ADVERTISEMENT
Sabtu, September 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Januari Sampai Oktober 2024, Polres Mimika Tangani 32 Kasus Narkoba

“Jumlah ini sudah over jauh dari perkara yang diberikan ke kita itu enam, tapi sekarang kita sudah tangani 32 kasus, itu masih di bulan Oktober belum sampai Desember”.  

21 Oktober 2024
0
Januari Sampai Oktober 2024, Polres Mimika Tangani 32 Kasus Narkoba

AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penyalagunaan Narkotika, Psikottropika dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba) di wilayah hukum Polres Mimika, Polda Papua terbilang cukup tinggi.

Terhitung sejak 1 Januari sampai 21 Oktober 2024, terdapat 32 kasus penyalagunaan Narkoba yang ditangani Satres Narkoba Polres Mimika.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Senin 21 Oktober 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari 32 laporan polisi, delapan kasus diantaranya memasuki penyidikan tahap satu, 15 kasus dinyatakan P21 (lengkap), empat kasus dalam tahap sidik dan tiga kasus lainnnya diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

Baca Juga

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

“Jadi tahap satu ada delapan kasus, kemudian P21 ada 15 termasuk dengan yang RJ yang tidak memenuhi,” terangnya.

Andi Basuki menjelaskan, tiga kasus yang diselesaikan secara JR, dikarenakan berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung (MA) bahwa jumlah barang bukti dibawah 0,5 gram atau 1 gram dapat dilakukan RJ.

“Karena mengingat itu pengguna bukan sebagai pengedar. Namun kita tetap melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan bersama jaksa dan BNN,” ujar Andi Basuki.

Disampaikan, berdasarkan hasil asesmen dapat dikategorikan sebagai pengguna atau pengedar.

Andi Basuki menuturkan, dari 32 laporan kasus tersebut sudah melebihi target yang diberikan kepada Satres Narkoba Polres Mimika.

“Jumlah ini sudah over jauh dari perkara yang diberikan ke kita itu enam, tapi sekarang kita sudah tangani 32 kasus, itu masih di bulan Oktober belum sampai Desember,” pungkasnya.

Dengan tingginya peredaran Narkoba di Timika, polisi akan tetap bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Salah satunya melakukan sosialisasi pencegahan kepada generasi muda yang dianggap labil dan cepat terjerumus dengan barang haram ini.

“Kita harus memutus antara persediaan dan permintaan. Kalau tidak tentu berpengaruh terhadap peredaran Narkoba di Timika,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026
Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

19 September 2026
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

19 September 2026
PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

19 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Perkuat Ketersediaan Jaringan Internet, KPU Mimika Akan Pasang Starlink di 18 Distrik

Perkuat Ketersediaan Jaringan Internet, KPU Mimika Akan Pasang Starlink di 18 Distrik

Penerimaan Anggota DPRK Mimika 2024-2029 Jalur Pengangkatan Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

Penerimaan Anggota DPRK Mimika 2024-2029 Jalur Pengangkatan Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

Besok Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Panelis Siapkan Enam Pertanyaan

Besok Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Panelis Siapkan Enam Pertanyaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id