ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tim Elang Rawa Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kaka Ipar

Saat sedang asyik pesta Miras, secara tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari, sehingga membuat pelaku tersinggung.  

6 Oktober 2024
0
Tim Elang Rawa Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kaka Ipar
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MAPPI, Koranpapua.id- Tim Elang Rawa yang dipimpin KBO Satuan Reskrim Polres Mappi, Aiptu Irmawanto Ruruk berhasil meringkus SHM (26) pelaku penikaman yang menewaskan kaka iparnya YBK (20).

Pelaku yang sempat menjadi buronan polisi sejak melakukan pembunuhan terhadap YBK, Rabu 2 Oktober lalu, diringkus di rumah kerabatnya tidak jauh dari TKP penikaman di Jalan Bandara Kepi, Sabtu 5 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Ipda Bisma Putra, S.Tr.K., S.H, Kasat Reskrim Polres Mappi melalui Aipda Irmawanto Ruruk, S.H mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dan pengembangan tim di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapatkan informasi jika pelaku sedang bersembunyi di rumah kerabatnya, polisi kemudian melakukan pemetaan lokasi dan selanjutnya pengerebekan.

Baca Juga

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

‘’Saat ditangkap pelaku sangat kooperatif, tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua pembuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Rutan Polres Mappi untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Irmawanto.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa kejadian penikaman berawal saat dirinya bersama korban mengkonsumsi minuman keras.

Saat sedang asyik pesta Miras, secara tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari, sehingga membuat pelaku tersinggung.

“Pelaku diperlakukan begitu akhirnya marah, karena pelaku merasa bahwa dirinya adalah kaka ipar korban,” tuturnya.

Karena dimarah, korban kemudian sempat mencabut parang yang terselip dipingangnya dan mengayunkan kearah pelaku.

Namun tebasan parang korban berhasil dihindari. Tidak terima dengan perlakuan korban, pelakupun mengambil pisau yang tersimpan di dalam rumahnya dan kemudian mengejar korban dan melakukan penusukan.

‘’Pelaku merasa tidak dihargai oleh korban saat pantat pelaku ditusuk dengan mengunakan jari dan di sabet sempat ditebas parang, sehingga akhirnya pelaku tersulut emosi dan menikam korban,” Aiptu Irmawanto.

Disampaikan, buntut dari kejadian tersebut keluarga korban sempat mencari pelaku dengan mengunakan senjata tajam, dan membakar rumah pelaku yang berjarak sekitar 100 Meter dari lokasi penikaman.

“Saat kejadian terjadi polisi sigap mengevakuasi jenazah korban untuk divisum dan memberikan pemahaman kepada keluarga korban untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Massa pun akhirnya membubarkan diri,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pesta Rakyat Ramaikan HUT Kabupaten Mimika ke-28, Panitia Siapkan 50 Armada Transportasi Masyarakat

Pesta Rakyat Ramaikan HUT Kabupaten Mimika ke-28, Panitia Siapkan 50 Armada Transportasi Masyarakat

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrakan di Jalan Cenderawasih Timika,  Suwandi Meninggal Dunia, Jexson Dirawat di RSMM

Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan di Ketinggian

Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan di Ketinggian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id