ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 26, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ikut Bimtek Penguatan Kapasitas, Pansel DPRK Diingatkan Bekerja Sesuai Aturan dan Ingat Sumpah Janji

Kepada Pansel agar dalam proses seleksi dapat memilih yang terbaik, guna membawa kepentingan rakyat Papua secara rasa penuh tanggungjawab.

3 Oktober 2024
0
Ikut Bimtek Penguatan Kapasitas, Pansel DPRK Diingatkan Bekerja Sesuai Aturan dan Ingat Sumpah Janji

Suasana Bimtek dan Penguatan Kapasitas bagi Panitia Seleksi se-Papua Tengah di salah satu Hotel di Timika, Kamis 3 Oktober 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi Papua Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penguatan Kapasitas bagi Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Kamis 3 Oktober 2024.

Bimtek Pansel DPRK se- Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, dalam rangka pengisian Anggota DPRK se- Papua Tengah melalui jalur pengangkatan.

ADVERTISEMENT

Budi Arwan, Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya dan Nurdin, Analis Kebijakan pada Subdit Wilayah II Ditjen Otda dihadirkan sebagai narasumber.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Drs.Thepilus Lukas Ayom, Kepala Badan Kesbangpol Papua Tengah pada kesempatan itu menyampaikan, Otonomi Khusus (Otsus) pada dasarnya adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan bagi provinsi dan rakyat Papua, untuk mengatur dan mengurus sendiri dalam kerangka Negara Indonesia.

Baca Juga

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Dikatakan, kebijakan Otsus diarahkan pada program- program pembangunan yang merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.

Salah satu kewenangan yang diberikan adalah kebijakan afirmatif di bidang politik bagi Orang Asli Papua (OAP).

Melalui kewenangan ini, telah diatur adanya penambahan kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Kabupaten yang dilakukan melalui mekanisme pengangkatan dari unsur OAP.

Mekanisme pengangkatan DPRK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Provinsi Papua yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.

Pengangkatan DPRK merupakan hal yang baru pertama kali dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Karena itu diucapkan terima kasih kepada Pemprov dan Pemda delapan kabupaten, yang telah mengutus unsur kejaksaan, unsur akademisi, unsur adat untuk menjadi Pansel.

Disampaikan, pengisian Anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan merupakan amanat pemerintah pusat guna mendukung hak berpolitik OAP.

“Penting untuk diingat bahwa Pansel yang telah dilantik dapat bekerja sesuai tugas nya sesuai peraturan yang berlaku juga sebagaimana sumpah janji yang telah diucapkan,” pungkasnya.

DPRK yang nantinya terpilih akan bekerja bersama dengan anggota DPRK yang telah terpilih lebih dulu melalui Pemilihan Umum dari unsur partai politik.

Thepilus berharap kepada Pansel agar dalam proses seleksi dapat memilih yang terbaik, guna membawa kepentingan rakyat Papua secara rasa penuh tanggungjawab.

“Semua Pansel dapat bekerja cepat dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Dengan demikian, Anggota DPRK yang terpilih melalui mekanisme pengangkatan, dapat dilantik bersamaan dengan DPRK hasil Pimilu Legislatif Februari 2024 lalu. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

25 Juni 2025
Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

25 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1625 shares
    Bagikan 650 Tweet 406
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1014 shares
    Bagikan 406 Tweet 254
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Beasiswa Provinsi Papua Tengah, Raih Pendidikan Gratismu di Mimika

    809 shares
    Bagikan 324 Tweet 202
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Ancaman Penyanderaan Kembali Mencuat, Satgas ODC-2024 Perketat Penjagaan di Wilayah Papua

Ancaman Penyanderaan Kembali Mencuat, Satgas ODC-2024 Perketat Penjagaan di Wilayah Papua

Mengharukan! Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Kemungkinan Baru Dilahirkan, Sekarang Dirawat di RSUD

Mengharukan! Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Kemungkinan Baru Dilahirkan, Sekarang Dirawat di RSUD

Panglima TNI Resmikan Pembentukan Lima Batalyon Infanteri Baru di Papua

Panglima TNI Resmikan Pembentukan Lima Batalyon Infanteri Baru di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id