ADVERTISEMENT
Sabtu, April 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

30 Anggota DPRD Merauke Dilantik, Wakapolres Berharap Dapat Bersinergi dengan Pemerintah dan Aparat Keamanan

Tiga partai yang memperoleh masing-masing lima kursi yaitu, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia dan Partai Kebangkitan Bangsa.  

22 Oktober 2024
0
30 Anggota DPRD Merauke Dilantik, Wakapolres Berharap Dapat Bersinergi dengan Pemerintah dan Aparat Keamanan

Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Merauke periode 2024-2029 saat dilantik, Selasa 22 Oktober 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE- Koranpapua.id- Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Dinar Pakpahan, Ketua Pengadilan Negeri Merauke.

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Peresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD Merauke masa jabatan 2019-2024 dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Merauke masa jabatan 2024-2029, Selasa 21 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam pelantikan itu, Jeremias Paulus Ruben Ndiken S.Sos, Sekda Merauke, Letkol (Inf) Jhonny Norfiady, S.E., M.Han, Dandim 1707 Merauke, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K, Wakapolres Merauke.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga Letkol (Inf) Andry Christian, Danyonif 755/ Yalet, Kompol Muhammad Basri, Danyon D Pelopor Brimobda Papua dan Drs. Ramadayanto, Kaban Kesbangpol Merauke.

Baca Juga

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Kompol Dian Novita Pietersz, Wakapolres Merauke dalam keterangannya menyampaikan harapan agar Anggota DPRD Merauke yang baru dilantik dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan aparat keamanan.

“Semoga kerjasama yang terjalin selama ini bisa terus ditingkatkan,” ujar Wakapolres.

Dikatakan, Polres Merauke siap mendukung seluruh program pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam menjaga keamanan dan stabilitas di tengah masyarakat.

Untuk diketahui proses pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024 yang menetapkan 30 kursi DPRD Merauke.

Sembilan Partai Politik (Parpol) berhasil meraih kursi di lembaga legislatif tersebut.

Tiga partai yang memperoleh masing-masing lima kursi yaitu, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan empat kursi, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan masing-masing tiga kursi.

Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan satu kursi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Hari ke-8 Operasi Zebra di Timika, Polisi Sita Puluhan Knalpot Racing

Hari ke-8 Operasi Zebra di Timika, Polisi Sita Puluhan Knalpot Racing

30 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Mimika, Perangkat Kampung Diberikan Pembekalan Pencegahan

30 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Mimika, Perangkat Kampung Diberikan Pembekalan Pencegahan

Marianus Ajak Masyarakat Mimika Saksikan Debat Kandidat Perdana Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika

Marianus Ajak Masyarakat Mimika Saksikan Debat Kandidat Perdana Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id