadikan momentum penting bagi seluruh rakyat Papua untuk merefleksikan perjalanan Otsus selama lebih dari dua dekade.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Dalam kesempatan itu, Ribka menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, tokoh adat, agama, dan seluruh masyarakat Papua Pegunungan yang terus mendukung implementasi kebijakan Otsus.

Dikatakan, Otsus merupakan upaya pemberian kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah maupun rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kewenangan itu meliputi bidang pemerintahan, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, peradilan, serta kewenangan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, kewenangan itu dapat diatur melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

“Pemerintah telah melakukan pemekaran wilayah Papua dari semula dua provinsi menjadi enam provinsi. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di Papua,” ujar Ribka.

Menurutnya, pemekaran bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menentukan arah kebijakan melalui dana Otsus dengan berbagai perbaikan.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua,” pungkasnya.

Menurutnya, kebijakan dana Otsus perlu dibarengi dengan beberapa kebijakan pembangunan Nasional dan daerah. Khususnya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, serta mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan.

“Hari Ulang Tahun Otonomi Khusus ini dapat dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita untuk terus bergerak, sehingga tujuan utama peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan masyarakat adat, dan pelestarian budaya Papua dapat terwujud secara optimal,” tandasnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Kartu Mimika Pintar AIYE, Solusi Kebutuhan Sekolah

Kartu Mimika Pintar AIYE, Solusi Kebutuhan Sekolah

Ratusan Pelajar di Mimika Dibekali Wawasan Anti Narkoba

Ratusan Pelajar di Mimika Dibekali Wawasan Anti Narkoba

Dukung Program Asta Cita, Polres Mimika Siapkan Lima Hektar Lahan Pekarangan Bergizi

Dukung Program Asta Cita, Polres Mimika Siapkan Lima Hektar Lahan Pekarangan Bergizi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id