MERAUKE- Koranpapua.id- Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Dinar Pakpahan, Ketua Pengadilan Negeri Merauke.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Peresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD Merauke masa jabatan 2019-2024 dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Merauke masa jabatan 2024-2029, Selasa 21 Oktober 2024.
Hadir dalam pelantikan itu, Jeremias Paulus Ruben Ndiken S.Sos, Sekda Merauke, Letkol (Inf) Jhonny Norfiady, S.E., M.Han, Dandim 1707 Merauke, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K, Wakapolres Merauke.
Hadir juga Letkol (Inf) Andry Christian, Danyonif 755/ Yalet, Kompol Muhammad Basri, Danyon D Pelopor Brimobda Papua dan Drs. Ramadayanto, Kaban Kesbangpol Merauke.
Kompol Dian Novita Pietersz, Wakapolres Merauke dalam keterangannya menyampaikan harapan agar Anggota DPRD Merauke yang baru dilantik dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan aparat keamanan.
“Semoga kerjasama yang terjalin selama ini bisa terus ditingkatkan,” ujar Wakapolres.
Dikatakan, Polres Merauke siap mendukung seluruh program pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam menjaga keamanan dan stabilitas di tengah masyarakat.
Untuk diketahui proses pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024 yang menetapkan 30 kursi DPRD Merauke.
Sembilan Partai Politik (Parpol) berhasil meraih kursi di lembaga legislatif tersebut.
Tiga partai yang memperoleh masing-masing lima kursi yaitu, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan empat kursi, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan masing-masing tiga kursi.
Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan satu kursi. (Redaksi)