ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

HUT Otsus ke-23, Ribka Haluk: Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Rakyat Papua Atur Diri Sendiri

Kebijakan dana Otsus perlu dibarengi dengan beberapa kebijakan pembangunan Nasional dan daerah. Khususnya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

20 November 2024
0
HUT Otsus ke-23, Ribka Haluk: Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Rakyat Papua Atur Diri Sendiri

Ribka Haluk, Wamendagri saat menyampaikan sambutan di HUT Otsus Papua ke-26 di Jayawijaya, Selasa 12 November 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAWIJAYA, Koranpapua.id– Ribka Haluk, mantan Pj Gubernur Papua Tengah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendgari) hadir mewakili pemerintah pusat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke-23, Selasa 19 November 2024.

Perayaan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Jayawijaya itu mengangkat tema ‘Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju Menuju Indonesia Emas’

ADVERTISEMENT

Ribka Haluk yang dalam perayaan itu diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan mengatakan bahwa, kebijakan Otsus bagi Papua merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan pengakuan atas keunikan budaya masyarakat Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu, melalui Hari Otsus ini dapat dijadikan momentum penting bagi seluruh rakyat Papua untuk merefleksikan perjalanan Otsus selama lebih dari dua dekade.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Dalam kesempatan itu, Ribka menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, tokoh adat, agama, dan seluruh masyarakat Papua Pegunungan yang terus mendukung implementasi kebijakan Otsus.

Dikatakan, Otsus merupakan upaya pemberian kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah maupun rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kewenangan itu meliputi bidang pemerintahan, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, peradilan, serta kewenangan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, kewenangan itu dapat diatur melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

“Pemerintah telah melakukan pemekaran wilayah Papua dari semula dua provinsi menjadi enam provinsi. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di Papua,” ujar Ribka.

Menurutnya, pemekaran bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menentukan arah kebijakan melalui dana Otsus dengan berbagai perbaikan.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua,” pungkasnya.

Menurutnya, kebijakan dana Otsus perlu dibarengi dengan beberapa kebijakan pembangunan Nasional dan daerah. Khususnya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, serta mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan.

“Hari Ulang Tahun Otonomi Khusus ini dapat dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita untuk terus bergerak, sehingga tujuan utama peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan masyarakat adat, dan pelestarian budaya Papua dapat terwujud secara optimal,” tandasnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kartu Mimika Pintar AIYE, Solusi Kebutuhan Sekolah

Kartu Mimika Pintar AIYE, Solusi Kebutuhan Sekolah

Ratusan Pelajar di Mimika Dibekali Wawasan Anti Narkoba

Ratusan Pelajar di Mimika Dibekali Wawasan Anti Narkoba

Dukung Program Asta Cita, Polres Mimika Siapkan Lima Hektar Lahan Pekarangan Bergizi

Dukung Program Asta Cita, Polres Mimika Siapkan Lima Hektar Lahan Pekarangan Bergizi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id