NABIRE-Koranpapua.id- Setelah menunggu cukup lama, akhirnya secara bertahap proses rekrutmen Anggota DPRK se- Provinsi Papua Tengah, dimulai.
Ini setelah Dr. Ribka Haluk, Penjabat Gubernur Papua Tengah melantik 39 Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Penyerahan Dokumen Kerja se-Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029.
Pansel yang dilantik, Jumat 27 September 2024 di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, selanjutnya akan melaksanakan proses seleksi perekrutan Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Lembaga Adat di delapan kabupaten di Papua Tengah.
Hadir menyaksikan pelantikan itu, Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah, para Penjabat Bupati, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Papua Tengah.
Ribka Haluk pada kesempatan itu mengingatkan agar Pansel bekerja cepat dengan tetap berpedoman pada peraturan dan sumpah janji yang baru diucap.
Ini dikarenakan pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat Pemerintah Pusat untuk mendukung hak berpolitik OAP.
“Panitia seleksi yang telah dilantik harus bekerja sesuai tugasnya, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan,” pesan Ribka.
Kepada Pansel diharapkan agar bekerja cepat, dengan tujuan agar Anggota DPRK Jalur Pengangkatan yang nantinya terpilih dapat dilantik bersama-sama dengan Anggota DPRK hasil Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024.
“Panitia seleksi harus benar-benar selektif dan memilih yang terbaik serta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah,” tandas Ribka.
Adapun 39 Anggota Pansel DPRK se-Provinsi Papua Tengah ini berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Akademisi, Kejaksaan Negeri dan Masyarakat Adat. (Redaksi)