ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Januari Sampai Oktober 2024, Polres Mimika Tangani 32 Kasus Narkoba

“Jumlah ini sudah over jauh dari perkara yang diberikan ke kita itu enam, tapi sekarang kita sudah tangani 32 kasus, itu masih di bulan Oktober belum sampai Desember”.  

21 Oktober 2024
0
Januari Sampai Oktober 2024, Polres Mimika Tangani 32 Kasus Narkoba

AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penyalagunaan Narkotika, Psikottropika dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba) di wilayah hukum Polres Mimika, Polda Papua terbilang cukup tinggi.

Terhitung sejak 1 Januari sampai 21 Oktober 2024, terdapat 32 kasus penyalagunaan Narkoba yang ditangani Satres Narkoba Polres Mimika.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Senin 21 Oktober 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari 32 laporan polisi, delapan kasus diantaranya memasuki penyidikan tahap satu, 15 kasus dinyatakan P21 (lengkap), empat kasus dalam tahap sidik dan tiga kasus lainnnya diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

Baca Juga

13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

Pemberhentian Jabatan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, DKPP Periksa 13 Pengawas Pemilu

“Jadi tahap satu ada delapan kasus, kemudian P21 ada 15 termasuk dengan yang RJ yang tidak memenuhi,” terangnya.

Andi Basuki menjelaskan, tiga kasus yang diselesaikan secara JR, dikarenakan berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung (MA) bahwa jumlah barang bukti dibawah 0,5 gram atau 1 gram dapat dilakukan RJ.

“Karena mengingat itu pengguna bukan sebagai pengedar. Namun kita tetap melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan bersama jaksa dan BNN,” ujar Andi Basuki.

Disampaikan, berdasarkan hasil asesmen dapat dikategorikan sebagai pengguna atau pengedar.

Andi Basuki menuturkan, dari 32 laporan kasus tersebut sudah melebihi target yang diberikan kepada Satres Narkoba Polres Mimika.

“Jumlah ini sudah over jauh dari perkara yang diberikan ke kita itu enam, tapi sekarang kita sudah tangani 32 kasus, itu masih di bulan Oktober belum sampai Desember,” pungkasnya.

Dengan tingginya peredaran Narkoba di Timika, polisi akan tetap bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Salah satunya melakukan sosialisasi pencegahan kepada generasi muda yang dianggap labil dan cepat terjerumus dengan barang haram ini.

“Kita harus memutus antara persediaan dan permintaan. Kalau tidak tentu berpengaruh terhadap peredaran Narkoba di Timika,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

14 Agustus 2026
Pemberhentian Jabatan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, DKPP Periksa 13 Pengawas Pemilu

Pemberhentian Jabatan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, DKPP Periksa 13 Pengawas Pemilu

14 Agustus 2026
Proviciat! Iptu Pol Listra Kogoya, Polwan Pertama Asal Papua Pegunungan yang Jabat Danki Brimob

Proviciat! Iptu Pol Listra Kogoya, Polwan Pertama Asal Papua Pegunungan yang Jabat Danki Brimob

14 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    874 shares
    Bagikan 350 Tweet 219
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Perkuat Ketersediaan Jaringan Internet, KPU Mimika Akan Pasang Starlink di 18 Distrik

Perkuat Ketersediaan Jaringan Internet, KPU Mimika Akan Pasang Starlink di 18 Distrik

Penerimaan Anggota DPRK Mimika 2024-2029 Jalur Pengangkatan Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

Penerimaan Anggota DPRK Mimika 2024-2029 Jalur Pengangkatan Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

Besok Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Panelis Siapkan Enam Pertanyaan

Besok Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Panelis Siapkan Enam Pertanyaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id