ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati Mimika Pastikan SK PPPK 488 Tenaga Guru Dibagikan 1 Januari 2025

Adanya kabar pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK guru di Mimika yang telah menanti cukup lama.

18 November 2024
0
Pj Bupati Mimika Pastikan SK PPPK 488 Tenaga Guru Dibagikan 1 Januari 2025

Pegawai di Lingkup Pemda Mimika mengikuti apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini kabar gembira buat ratusan tenaga guru yang sudah dinyatakan lulus formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pasalnya setelah menunggu setahun lebih, akhirnya nasib mereka secara perlahan mulai ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

Dipastikan 1 Januari 2025, para pendidik ini sudah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabar gembira ini disampaikan Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika ketika memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Senin 18 November 2024.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

“Saya berharap bapak dan ibu PPPK guru bisa bersabar, yang jelas SK tersebut nanti diserahkan pada 1 Januari tahun 2025,” ujar Valentinus.

Menurutnya, bila SK tersebut dikeluarkan di tahun 2024 maka dipastikan ‘bodong’ dan para guru tidak mendapatkan hak-haknya.

“Jadi SKnya diawal Januari 2025, bapak ibu pegang SK sekarang tetapi tidak mendapatkan hak bagaimana, jadi harap bersabar yah,” timpal Valentinus.

Adanya kabar pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK guru di Mimika yang telah menanti cukup lama.

Sebelumnya tanggal 29 Oktober 2024, ratusan guru PPPK tahun 2023 mendatangi Kantor Bupati Mimika.

Kedatangan mereka untuk meminta kepada Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito menindaklanjuti penerbitan SK PPPK yang sudah setahun tidak ada kejelasan.

“Kami sudah dinyatakan lulus sebagai guru PPPK sejak tahun 2023, tapi SK-nya belum juga kami terima,” ujar salah satu guru.

Karena tidak ada kepastian terkait SK ini, maka kami datang meminta kepada Pj Bupati untuk membantu menindaklanjuti penerbitan SK ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
Next Post
PUPR Sosialisasi Perundang-Undangan Penataan Ruang, Mimika Ditetapkan Sebagai Pusat Kegiatan Nasional

PUPR Sosialisasi Perundang-Undangan Penataan Ruang, Mimika Ditetapkan Sebagai Pusat Kegiatan Nasional

Pemkab Jayapura Usulkan Kampung Yadauw Menjadi Lokasi Transmigrasi Lokal

Pemkab Jayapura Usulkan Kampung Yadauw Menjadi Lokasi Transmigrasi Lokal

Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id