ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Januari Sampai Oktober 2024, Polres Mimika Tangani 32 Kasus Narkoba

“Jumlah ini sudah over jauh dari perkara yang diberikan ke kita itu enam, tapi sekarang kita sudah tangani 32 kasus, itu masih di bulan Oktober belum sampai Desember”.  

21 Oktober 2024
0
Januari Sampai Oktober 2024, Polres Mimika Tangani 32 Kasus Narkoba

AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penyalagunaan Narkotika, Psikottropika dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba) di wilayah hukum Polres Mimika, Polda Papua terbilang cukup tinggi.

Terhitung sejak 1 Januari sampai 21 Oktober 2024, terdapat 32 kasus penyalagunaan Narkoba yang ditangani Satres Narkoba Polres Mimika.

Hal ini disampaikan AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Senin 21 Oktober 2024.

Dari 32 laporan polisi, delapan kasus diantaranya memasuki penyidikan tahap satu, 15 kasus dinyatakan P21 (lengkap), empat kasus dalam tahap sidik dan tiga kasus lainnnya diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

Baca Juga

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

“Jadi tahap satu ada delapan kasus, kemudian P21 ada 15 termasuk dengan yang RJ yang tidak memenuhi,” terangnya.

Andi Basuki menjelaskan, tiga kasus yang diselesaikan secara JR, dikarenakan berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung (MA) bahwa jumlah barang bukti dibawah 0,5 gram atau 1 gram dapat dilakukan RJ.

“Karena mengingat itu pengguna bukan sebagai pengedar. Namun kita tetap melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan bersama jaksa dan BNN,” ujar Andi Basuki.

Disampaikan, berdasarkan hasil asesmen dapat dikategorikan sebagai pengguna atau pengedar.

Andi Basuki menuturkan, dari 32 laporan kasus tersebut sudah melebihi target yang diberikan kepada Satres Narkoba Polres Mimika.

“Jumlah ini sudah over jauh dari perkara yang diberikan ke kita itu enam, tapi sekarang kita sudah tangani 32 kasus, itu masih di bulan Oktober belum sampai Desember,” pungkasnya.

Dengan tingginya peredaran Narkoba di Timika, polisi akan tetap bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Salah satunya melakukan sosialisasi pencegahan kepada generasi muda yang dianggap labil dan cepat terjerumus dengan barang haram ini.

“Kita harus memutus antara persediaan dan permintaan. Kalau tidak tentu berpengaruh terhadap peredaran Narkoba di Timika,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026
Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026
Pemkab Mimika Matangkan Tata Ruang Poumako-Kokonau untuk Investasi

Pemkab Mimika Matangkan Tata Ruang Poumako-Kokonau untuk Investasi

6 Oktober 2026
Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

6 Oktober 2026
Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    653 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Perkuat Ketersediaan Jaringan Internet, KPU Mimika Akan Pasang Starlink di 18 Distrik

Perkuat Ketersediaan Jaringan Internet, KPU Mimika Akan Pasang Starlink di 18 Distrik

Penerimaan Anggota DPRK Mimika 2024-2029 Jalur Pengangkatan Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

Penerimaan Anggota DPRK Mimika 2024-2029 Jalur Pengangkatan Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

Besok Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Panelis Siapkan Enam Pertanyaan

Besok Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Panelis Siapkan Enam Pertanyaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id