ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

"Panitia seleksi harus benar-benar selektif dan memilih yang terbaik serta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah".

27 September 2024
0
Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

Panitia Seleksi Anggota DPRK se-Provinsi Papua Tengah saat dilantik oleh Dr. Ribka Balik di Nabire, Jumat 27 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE-Koranpapua.id- Setelah menunggu cukup lama, akhirnya secara bertahap proses rekrutmen Anggota DPRK se- Provinsi Papua Tengah, dimulai.

Ini setelah Dr. Ribka Haluk, Penjabat Gubernur Papua Tengah melantik 39 Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Penyerahan Dokumen Kerja se-Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Pansel yang dilantik, Jumat 27 September 2024 di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, selanjutnya akan melaksanakan proses seleksi perekrutan Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Lembaga Adat di delapan kabupaten di Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir menyaksikan pelantikan itu, Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah, para Penjabat Bupati, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Papua Tengah.

Baca Juga

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

Ribka Haluk pada kesempatan itu mengingatkan agar Pansel bekerja cepat dengan tetap berpedoman pada peraturan dan sumpah janji yang baru diucap.

Ini dikarenakan pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat Pemerintah Pusat untuk mendukung hak berpolitik OAP.

“Panitia seleksi yang telah dilantik harus bekerja sesuai tugasnya, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan,” pesan Ribka.

Kepada Pansel diharapkan agar bekerja cepat, dengan tujuan agar Anggota DPRK Jalur Pengangkatan yang nantinya terpilih dapat dilantik bersama-sama dengan Anggota DPRK hasil Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024.

“Panitia seleksi harus benar-benar selektif dan memilih yang terbaik serta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah,” tandas Ribka.

Adapun 39 Anggota Pansel DPRK se-Provinsi Papua Tengah ini berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Akademisi, Kejaksaan Negeri dan Masyarakat Adat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

28 Maret 2026
ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

28 Maret 2026
Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

28 Maret 2026
Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

28 Maret 2026
Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

28 Maret 2026
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

28 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

DLH Mimika Miliki Mesin Daur Ulang Sampah, Diluncurkan Pj Bupati Valentinus Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila

DLH Mimika Miliki Mesin Daur Ulang Sampah, Diluncurkan Pj Bupati Valentinus Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila

Berkunjung ke Kampung Onkor, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Berkunjung ke Kampung Onkor, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id