ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

"Panitia seleksi harus benar-benar selektif dan memilih yang terbaik serta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah".

27 September 2024
0
Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

Panitia Seleksi Anggota DPRK se-Provinsi Papua Tengah saat dilantik oleh Dr. Ribka Balik di Nabire, Jumat 27 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE-Koranpapua.id- Setelah menunggu cukup lama, akhirnya secara bertahap proses rekrutmen Anggota DPRK se- Provinsi Papua Tengah, dimulai.

Ini setelah Dr. Ribka Haluk, Penjabat Gubernur Papua Tengah melantik 39 Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Penyerahan Dokumen Kerja se-Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Pansel yang dilantik, Jumat 27 September 2024 di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, selanjutnya akan melaksanakan proses seleksi perekrutan Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Lembaga Adat di delapan kabupaten di Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir menyaksikan pelantikan itu, Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah, para Penjabat Bupati, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Papua Tengah.

Baca Juga

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Ribka Haluk pada kesempatan itu mengingatkan agar Pansel bekerja cepat dengan tetap berpedoman pada peraturan dan sumpah janji yang baru diucap.

Ini dikarenakan pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat Pemerintah Pusat untuk mendukung hak berpolitik OAP.

“Panitia seleksi yang telah dilantik harus bekerja sesuai tugasnya, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan,” pesan Ribka.

Kepada Pansel diharapkan agar bekerja cepat, dengan tujuan agar Anggota DPRK Jalur Pengangkatan yang nantinya terpilih dapat dilantik bersama-sama dengan Anggota DPRK hasil Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024.

“Panitia seleksi harus benar-benar selektif dan memilih yang terbaik serta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah,” tandas Ribka.

Adapun 39 Anggota Pansel DPRK se-Provinsi Papua Tengah ini berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Akademisi, Kejaksaan Negeri dan Masyarakat Adat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

10 Juli 2026
Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

10 Juli 2026
Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

10 Juli 2026
Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

10 Juli 2026
Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

10 Juli 2026
Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    673 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

DLH Mimika Miliki Mesin Daur Ulang Sampah, Diluncurkan Pj Bupati Valentinus Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila

DLH Mimika Miliki Mesin Daur Ulang Sampah, Diluncurkan Pj Bupati Valentinus Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila

Berkunjung ke Kampung Onkor, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Berkunjung ke Kampung Onkor, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id