TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Jadwal Kampanye dan Penetapan Dana Kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029, Sabtu 28 September 2024.
Rapat yang berlangsung di salah satu hotel di Timika dihadiri tim pemenangan Paslon Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maksimus Tipagau- Peggy Patrisia Patipi (MP3) dan Alex Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).
Hadir juga Roni Marjen, Kasat Pol PP, Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bawaslu dan AKP Dorteus Jemalut, Kasat Bimas Polres Mimika.
Lainnya para kepala distrik, perwakilan Bappeda, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu.
Rakor ini dipandu Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma (Kordiv Hukum), Budiono (Kordiv Informasi dan Data) dan Fransiskus Ama Bebe Bahy (Kordinator Devisi Teknis).
Pantauan media ini, rapat koordinasi penentuan lokasi berlangsung cukup seruh.
Masing-masing tim pemenangan mempertahankan untuk menggunakan Lapangan Eks Pasar Swadaya sebagai lokasi pelaksanaan tatap muka di hari yang sama tanggal 23 November 2024.
Sementara pihak kepolisian tidak memberikan rekomendasi Lapangan Eks Pasar Swadaya digunakan sebagai lokasi tatap muka terbuka pada hari yang sama.
Dorteus dalam kesempatan itu memberikan alasan tidak diberikan rekomendasi, karena tatap muka terbuka di hari yang sama akan dihadiri ribuan orang.
Banyaknya jumlah kendaraan yang nantinya parkir di pinggir dapat berdampak pada kemacetan sehingga bisa menimbulkan lumpuhnya aktivitas ekonomi.
Alasan lainnya, ketika usai tatap muka, polisi tidak menjamin massa membubarkan diri dengan tertib. Ditakutkan akan berpotensi timbulnya gesekan-gesekan yang bisa membias kemana-mana.
“Sebab yang hadir di tempat itu bukan hanya pendukung salah satu Paslon saja melainkan ada dari pendukung Paslon lain,” jelas Dorteus.
Pertimbangan lainnya, kekuatan personel polisi untuk menjaga keamanan berkurang, karena anggota polisi terbagi-bagi di beberapa titik lokasi tatap muka.
Dengan alasan keamanan ini, kepolisian hanya memberikan rekomendasi tatap muka terbuka untuk ketiga Paslon di hari yang sama di luar Lapangan Eks Pasar Swadaya.
Ketiga lapangan yang direkomendasikan yakni Stadion Wania Imipi SP 1, Lapangan SP5 dan Lapangan Petrosea di Jalan WR Supratman.
Setelah melalui pertimbangan yang disampaikan masing-masing tim pemenangan, akhirnya disepakati penentuan lokasi dilakukan melalui undian untuk tiga lapangan yang direkomendasikan.
Dalam pengundian ini, Paslon Joel melaksanakan kampanye terbuka di Lapangan SP5, Paslon MP3 di Lapangan Petrosea dan Paslon AIYE di Stadion Wania Imipi SP1.
Hironimus Kia Ruma dalam Rakor itu menjelaskan, pemilihan tempat meskipun tidak diatur dalam PKPU, tetapi demi menjaga gesekan-gesekan keamanan sehingga perlu dilakukan kebijakan yang dapat memberikan asas manfaat bagi semua. (Redaksi)