ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

"Panitia seleksi harus benar-benar selektif dan memilih yang terbaik serta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah".

27 September 2024
0
Rekrutmen Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Mulai Bergulir, Pj Gubernur Papua Tengah Lantik 39 Anggota Pansel

Panitia Seleksi Anggota DPRK se-Provinsi Papua Tengah saat dilantik oleh Dr. Ribka Balik di Nabire, Jumat 27 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE-Koranpapua.id- Setelah menunggu cukup lama, akhirnya secara bertahap proses rekrutmen Anggota DPRK se- Provinsi Papua Tengah, dimulai.

Ini setelah Dr. Ribka Haluk, Penjabat Gubernur Papua Tengah melantik 39 Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Penyerahan Dokumen Kerja se-Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Pansel yang dilantik, Jumat 27 September 2024 di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, selanjutnya akan melaksanakan proses seleksi perekrutan Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Lembaga Adat di delapan kabupaten di Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir menyaksikan pelantikan itu, Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah, para Penjabat Bupati, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Papua Tengah.

Baca Juga

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Ribka Haluk pada kesempatan itu mengingatkan agar Pansel bekerja cepat dengan tetap berpedoman pada peraturan dan sumpah janji yang baru diucap.

Ini dikarenakan pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat Pemerintah Pusat untuk mendukung hak berpolitik OAP.

“Panitia seleksi yang telah dilantik harus bekerja sesuai tugasnya, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan,” pesan Ribka.

Kepada Pansel diharapkan agar bekerja cepat, dengan tujuan agar Anggota DPRK Jalur Pengangkatan yang nantinya terpilih dapat dilantik bersama-sama dengan Anggota DPRK hasil Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024.

“Panitia seleksi harus benar-benar selektif dan memilih yang terbaik serta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah,” tandas Ribka.

Adapun 39 Anggota Pansel DPRK se-Provinsi Papua Tengah ini berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Akademisi, Kejaksaan Negeri dan Masyarakat Adat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

7 Agustus 2026
Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

7 Agustus 2026
Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

7 Agustus 2026
Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

7 Agustus 2026
PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

7 Agustus 2026
DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

7 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Papua Tengah Seriusi Rencana Pendirian BUMD

DLH Mimika Miliki Mesin Daur Ulang Sampah, Diluncurkan Pj Bupati Valentinus Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila

DLH Mimika Miliki Mesin Daur Ulang Sampah, Diluncurkan Pj Bupati Valentinus Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila

Berkunjung ke Kampung Onkor, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Berkunjung ke Kampung Onkor, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id