ADVERTISEMENT
Senin, Mei 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Eltinus Omaleng sendiri telah memperoleh SK pembebasan bersyarat dengan tanggal pelaksanaan pembebasan bersyarat (PB) Pada 23 Februari 2025.

28 Oktober 2024
0
Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Mantan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng foto bersama jajaran Lapas saat tiba di Lapas Kelas IIB Timika, SP 5. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Eltinus Omaleng, mantan Bupati Kabupaten Mimika dua periode 2014-2024 dilaporkan saat ini tengah menjalani sisa masa tahanan di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas II Timika.

Sebelumnya Eltinus menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Makassar setelah tersangkut masalah korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di tahun 2015.

ADVERTISEMENT

Mansur Gafur, Kalapas Kelas IIB Timika ketika dikonfirmasi koranpapua.id, Senin 28 Oktober 2024 membenarkan Eltinus Omaleng saat ini berada di Lapas Kelas IIB Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, Eltinus Omaleng dipindahkan dari Makasar dan masuk ke Lapas Timika sejak Selasa 22 Oktober 2024

Baca Juga

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

“Terpidana masuk hari Selasa pukul 10.00 WIT, diantar oleh petugas kepolisian dan petugas dari  Lapas Kelas I Makassar,” ujarnya.

Disampaikan, kodisi kesehatan Eltinus berdasarkan pemeriksaan Lapas Timika saat yang bersangkutan dipindahkan, memiliki riwayat penyakit hipertensi dan diabetes.

Ditanya alasan pemindahan Eltinus ke Timika, Kalapas mengatakan pihaknya tidak mengetahui itu.

“Kalau pemindahkan itu kan, kami Lapas Timika hanya menerima atas dasar surat pemindahan PK. 05.05-2101 tanggal 4 Oktober 2024,” jelas Kalapas.

Eltinus Omaleng sendiri telah memperoleh SK pembebasan bersyarat dengan tanggal pelaksanaan pembebasan bersyarat (PB) Pada 23 Februari 2025.

“Jika dihitung mulai hari ini terpidana tersebut masih harus menjalani pidana selama 3 bulan 25 hari,” jelasnya.

Kalapas memastikan, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan terhadap Eltinus Omaleng dan akan menjalani aturan yang sama dengan warga binaan lainnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

10 Mei 2026
Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

10 Mei 2026
Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

10 Mei 2026
Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

10 Mei 2026
Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

10 Mei 2026
Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

10 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Lemasa Versi Karel Kum Rekomendasikan 11 Nama ke Pansel DPRK Mimika

Lemasa Versi Karel Kum Rekomendasikan 11 Nama ke Pansel DPRK Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id