ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tim Elang Rawa Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kaka Ipar

Saat sedang asyik pesta Miras, secara tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari, sehingga membuat pelaku tersinggung.  

6 Oktober 2024
0
Tim Elang Rawa Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman yang Menewaskan Kaka Ipar
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MAPPI, Koranpapua.id- Tim Elang Rawa yang dipimpin KBO Satuan Reskrim Polres Mappi, Aiptu Irmawanto Ruruk berhasil meringkus SHM (26) pelaku penikaman yang menewaskan kaka iparnya YBK (20).

Pelaku yang sempat menjadi buronan polisi sejak melakukan pembunuhan terhadap YBK, Rabu 2 Oktober lalu, diringkus di rumah kerabatnya tidak jauh dari TKP penikaman di Jalan Bandara Kepi, Sabtu 5 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Ipda Bisma Putra, S.Tr.K., S.H, Kasat Reskrim Polres Mappi melalui Aipda Irmawanto Ruruk, S.H mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dan pengembangan tim di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapatkan informasi jika pelaku sedang bersembunyi di rumah kerabatnya, polisi kemudian melakukan pemetaan lokasi dan selanjutnya pengerebekan.

Baca Juga

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

‘’Saat ditangkap pelaku sangat kooperatif, tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua pembuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Rutan Polres Mappi untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Irmawanto.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa kejadian penikaman berawal saat dirinya bersama korban mengkonsumsi minuman keras.

Saat sedang asyik pesta Miras, secara tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari, sehingga membuat pelaku tersinggung.

“Pelaku diperlakukan begitu akhirnya marah, karena pelaku merasa bahwa dirinya adalah kaka ipar korban,” tuturnya.

Karena dimarah, korban kemudian sempat mencabut parang yang terselip dipingangnya dan mengayunkan kearah pelaku.

Namun tebasan parang korban berhasil dihindari. Tidak terima dengan perlakuan korban, pelakupun mengambil pisau yang tersimpan di dalam rumahnya dan kemudian mengejar korban dan melakukan penusukan.

‘’Pelaku merasa tidak dihargai oleh korban saat pantat pelaku ditusuk dengan mengunakan jari dan di sabet sempat ditebas parang, sehingga akhirnya pelaku tersulut emosi dan menikam korban,” Aiptu Irmawanto.

Disampaikan, buntut dari kejadian tersebut keluarga korban sempat mencari pelaku dengan mengunakan senjata tajam, dan membakar rumah pelaku yang berjarak sekitar 100 Meter dari lokasi penikaman.

“Saat kejadian terjadi polisi sigap mengevakuasi jenazah korban untuk divisum dan memberikan pemahaman kepada keluarga korban untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Massa pun akhirnya membubarkan diri,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

6 Mei 2026
Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

6 Mei 2026
Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

6 Mei 2026
Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

6 Mei 2026
68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

6 Mei 2026
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

6 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pesta Rakyat Ramaikan HUT Kabupaten Mimika ke-28, Panitia Siapkan 50 Armada Transportasi Masyarakat

Pesta Rakyat Ramaikan HUT Kabupaten Mimika ke-28, Panitia Siapkan 50 Armada Transportasi Masyarakat

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrakan di Jalan Cenderawasih Timika,  Suwandi Meninggal Dunia, Jexson Dirawat di RSMM

Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan di Ketinggian

Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan di Ketinggian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id