ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Januari Sampai Oktober 2024, Polres Mimika Tangani 32 Kasus Narkoba

“Jumlah ini sudah over jauh dari perkara yang diberikan ke kita itu enam, tapi sekarang kita sudah tangani 32 kasus, itu masih di bulan Oktober belum sampai Desember”.  

21 Oktober 2024
0
Januari Sampai Oktober 2024, Polres Mimika Tangani 32 Kasus Narkoba

AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penyalagunaan Narkotika, Psikottropika dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba) di wilayah hukum Polres Mimika, Polda Papua terbilang cukup tinggi.

Terhitung sejak 1 Januari sampai 21 Oktober 2024, terdapat 32 kasus penyalagunaan Narkoba yang ditangani Satres Narkoba Polres Mimika.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Senin 21 Oktober 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari 32 laporan polisi, delapan kasus diantaranya memasuki penyidikan tahap satu, 15 kasus dinyatakan P21 (lengkap), empat kasus dalam tahap sidik dan tiga kasus lainnnya diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

Baca Juga

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

Gallery Foto BRIDA Mimika Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual

“Jadi tahap satu ada delapan kasus, kemudian P21 ada 15 termasuk dengan yang RJ yang tidak memenuhi,” terangnya.

Andi Basuki menjelaskan, tiga kasus yang diselesaikan secara JR, dikarenakan berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung (MA) bahwa jumlah barang bukti dibawah 0,5 gram atau 1 gram dapat dilakukan RJ.

“Karena mengingat itu pengguna bukan sebagai pengedar. Namun kita tetap melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan bersama jaksa dan BNN,” ujar Andi Basuki.

Disampaikan, berdasarkan hasil asesmen dapat dikategorikan sebagai pengguna atau pengedar.

Andi Basuki menuturkan, dari 32 laporan kasus tersebut sudah melebihi target yang diberikan kepada Satres Narkoba Polres Mimika.

“Jumlah ini sudah over jauh dari perkara yang diberikan ke kita itu enam, tapi sekarang kita sudah tangani 32 kasus, itu masih di bulan Oktober belum sampai Desember,” pungkasnya.

Dengan tingginya peredaran Narkoba di Timika, polisi akan tetap bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Salah satunya melakukan sosialisasi pencegahan kepada generasi muda yang dianggap labil dan cepat terjerumus dengan barang haram ini.

“Kita harus memutus antara persediaan dan permintaan. Kalau tidak tentu berpengaruh terhadap peredaran Narkoba di Timika,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

23 Juli 2026
Gallery Foto BRIDA Mimika Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual

Gallery Foto BRIDA Mimika Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual

23 Juli 2026
Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG-2026 Wujudkan Kepedulian Pendidikan di Puncak Jaya

Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG-2026 Wujudkan Kepedulian Pendidikan di Puncak Jaya

23 Juli 2026
Dinkes Mimika Gelar Workshop HAN 2026: Perkuat Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dan Cegah Stunting

Dinkes Mimika Gelar Workshop HAN 2026: Perkuat Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dan Cegah Stunting

23 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Papua: HKI Bisa Jadi Jalan Mimika Mendunia

Kakanwil Kemenkum Papua: HKI Bisa Jadi Jalan Mimika Mendunia

23 Juli 2026
Mimika Baru Fokus Atasi Banjir Lewat Padat Karya, Anggaran Rp1 Miliar Dinilai Belum Cukup

Pemdis Mimika Baru Usulkan Mesin Pirolisis, Sampah Plastik Diolah Jadi Bahan Bakar

23 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    903 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Perkuat Ketersediaan Jaringan Internet, KPU Mimika Akan Pasang Starlink di 18 Distrik

Perkuat Ketersediaan Jaringan Internet, KPU Mimika Akan Pasang Starlink di 18 Distrik

Penerimaan Anggota DPRK Mimika 2024-2029 Jalur Pengangkatan Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

Penerimaan Anggota DPRK Mimika 2024-2029 Jalur Pengangkatan Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

Besok Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Panelis Siapkan Enam Pertanyaan

Besok Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Panelis Siapkan Enam Pertanyaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id