ADVERTISEMENT
Kamis, April 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Besok SK PPPK Tenaga Kesehatan Mimika Tahun 2023 Dibagikan

Penantian cukup lama untuk melaksanakan tugas akhirnya terjawab. Ini setelah Surat Keputusan (SK) penempatan mereka telah ditandatangani oleh Eltinus Omaleng, mantan Bupati Mimika 2019-2024.

5 November 2024
0
Besok SK PPPK Tenaga Kesehatan Mimika Tahun 2023 Dibagikan

Surat undangan pembagian SK PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2023 yang dikeluarkan BKPSDM Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah memastikan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2023.

Ini Berdasarkan surat tertanggal 2 November 2024 Nomor: 800.1.13.2/386/2024 yang ditandatangani Y Pinimet, S.IP, Kabid Informasi, Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan.

ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut, Y. Pinimet bertindak atas nama Evert Hindom, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Mimika, disampaikan bahwa akan dilakukan pembagian SK PPPK tahun 2023 bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Pembagian SK akan dilaksanakan pada hari Rabu 6 November 2024,  dimulai pukul 10.00 WIT di Kantor BKPSDM Kabupaten Mimika, Jalan Limau Asri, SP5.

Dengan diterbitkannya surat pemberitahuan pembagian SK ini, menjadi kabar gembira bagi 1.300 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang setahun lalu sudah dinyatakan lolos PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Penantian cukup lama untuk melaksanakan tugas akhirnya terjawab. Ini setelah Surat Keputusan (SK) penempatan mereka telah ditandatangani oleh Eltinus Omaleng, mantan Bupati Mimika 2019-2024.

Sebelumnya Evert Hindom, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika kepada awak media, Senin 28 Oktober 2024 mengatakan, SK PPPK tersebut akan dibagikan pada awal Bulan November 2024.

“Saya pastikan Mantan Bupati Bapak Eltinus Omaleng sudah menandatangani SK untuk Nakes dan kami secepatnya distribusikan kepada rekan-rekan Nakes,” ujar Evert.

Pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK Nakes di Mimika yang telah menanti cukup lama. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

30 April 2026
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Ratusan Kendaraan Roda Dua yang Menumpuk di Halaman Satlantas Mimika Akan Dilelang

Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Pelipatan 230 Ribu Surat Suara Mulai Dilakukan, KPU Mimika Pekerjakan 60 Warga

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id