ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Besok SK PPPK Tenaga Kesehatan Mimika Tahun 2023 Dibagikan

Penantian cukup lama untuk melaksanakan tugas akhirnya terjawab. Ini setelah Surat Keputusan (SK) penempatan mereka telah ditandatangani oleh Eltinus Omaleng, mantan Bupati Mimika 2019-2024.

5 November 2024
0
Besok SK PPPK Tenaga Kesehatan Mimika Tahun 2023 Dibagikan

Surat undangan pembagian SK PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2023 yang dikeluarkan BKPSDM Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah memastikan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2023.

Ini Berdasarkan surat tertanggal 2 November 2024 Nomor: 800.1.13.2/386/2024 yang ditandatangani Y Pinimet, S.IP, Kabid Informasi, Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan.

ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut, Y. Pinimet bertindak atas nama Evert Hindom, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Mimika, disampaikan bahwa akan dilakukan pembagian SK PPPK tahun 2023 bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Pembagian SK akan dilaksanakan pada hari Rabu 6 November 2024,  dimulai pukul 10.00 WIT di Kantor BKPSDM Kabupaten Mimika, Jalan Limau Asri, SP5.

Dengan diterbitkannya surat pemberitahuan pembagian SK ini, menjadi kabar gembira bagi 1.300 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang setahun lalu sudah dinyatakan lolos PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Penantian cukup lama untuk melaksanakan tugas akhirnya terjawab. Ini setelah Surat Keputusan (SK) penempatan mereka telah ditandatangani oleh Eltinus Omaleng, mantan Bupati Mimika 2019-2024.

Sebelumnya Evert Hindom, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika kepada awak media, Senin 28 Oktober 2024 mengatakan, SK PPPK tersebut akan dibagikan pada awal Bulan November 2024.

“Saya pastikan Mantan Bupati Bapak Eltinus Omaleng sudah menandatangani SK untuk Nakes dan kami secepatnya distribusikan kepada rekan-rekan Nakes,” ujar Evert.

Pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK Nakes di Mimika yang telah menanti cukup lama. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

14 Agustus 2026
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Puskesmas Limau Asri Hadirkan “Lansia Bahagia” untuk Warga Iwaka

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id