ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

1.000 Warga Mimika Terima Dana Kemiskinan Ekstrem Rp6 Juta yang Disalurkan Pemprov Papua Tengah

Penyaluran dana kemiskinan ekstrim merupakan program Pemprov yang dilaksanakan di delapan Kabupaten di wilayah Papua Tengah termasuk Mimika.

18 September 2024
0
1.000 Warga Mimika Terima Dana Kemiskinan Ekstrem Rp6 Juta yang Disalurkan Pemprov Papua Tengah

Penyaluran dana secara simbolis oleh Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Tengah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Langkah luar biasa yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk membantu masyarakat miskin yang ada di delapan kabupaten.

Untuk Kabupaten Mimika terdapat 1.000 warga akan menerima bantuan dana kemiskinan ekstrem sebesar Rp6 juta per orang yang disalurkan Pemprov Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

1.000 warga yang mendapatkan bantuan dana ini tersebar secara acak di 18 distrik yang ada di wilayah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, secara simbolis sudah diserahkan Ribka Haluk, Pj. Gubernur kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat, Rabu 18 September 2024.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Pos Timika, Ribka Haluk didampingi Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika dan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.

Dana sebesar Rp6 juta yang diterima warga, selanjutnya akan disalurkan melalui Kantor Pos Cabang Timika untuk periode Januari sampai Juni 2024.

Ribka Haluk sebelum menyerahkan bantuan secara simbois mengatakan, penyaluran dana kemiskinan ekstrim merupakan program Pemprov yang dilaksanakan di delapan Kabupaten di wilayah Papua Tengah termasuk Mimika.

Ia menjelaskan, tujuan penyaluran dana tersebut untuk menanggulangi dampak kemiskinan ekstrim, sebagai akibat dari ketiadaan lapangan pekerjaan dan beberapa faktor lainnya.

Dalam penyaluran nanti, satu orang warga menerima dana sebesar Rp6 juta untuk periode Januari-Juni 2024.

Linda Harianto, Kepala Kantor Pos Timika mengatakan, untuk jadwal penyaluran akan disesuaikan dengan pemerintah.

“Kami hanya sebagai juru bayar, untuk kriteria yang mendapatkan itu ada di pemerintah, termasuk jadwal penyaluran juga akan sesuaikan dengan pemerintah,” terangnya.

Dikatakan, 1.000 warga yang menerima bantuan dana kemiskinan ekstrim ini tersebar di 18 distrik di Kabupaten Mimika, dengan nominal Rp6 juta setiap warga. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Habiskan Rp74 Miliar Lebih, Gedung Dinas Perhubungan Mimika Masih Pakai Meubelair Kantor Lama

Habiskan Rp74 Miliar Lebih, Gedung Dinas Perhubungan Mimika Masih Pakai Meubelair Kantor Lama

Terkait Proposal Pembebasan Pilot Philip, Kombes Bayu: Satgas Damai Cartenz Masih Pelajari Isinya

Terkait Proposal Pembebasan Pilot Philip, Kombes Bayu: Satgas Damai Cartenz Masih Pelajari Isinya

Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Hasil Alih Media, Dinas Perpustakaan Mimika Hadirkan Pemateri dari Arsip Nasional RI

Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Hasil Alih Media, Dinas Perpustakaan Mimika Hadirkan Pemateri dari Arsip Nasional RI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id