ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

1.000 Warga Mimika Terima Dana Kemiskinan Ekstrem Rp6 Juta yang Disalurkan Pemprov Papua Tengah

Penyaluran dana kemiskinan ekstrim merupakan program Pemprov yang dilaksanakan di delapan Kabupaten di wilayah Papua Tengah termasuk Mimika.

18 September 2024
0
1.000 Warga Mimika Terima Dana Kemiskinan Ekstrem Rp6 Juta yang Disalurkan Pemprov Papua Tengah

Penyaluran dana secara simbolis oleh Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Tengah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Langkah luar biasa yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk membantu masyarakat miskin yang ada di delapan kabupaten.

Untuk Kabupaten Mimika terdapat 1.000 warga akan menerima bantuan dana kemiskinan ekstrem sebesar Rp6 juta per orang yang disalurkan Pemprov Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

1.000 warga yang mendapatkan bantuan dana ini tersebar secara acak di 18 distrik yang ada di wilayah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, secara simbolis sudah diserahkan Ribka Haluk, Pj. Gubernur kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat, Rabu 18 September 2024.

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Pos Timika, Ribka Haluk didampingi Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika dan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.

Dana sebesar Rp6 juta yang diterima warga, selanjutnya akan disalurkan melalui Kantor Pos Cabang Timika untuk periode Januari sampai Juni 2024.

Ribka Haluk sebelum menyerahkan bantuan secara simbois mengatakan, penyaluran dana kemiskinan ekstrim merupakan program Pemprov yang dilaksanakan di delapan Kabupaten di wilayah Papua Tengah termasuk Mimika.

Ia menjelaskan, tujuan penyaluran dana tersebut untuk menanggulangi dampak kemiskinan ekstrim, sebagai akibat dari ketiadaan lapangan pekerjaan dan beberapa faktor lainnya.

Dalam penyaluran nanti, satu orang warga menerima dana sebesar Rp6 juta untuk periode Januari-Juni 2024.

Linda Harianto, Kepala Kantor Pos Timika mengatakan, untuk jadwal penyaluran akan disesuaikan dengan pemerintah.

“Kami hanya sebagai juru bayar, untuk kriteria yang mendapatkan itu ada di pemerintah, termasuk jadwal penyaluran juga akan sesuaikan dengan pemerintah,” terangnya.

Dikatakan, 1.000 warga yang menerima bantuan dana kemiskinan ekstrim ini tersebar di 18 distrik di Kabupaten Mimika, dengan nominal Rp6 juta setiap warga. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    710 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Habiskan Rp74 Miliar Lebih, Gedung Dinas Perhubungan Mimika Masih Pakai Meubelair Kantor Lama

Habiskan Rp74 Miliar Lebih, Gedung Dinas Perhubungan Mimika Masih Pakai Meubelair Kantor Lama

Terkait Proposal Pembebasan Pilot Philip, Kombes Bayu: Satgas Damai Cartenz Masih Pelajari Isinya

Terkait Proposal Pembebasan Pilot Philip, Kombes Bayu: Satgas Damai Cartenz Masih Pelajari Isinya

Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Hasil Alih Media, Dinas Perpustakaan Mimika Hadirkan Pemateri dari Arsip Nasional RI

Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Hasil Alih Media, Dinas Perpustakaan Mimika Hadirkan Pemateri dari Arsip Nasional RI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id