TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua melakukan penggerebekan langsung ke tempat penyulingan minuman keras jenis Sopi, Jumat 20 September 2024.
Dalam penggerebakan di lokasi produksi sopi yang berada di kawasan Jalan Irigasi, Kelurahan Kamoro Jaya, SP1, Distrik Wania, Kabupaten Mimika itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti enam pipa stainless yang berfungsi sebagai alat penyulingan.
AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru mengatakan, penggerebekan langsung ke lokasi produksi sopi ini, bertujuan untuk mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang selama ini memproduksi dan selanjutnya mengedarkan sopi di Timika.
Sementara dampak dari beredarnya sopi yang mudah diperoleh masyarakat sangat berpotensi menimbulkan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.
“Banyak warga yang mengadu ke polisi, karena orang mabuk akibat konsumsi sopi terlalu banyak. Terkadang meresahkan, jadi harus dibasmi sampai ke akar-akarnya,” ujar Limbong.
Dikatakan, belakangan ini marak terjadi kasus kriminal yang berawal dari konsumsi miras lokal jenis sopi, khususnya di sekitar Kelurahan Kamoro Jaya.
“Upaya penindakan yang kami lakukan ini berdasarkan penanganan di lapangan serta aduan masyarakat yang kami terima,” ungkap Limbong.
Dikatakan, penindakan terhadap lokasi produksi pengolahan Sopi ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Polsek Mimika Baru.
Saat penindakan tidak menemukan pemilik atau pengolah di lokasi. Polisi hanya mendapatkan bahan baku masih lengkap tersimpan dan proses penyulingan masih berjalan.
Dengan temuan kondisi di lapangan, maka dipastikan kegiatan pengolahan dan penyulingan Sopi masih berlanjut.
“Bahan bakunya dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Limbong.
Ini sebagai bentuk pembelajaran bagi para pelakunya agar tidak melanjutkan kegiatan yang dapat merusak lingkungan dan generasi penerus bangsa.
Kepada masyarakat diharapkan untuk bersama-sama aparat kepolisian memerangi Miras lokal, dengan menyampaikan keberadaan lokasi atau peredaran Sopi di lingkungan tempat tinggal.
“Kami harapkan kepedulian masyarakat, jika mengetahui lokasi pembuatan Miras atau ada yang menjual dapat disampaikan ke polisi,” pesan Limbong. (Redaksi)