ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati Mimika Pastikan SK PPPK 488 Tenaga Guru Dibagikan 1 Januari 2025

Adanya kabar pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK guru di Mimika yang telah menanti cukup lama.

18 November 2024
0
Pj Bupati Mimika Pastikan SK PPPK 488 Tenaga Guru Dibagikan 1 Januari 2025

Pegawai di Lingkup Pemda Mimika mengikuti apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini kabar gembira buat ratusan tenaga guru yang sudah dinyatakan lulus formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pasalnya setelah menunggu setahun lebih, akhirnya nasib mereka secara perlahan mulai ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

Dipastikan 1 Januari 2025, para pendidik ini sudah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabar gembira ini disampaikan Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika ketika memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Senin 18 November 2024.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

“Saya berharap bapak dan ibu PPPK guru bisa bersabar, yang jelas SK tersebut nanti diserahkan pada 1 Januari tahun 2025,” ujar Valentinus.

Menurutnya, bila SK tersebut dikeluarkan di tahun 2024 maka dipastikan ‘bodong’ dan para guru tidak mendapatkan hak-haknya.

“Jadi SKnya diawal Januari 2025, bapak ibu pegang SK sekarang tetapi tidak mendapatkan hak bagaimana, jadi harap bersabar yah,” timpal Valentinus.

Adanya kabar pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK guru di Mimika yang telah menanti cukup lama.

Sebelumnya tanggal 29 Oktober 2024, ratusan guru PPPK tahun 2023 mendatangi Kantor Bupati Mimika.

Kedatangan mereka untuk meminta kepada Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito menindaklanjuti penerbitan SK PPPK yang sudah setahun tidak ada kejelasan.

“Kami sudah dinyatakan lulus sebagai guru PPPK sejak tahun 2023, tapi SK-nya belum juga kami terima,” ujar salah satu guru.

Karena tidak ada kepastian terkait SK ini, maka kami datang meminta kepada Pj Bupati untuk membantu menindaklanjuti penerbitan SK ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
PUPR Sosialisasi Perundang-Undangan Penataan Ruang, Mimika Ditetapkan Sebagai Pusat Kegiatan Nasional

PUPR Sosialisasi Perundang-Undangan Penataan Ruang, Mimika Ditetapkan Sebagai Pusat Kegiatan Nasional

Pemkab Jayapura Usulkan Kampung Yadauw Menjadi Lokasi Transmigrasi Lokal

Pemkab Jayapura Usulkan Kampung Yadauw Menjadi Lokasi Transmigrasi Lokal

Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id