ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tim Elang Rawa Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kaka Ipar

Saat sedang asyik pesta Miras, secara tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari, sehingga membuat pelaku tersinggung.  

6 Oktober 2024
0
Tim Elang Rawa Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kaka Ipar
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MAPPI, Koranpapua.id- Tim Elang Rawa yang dipimpin KBO Satuan Reskrim Polres Mappi, Aiptu Irmawanto Ruruk berhasil meringkus SHM (26) pelaku penikaman yang menewaskan kaka iparnya YBK (20).

Pelaku yang sempat menjadi buronan polisi sejak melakukan pembunuhan terhadap YBK, Rabu 2 Oktober lalu, diringkus di rumah kerabatnya tidak jauh dari TKP penikaman di Jalan Bandara Kepi, Sabtu 5 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Ipda Bisma Putra, S.Tr.K., S.H, Kasat Reskrim Polres Mappi melalui Aipda Irmawanto Ruruk, S.H mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dan pengembangan tim di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapatkan informasi jika pelaku sedang bersembunyi di rumah kerabatnya, polisi kemudian melakukan pemetaan lokasi dan selanjutnya pengerebekan.

Baca Juga

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

‘’Saat ditangkap pelaku sangat kooperatif, tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua pembuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Rutan Polres Mappi untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Irmawanto.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa kejadian penikaman berawal saat dirinya bersama korban mengkonsumsi minuman keras.

Saat sedang asyik pesta Miras, secara tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari, sehingga membuat pelaku tersinggung.

“Pelaku diperlakukan begitu akhirnya marah, karena pelaku merasa bahwa dirinya adalah kaka ipar korban,” tuturnya.

Karena dimarah, korban kemudian sempat mencabut parang yang terselip dipingangnya dan mengayunkan kearah pelaku.

Namun tebasan parang korban berhasil dihindari. Tidak terima dengan perlakuan korban, pelakupun mengambil pisau yang tersimpan di dalam rumahnya dan kemudian mengejar korban dan melakukan penusukan.

‘’Pelaku merasa tidak dihargai oleh korban saat pantat pelaku ditusuk dengan mengunakan jari dan di sabet sempat ditebas parang, sehingga akhirnya pelaku tersulut emosi dan menikam korban,” Aiptu Irmawanto.

Disampaikan, buntut dari kejadian tersebut keluarga korban sempat mencari pelaku dengan mengunakan senjata tajam, dan membakar rumah pelaku yang berjarak sekitar 100 Meter dari lokasi penikaman.

“Saat kejadian terjadi polisi sigap mengevakuasi jenazah korban untuk divisum dan memberikan pemahaman kepada keluarga korban untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Massa pun akhirnya membubarkan diri,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

13 September 2026
Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

13 September 2026
Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

13 September 2026
Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pesta Rakyat Ramaikan HUT Kabupaten Mimika ke-28, Panitia Siapkan 50 Armada Transportasi Masyarakat

Pesta Rakyat Ramaikan HUT Kabupaten Mimika ke-28, Panitia Siapkan 50 Armada Transportasi Masyarakat

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrakan di Jalan Cenderawasih Timika,  Suwandi Meninggal Dunia, Jexson Dirawat di RSMM

Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan di Ketinggian

Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan di Ketinggian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id