ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati Mimika Pastikan SK PPPK 488 Tenaga Guru Dibagikan 1 Januari 2025

Adanya kabar pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK guru di Mimika yang telah menanti cukup lama.

18 November 2024
0
Pj Bupati Mimika Pastikan SK PPPK 488 Tenaga Guru Dibagikan 1 Januari 2025

Pegawai di Lingkup Pemda Mimika mengikuti apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini kabar gembira buat ratusan tenaga guru yang sudah dinyatakan lulus formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pasalnya setelah menunggu setahun lebih, akhirnya nasib mereka secara perlahan mulai ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

Dipastikan 1 Januari 2025, para pendidik ini sudah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabar gembira ini disampaikan Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika ketika memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Senin 18 November 2024.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

“Saya berharap bapak dan ibu PPPK guru bisa bersabar, yang jelas SK tersebut nanti diserahkan pada 1 Januari tahun 2025,” ujar Valentinus.

Menurutnya, bila SK tersebut dikeluarkan di tahun 2024 maka dipastikan ‘bodong’ dan para guru tidak mendapatkan hak-haknya.

“Jadi SKnya diawal Januari 2025, bapak ibu pegang SK sekarang tetapi tidak mendapatkan hak bagaimana, jadi harap bersabar yah,” timpal Valentinus.

Adanya kabar pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK guru di Mimika yang telah menanti cukup lama.

Sebelumnya tanggal 29 Oktober 2024, ratusan guru PPPK tahun 2023 mendatangi Kantor Bupati Mimika.

Kedatangan mereka untuk meminta kepada Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito menindaklanjuti penerbitan SK PPPK yang sudah setahun tidak ada kejelasan.

“Kami sudah dinyatakan lulus sebagai guru PPPK sejak tahun 2023, tapi SK-nya belum juga kami terima,” ujar salah satu guru.

Karena tidak ada kepastian terkait SK ini, maka kami datang meminta kepada Pj Bupati untuk membantu menindaklanjuti penerbitan SK ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
PUPR Sosialisasi Perundang-Undangan Penataan Ruang, Mimika Ditetapkan Sebagai Pusat Kegiatan Nasional

PUPR Sosialisasi Perundang-Undangan Penataan Ruang, Mimika Ditetapkan Sebagai Pusat Kegiatan Nasional

Pemkab Jayapura Usulkan Kampung Yadauw Menjadi Lokasi Transmigrasi Lokal

Pemkab Jayapura Usulkan Kampung Yadauw Menjadi Lokasi Transmigrasi Lokal

Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id