ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati Mimika Pastikan SK PPPK 488 Tenaga Guru Dibagikan 1 Januari 2025

Adanya kabar pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK guru di Mimika yang telah menanti cukup lama.

18 November 2024
0
Pj Bupati Mimika Pastikan SK PPPK 488 Tenaga Guru Dibagikan 1 Januari 2025

Pegawai di Lingkup Pemda Mimika mengikuti apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini kabar gembira buat ratusan tenaga guru yang sudah dinyatakan lulus formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pasalnya setelah menunggu setahun lebih, akhirnya nasib mereka secara perlahan mulai ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

Dipastikan 1 Januari 2025, para pendidik ini sudah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabar gembira ini disampaikan Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika ketika memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Senin 18 November 2024.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

“Saya berharap bapak dan ibu PPPK guru bisa bersabar, yang jelas SK tersebut nanti diserahkan pada 1 Januari tahun 2025,” ujar Valentinus.

Menurutnya, bila SK tersebut dikeluarkan di tahun 2024 maka dipastikan ‘bodong’ dan para guru tidak mendapatkan hak-haknya.

“Jadi SKnya diawal Januari 2025, bapak ibu pegang SK sekarang tetapi tidak mendapatkan hak bagaimana, jadi harap bersabar yah,” timpal Valentinus.

Adanya kabar pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK guru di Mimika yang telah menanti cukup lama.

Sebelumnya tanggal 29 Oktober 2024, ratusan guru PPPK tahun 2023 mendatangi Kantor Bupati Mimika.

Kedatangan mereka untuk meminta kepada Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito menindaklanjuti penerbitan SK PPPK yang sudah setahun tidak ada kejelasan.

“Kami sudah dinyatakan lulus sebagai guru PPPK sejak tahun 2023, tapi SK-nya belum juga kami terima,” ujar salah satu guru.

Karena tidak ada kepastian terkait SK ini, maka kami datang meminta kepada Pj Bupati untuk membantu menindaklanjuti penerbitan SK ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
PUPR Sosialisasi Perundang-Undangan Penataan Ruang, Mimika Ditetapkan Sebagai Pusat Kegiatan Nasional

PUPR Sosialisasi Perundang-Undangan Penataan Ruang, Mimika Ditetapkan Sebagai Pusat Kegiatan Nasional

Pemkab Jayapura Usulkan Kampung Yadauw Menjadi Lokasi Transmigrasi Lokal

Pemkab Jayapura Usulkan Kampung Yadauw Menjadi Lokasi Transmigrasi Lokal

Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id