ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

HUT Otsus ke-23, Ribka Haluk: Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Rakyat Papua Atur Diri Sendiri

Kebijakan dana Otsus perlu dibarengi dengan beberapa kebijakan pembangunan Nasional dan daerah. Khususnya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

20 November 2024
0
HUT Otsus ke-23, Ribka Haluk: Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Rakyat Papua Atur Diri Sendiri

Ribka Haluk, Wamendagri saat menyampaikan sambutan di HUT Otsus Papua ke-26 di Jayawijaya, Selasa 12 November 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAWIJAYA, Koranpapua.id– Ribka Haluk, mantan Pj Gubernur Papua Tengah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendgari) hadir mewakili pemerintah pusat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke-23, Selasa 19 November 2024.

Perayaan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Jayawijaya itu mengangkat tema ‘Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju Menuju Indonesia Emas’

ADVERTISEMENT

Ribka Haluk yang dalam perayaan itu diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan mengatakan bahwa, kebijakan Otsus bagi Papua merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan pengakuan atas keunikan budaya masyarakat Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu, melalui Hari Otsus ini dapat dijadikan momentum penting bagi seluruh rakyat Papua untuk merefleksikan perjalanan Otsus selama lebih dari dua dekade.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Dalam kesempatan itu, Ribka menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, tokoh adat, agama, dan seluruh masyarakat Papua Pegunungan yang terus mendukung implementasi kebijakan Otsus.

Dikatakan, Otsus merupakan upaya pemberian kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah maupun rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kewenangan itu meliputi bidang pemerintahan, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, peradilan, serta kewenangan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, kewenangan itu dapat diatur melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

“Pemerintah telah melakukan pemekaran wilayah Papua dari semula dua provinsi menjadi enam provinsi. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di Papua,” ujar Ribka.

Menurutnya, pemekaran bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menentukan arah kebijakan melalui dana Otsus dengan berbagai perbaikan.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua,” pungkasnya.

Menurutnya, kebijakan dana Otsus perlu dibarengi dengan beberapa kebijakan pembangunan Nasional dan daerah. Khususnya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, serta mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan.

“Hari Ulang Tahun Otonomi Khusus ini dapat dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita untuk terus bergerak, sehingga tujuan utama peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan masyarakat adat, dan pelestarian budaya Papua dapat terwujud secara optimal,” tandasnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    716 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Kartu Mimika Pintar AIYE, Solusi Kebutuhan Sekolah

Kartu Mimika Pintar AIYE, Solusi Kebutuhan Sekolah

Ratusan Pelajar di Mimika Dibekali Wawasan Anti Narkoba

Ratusan Pelajar di Mimika Dibekali Wawasan Anti Narkoba

Dukung Program Asta Cita, Polres Mimika Siapkan Lima Hektar Lahan Pekarangan Bergizi

Dukung Program Asta Cita, Polres Mimika Siapkan Lima Hektar Lahan Pekarangan Bergizi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id