ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tim Elang Rawa Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kaka Ipar

Saat sedang asyik pesta Miras, secara tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari, sehingga membuat pelaku tersinggung.  

6 Oktober 2024
0
Tim Elang Rawa Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kaka Ipar
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MAPPI, Koranpapua.id- Tim Elang Rawa yang dipimpin KBO Satuan Reskrim Polres Mappi, Aiptu Irmawanto Ruruk berhasil meringkus SHM (26) pelaku penikaman yang menewaskan kaka iparnya YBK (20).

Pelaku yang sempat menjadi buronan polisi sejak melakukan pembunuhan terhadap YBK, Rabu 2 Oktober lalu, diringkus di rumah kerabatnya tidak jauh dari TKP penikaman di Jalan Bandara Kepi, Sabtu 5 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Ipda Bisma Putra, S.Tr.K., S.H, Kasat Reskrim Polres Mappi melalui Aipda Irmawanto Ruruk, S.H mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dan pengembangan tim di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapatkan informasi jika pelaku sedang bersembunyi di rumah kerabatnya, polisi kemudian melakukan pemetaan lokasi dan selanjutnya pengerebekan.

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

‘’Saat ditangkap pelaku sangat kooperatif, tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua pembuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Rutan Polres Mappi untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Irmawanto.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa kejadian penikaman berawal saat dirinya bersama korban mengkonsumsi minuman keras.

Saat sedang asyik pesta Miras, secara tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari, sehingga membuat pelaku tersinggung.

“Pelaku diperlakukan begitu akhirnya marah, karena pelaku merasa bahwa dirinya adalah kaka ipar korban,” tuturnya.

Karena dimarah, korban kemudian sempat mencabut parang yang terselip dipingangnya dan mengayunkan kearah pelaku.

Namun tebasan parang korban berhasil dihindari. Tidak terima dengan perlakuan korban, pelakupun mengambil pisau yang tersimpan di dalam rumahnya dan kemudian mengejar korban dan melakukan penusukan.

‘’Pelaku merasa tidak dihargai oleh korban saat pantat pelaku ditusuk dengan mengunakan jari dan di sabet sempat ditebas parang, sehingga akhirnya pelaku tersulut emosi dan menikam korban,” Aiptu Irmawanto.

Disampaikan, buntut dari kejadian tersebut keluarga korban sempat mencari pelaku dengan mengunakan senjata tajam, dan membakar rumah pelaku yang berjarak sekitar 100 Meter dari lokasi penikaman.

“Saat kejadian terjadi polisi sigap mengevakuasi jenazah korban untuk divisum dan memberikan pemahaman kepada keluarga korban untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Massa pun akhirnya membubarkan diri,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Pesta Rakyat Ramaikan HUT Kabupaten Mimika ke-28, Panitia Siapkan 50 Armada Transportasi Masyarakat

Pesta Rakyat Ramaikan HUT Kabupaten Mimika ke-28, Panitia Siapkan 50 Armada Transportasi Masyarakat

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrakan di Jalan Cenderawasih Timika,  Suwandi Meninggal Dunia, Jexson Dirawat di RSMM

Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan di Ketinggian

Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan di Ketinggian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id