ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi warisan dan budaya sebagai sejarah yang ada di daerah ini.

31 Oktober 2024
0
DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

Suasana rapat paripurna I Masa Sidang III pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD Tahun 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Sidang III pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD Tahun 2024.

Rapat paripurna berlangsung di Kantor DPRD Mimika, Kamis 31 Oktober 2024 dihadiri Anton Bukaleng, Ketua DPRD dan 17 Anggota DPRD lainnya.

ADVERTISEMENT

Dari unsur pemerintah, Valentinus Sudarjanto Sumito Pj Bupati Mimika, didampingi Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika beserta pimpinan OPD dan Forkopimda di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut Delapan Ranperda yang diusulkan dalam Rapat Paripurna tersebut:

Baca Juga

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

  1. Raperda tentang Pemekaran Kampung.
  2. Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
  3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Orang Asli Papua
  4. Reperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
  5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 – 2045.
  6. Raperda tentang Rancana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika Tahun 2023 – 2043.
  7. Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
  8. Raperda tentang Kesejahteraan Sosial.

Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika dalam kesempatan itu mengatakan, dari delapan Raperda yang diusulkan, empat Raperda usulan pemerintah daerah dan empat lainnya merupakan inisiatif DPRD Mimika.

Dijelaskan untuk Raperda Pemekaran Kampung yang merupakan inisiatif dari DPRD Mimika, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan kampung dan kesejahteraan masyarakat.

Raperda ini dipandang sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk yang pesat di beberapa wilayah kampung di Kabupaten Mimika.

“Dengan adanya pemekaran ini, pelayanan publik di tingkat kampung dapat lebih merata dan maksimal,” ujar Valentinus.

Untuk Raperda Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Valentinus menganggap Ranperda ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap bahasa dan sastra daerah yang menjadi bagian kekayaan budaya bangsa.

“Perlindungan bahasa dan sastra daerah sejalan dengan kebijakan Nasional untuk memperkuat identitas budaya daerah dalam kerangka NKRI,” jelas Valentinus.

Sedangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi Orang Asli Papua (OAP).

Valentinus mengharapkan inisiatif ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan dukungan penuh kepada pelaku UMKM OAP.

Sedangkan Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi warisan dan budaya sebagai sejarah yang ada di daerah ini.

“Keberadaan cagar budaya perlu dijaga demi generasi yang akan datang. Ini bukan hanya tentang warisan sejarah, tetapi juga tentang identitas dan kebanggaan sebagai masyarakat Mimika,” paparnya.

Sedangkan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Kesejahteraan Sosial, dianggap sebagai landasan pembangunan Mimika selama 20 tahun ke depan dalam   RPJPD Tahun 2025-2045.

Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika menyambut baik dan mendukung penuh terhadap upaya pemerintah dalam menyusun Raperda ini.

“DPRD Kabupaten Mimika menyambut baik atas pengajuan peralihan beberapa point dalam rancangan dimaksud, untuk mencapai hasil akhir yang lebih baik,” kata Anton Bukaleng.

Untuk itu diharapkan kepada badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Mimika agar dapat mencermati muatan materi sidang dalam pembahasan.

Baik terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2048 maupun terhadap ke tujuh rancangan Perda lainnya.

“Dengan demikian tujuan utama Perda untuk memberdayakan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian daerah dapat tercapai dengan baik,” imbuhnya.

Kepada pemerintah daerah beserta pimpinan OPD, Anton berharap pengusulan Raperda Non APBD ini, hendaknya dapat memperhatikan setiap tahapan dalam pelaksanaannya untuk memaksimalkan hasil yang diharapkan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

8 Mei 2026
Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

8 Mei 2026
Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

8 Mei 2026
Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

8 Mei 2026
TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

8 Mei 2026
Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

8 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id