ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

"Panitia seleksi harus benar-benar selektif dan memilih yang terbaik serta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah".

27 September 2024
0
Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

Panitia Seleksi Anggota DPRK se-Provinsi Papua Tengah saat dilantik oleh Dr. Ribka Balik di Nabire, Jumat 27 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE-Koranpapua.id- Setelah menunggu cukup lama, akhirnya secara bertahap proses rekrutmen Anggota DPRK se- Provinsi Papua Tengah, dimulai.

Ini setelah Dr. Ribka Haluk, Penjabat Gubernur Papua Tengah melantik 39 Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Penyerahan Dokumen Kerja se-Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Pansel yang dilantik, Jumat 27 September 2024 di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, selanjutnya akan melaksanakan proses seleksi perekrutan Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Lembaga Adat di delapan kabupaten di Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir menyaksikan pelantikan itu, Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah, para Penjabat Bupati, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Papua Tengah.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Ribka Haluk pada kesempatan itu mengingatkan agar Pansel bekerja cepat dengan tetap berpedoman pada peraturan dan sumpah janji yang baru diucap.

Ini dikarenakan pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat Pemerintah Pusat untuk mendukung hak berpolitik OAP.

“Panitia seleksi yang telah dilantik harus bekerja sesuai tugasnya, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan,” pesan Ribka.

Kepada Pansel diharapkan agar bekerja cepat, dengan tujuan agar Anggota DPRK Jalur Pengangkatan yang nantinya terpilih dapat dilantik bersama-sama dengan Anggota DPRK hasil Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024.

“Panitia seleksi harus benar-benar selektif dan memilih yang terbaik serta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah,” tandas Ribka.

Adapun 39 Anggota Pansel DPRK se-Provinsi Papua Tengah ini berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Akademisi, Kejaksaan Negeri dan Masyarakat Adat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

DLH Mimika Miliki Mesin Daur Ulang Sampah, Diluncurkan Pj Bupati Valentinus Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila

DLH Mimika Miliki Mesin Daur Ulang Sampah, Diluncurkan Pj Bupati Valentinus Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila

Berkunjung ke Kampung Onkor, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Berkunjung ke Kampung Onkor, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id