ADVERTISEMENT
Minggu, Februari 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

HUT Otsus ke-23, Ribka Haluk: Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Rakyat Papua Atur Diri Sendiri

Kebijakan dana Otsus perlu dibarengi dengan beberapa kebijakan pembangunan Nasional dan daerah. Khususnya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

20 November 2024
0
HUT Otsus ke-23, Ribka Haluk: Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Rakyat Papua Atur Diri Sendiri

Ribka Haluk, Wamendagri saat menyampaikan sambutan di HUT Otsus Papua ke-26 di Jayawijaya, Selasa 12 November 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAWIJAYA, Koranpapua.id– Ribka Haluk, mantan Pj Gubernur Papua Tengah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendgari) hadir mewakili pemerintah pusat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke-23, Selasa 19 November 2024.

Perayaan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Jayawijaya itu mengangkat tema ‘Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju Menuju Indonesia Emas’

ADVERTISEMENT

Ribka Haluk yang dalam perayaan itu diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan mengatakan bahwa, kebijakan Otsus bagi Papua merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan pengakuan atas keunikan budaya masyarakat Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu, melalui Hari Otsus ini dapat dijadikan momentum penting bagi seluruh rakyat Papua untuk merefleksikan perjalanan Otsus selama lebih dari dua dekade.

Baca Juga

Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

Dalam kesempatan itu, Ribka menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, tokoh adat, agama, dan seluruh masyarakat Papua Pegunungan yang terus mendukung implementasi kebijakan Otsus.

Dikatakan, Otsus merupakan upaya pemberian kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah maupun rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kewenangan itu meliputi bidang pemerintahan, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, peradilan, serta kewenangan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, kewenangan itu dapat diatur melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

“Pemerintah telah melakukan pemekaran wilayah Papua dari semula dua provinsi menjadi enam provinsi. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di Papua,” ujar Ribka.

Menurutnya, pemekaran bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menentukan arah kebijakan melalui dana Otsus dengan berbagai perbaikan.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua,” pungkasnya.

Menurutnya, kebijakan dana Otsus perlu dibarengi dengan beberapa kebijakan pembangunan Nasional dan daerah. Khususnya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, serta mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan.

“Hari Ulang Tahun Otonomi Khusus ini dapat dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita untuk terus bergerak, sehingga tujuan utama peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan masyarakat adat, dan pelestarian budaya Papua dapat terwujud secara optimal,” tandasnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

14 Februari 2026
Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

14 Februari 2026
Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

14 Februari 2026
Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

Tambang Emas Ilegal Biang Kerok Konflik Kapiraya, DPR Papua Tengah Desak Pemprov Tutup Aktivitas Eksploitasi SDA

14 Februari 2026
Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

14 Februari 2026
Kapolresta Jayapura Benarkan Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Sipil

Kapolresta Jayapura Benarkan Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Sipil

14 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    813 shares
    Bagikan 325 Tweet 203
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Kartu Mimika Pintar AIYE, Solusi Kebutuhan Sekolah

Kartu Mimika Pintar AIYE, Solusi Kebutuhan Sekolah

Ratusan Pelajar di Mimika Dibekali Wawasan Anti Narkoba

Ratusan Pelajar di Mimika Dibekali Wawasan Anti Narkoba

Dukung Program Asta Cita, Polres Mimika Siapkan Lima Hektar Lahan Pekarangan Bergizi

Dukung Program Asta Cita, Polres Mimika Siapkan Lima Hektar Lahan Pekarangan Bergizi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id