ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ikut Bimtek Penguatan Kapasitas, Pansel DPRK Diingatkan Bekerja Sesuai Aturan dan Ingat Sumpah Janji

Kepada Pansel agar dalam proses seleksi dapat memilih yang terbaik, guna membawa kepentingan rakyat Papua secara rasa penuh tanggungjawab.

3 Oktober 2024
0
Ikut Bimtek Penguatan Kapasitas, Pansel DPRK Diingatkan Bekerja Sesuai Aturan dan Ingat Sumpah Janji

Suasana Bimtek dan Penguatan Kapasitas bagi Panitia Seleksi se-Papua Tengah di salah satu Hotel di Timika, Kamis 3 Oktober 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi Papua Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penguatan Kapasitas bagi Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Kamis 3 Oktober 2024.

Bimtek Pansel DPRK se- Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, dalam rangka pengisian Anggota DPRK se- Papua Tengah melalui jalur pengangkatan.

ADVERTISEMENT

Budi Arwan, Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya dan Nurdin, Analis Kebijakan pada Subdit Wilayah II Ditjen Otda dihadirkan sebagai narasumber.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Drs.Thepilus Lukas Ayom, Kepala Badan Kesbangpol Papua Tengah pada kesempatan itu menyampaikan, Otonomi Khusus (Otsus) pada dasarnya adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan bagi provinsi dan rakyat Papua, untuk mengatur dan mengurus sendiri dalam kerangka Negara Indonesia.

Baca Juga

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Dikatakan, kebijakan Otsus diarahkan pada program- program pembangunan yang merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.

Salah satu kewenangan yang diberikan adalah kebijakan afirmatif di bidang politik bagi Orang Asli Papua (OAP).

Melalui kewenangan ini, telah diatur adanya penambahan kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Kabupaten yang dilakukan melalui mekanisme pengangkatan dari unsur OAP.

Mekanisme pengangkatan DPRK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Provinsi Papua yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.

Pengangkatan DPRK merupakan hal yang baru pertama kali dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Karena itu diucapkan terima kasih kepada Pemprov dan Pemda delapan kabupaten, yang telah mengutus unsur kejaksaan, unsur akademisi, unsur adat untuk menjadi Pansel.

Disampaikan, pengisian Anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan merupakan amanat pemerintah pusat guna mendukung hak berpolitik OAP.

“Penting untuk diingat bahwa Pansel yang telah dilantik dapat bekerja sesuai tugas nya sesuai peraturan yang berlaku juga sebagaimana sumpah janji yang telah diucapkan,” pungkasnya.

DPRK yang nantinya terpilih akan bekerja bersama dengan anggota DPRK yang telah terpilih lebih dulu melalui Pemilihan Umum dari unsur partai politik.

Thepilus berharap kepada Pansel agar dalam proses seleksi dapat memilih yang terbaik, guna membawa kepentingan rakyat Papua secara rasa penuh tanggungjawab.

“Semua Pansel dapat bekerja cepat dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Dengan demikian, Anggota DPRK yang terpilih melalui mekanisme pengangkatan, dapat dilantik bersamaan dengan DPRK hasil Pimilu Legislatif Februari 2024 lalu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
Next Post
Ancaman Penyanderaan Kembali Mencuat, Satgas ODC-2024 Perketat Penjagaan di Wilayah Papua

Ancaman Penyanderaan Kembali Mencuat, Satgas ODC-2024 Perketat Penjagaan di Wilayah Papua

Mengharukan! Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Kemungkinan Baru Dilahirkan, Sekarang Dirawat di RSUD

Mengharukan! Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Kemungkinan Baru Dilahirkan, Sekarang Dirawat di RSUD

Panglima TNI Resmikan Pembentukan Lima Batalyon Infanteri Baru di Papua

Panglima TNI Resmikan Pembentukan Lima Batalyon Infanteri Baru di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id