ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tim Elang Rawa Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kaka Ipar

Saat sedang asyik pesta Miras, secara tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari, sehingga membuat pelaku tersinggung.  

6 Oktober 2024
0
Tim Elang Rawa Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kaka Ipar
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MAPPI, Koranpapua.id- Tim Elang Rawa yang dipimpin KBO Satuan Reskrim Polres Mappi, Aiptu Irmawanto Ruruk berhasil meringkus SHM (26) pelaku penikaman yang menewaskan kaka iparnya YBK (20).

Pelaku yang sempat menjadi buronan polisi sejak melakukan pembunuhan terhadap YBK, Rabu 2 Oktober lalu, diringkus di rumah kerabatnya tidak jauh dari TKP penikaman di Jalan Bandara Kepi, Sabtu 5 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Ipda Bisma Putra, S.Tr.K., S.H, Kasat Reskrim Polres Mappi melalui Aipda Irmawanto Ruruk, S.H mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dan pengembangan tim di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapatkan informasi jika pelaku sedang bersembunyi di rumah kerabatnya, polisi kemudian melakukan pemetaan lokasi dan selanjutnya pengerebekan.

Baca Juga

Hutan Papua 7,8 juta Hektar hanya Dijaga 41 Polhut, Yaconias Mattindom: Idealnya Diperkuat 500 Personel

Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

‘’Saat ditangkap pelaku sangat kooperatif, tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua pembuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Rutan Polres Mappi untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Irmawanto.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa kejadian penikaman berawal saat dirinya bersama korban mengkonsumsi minuman keras.

Saat sedang asyik pesta Miras, secara tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari, sehingga membuat pelaku tersinggung.

“Pelaku diperlakukan begitu akhirnya marah, karena pelaku merasa bahwa dirinya adalah kaka ipar korban,” tuturnya.

Karena dimarah, korban kemudian sempat mencabut parang yang terselip dipingangnya dan mengayunkan kearah pelaku.

Namun tebasan parang korban berhasil dihindari. Tidak terima dengan perlakuan korban, pelakupun mengambil pisau yang tersimpan di dalam rumahnya dan kemudian mengejar korban dan melakukan penusukan.

‘’Pelaku merasa tidak dihargai oleh korban saat pantat pelaku ditusuk dengan mengunakan jari dan di sabet sempat ditebas parang, sehingga akhirnya pelaku tersulut emosi dan menikam korban,” Aiptu Irmawanto.

Disampaikan, buntut dari kejadian tersebut keluarga korban sempat mencari pelaku dengan mengunakan senjata tajam, dan membakar rumah pelaku yang berjarak sekitar 100 Meter dari lokasi penikaman.

“Saat kejadian terjadi polisi sigap mengevakuasi jenazah korban untuk divisum dan memberikan pemahaman kepada keluarga korban untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Massa pun akhirnya membubarkan diri,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hutan Papua 7,8 juta Hektar hanya Dijaga 41 Polhut, Yaconias Mattindom: Idealnya Diperkuat 500 Personel

Hutan Papua 7,8 juta Hektar hanya Dijaga 41 Polhut, Yaconias Mattindom: Idealnya Diperkuat 500 Personel

28 Agustus 2026
Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

28 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

28 Agustus 2026
Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

28 Agustus 2026
BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

28 Agustus 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda Se-Papua Raya Segera Rampungkan Penyaluran Dana Otsus Tahap II, Keterlambatan Tidak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Regulasi

28 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Pesta Rakyat Ramaikan HUT Kabupaten Mimika ke-28, Panitia Siapkan 50 Armada Transportasi Masyarakat

Pesta Rakyat Ramaikan HUT Kabupaten Mimika ke-28, Panitia Siapkan 50 Armada Transportasi Masyarakat

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrakan di Jalan Cenderawasih Timika,  Suwandi Meninggal Dunia, Jexson Dirawat di RSMM

Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan di Ketinggian

Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan di Ketinggian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id