ADVERTISEMENT
Selasa, April 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

1.000 Warga Mimika Terima Dana Kemiskinan Ekstrem Rp6 Juta yang Disalurkan Pemprov Papua Tengah

Penyaluran dana kemiskinan ekstrim merupakan program Pemprov yang dilaksanakan di delapan Kabupaten di wilayah Papua Tengah termasuk Mimika.

18 September 2024
0
1.000 Warga Mimika Terima Dana Kemiskinan Ekstrem Rp6 Juta yang Disalurkan Pemprov Papua Tengah

Penyaluran dana secara simbolis oleh Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Tengah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Langkah luar biasa yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk membantu masyarakat miskin yang ada di delapan kabupaten.

Untuk Kabupaten Mimika terdapat 1.000 warga akan menerima bantuan dana kemiskinan ekstrem sebesar Rp6 juta per orang yang disalurkan Pemprov Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

1.000 warga yang mendapatkan bantuan dana ini tersebar secara acak di 18 distrik yang ada di wilayah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, secara simbolis sudah diserahkan Ribka Haluk, Pj. Gubernur kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat, Rabu 18 September 2024.

Baca Juga

Dedikasi Tanpa Batas: Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kendalikan Operasional Bandara Sinak

Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Pos Timika, Ribka Haluk didampingi Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika dan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.

Dana sebesar Rp6 juta yang diterima warga, selanjutnya akan disalurkan melalui Kantor Pos Cabang Timika untuk periode Januari sampai Juni 2024.

Ribka Haluk sebelum menyerahkan bantuan secara simbois mengatakan, penyaluran dana kemiskinan ekstrim merupakan program Pemprov yang dilaksanakan di delapan Kabupaten di wilayah Papua Tengah termasuk Mimika.

Ia menjelaskan, tujuan penyaluran dana tersebut untuk menanggulangi dampak kemiskinan ekstrim, sebagai akibat dari ketiadaan lapangan pekerjaan dan beberapa faktor lainnya.

Dalam penyaluran nanti, satu orang warga menerima dana sebesar Rp6 juta untuk periode Januari-Juni 2024.

Linda Harianto, Kepala Kantor Pos Timika mengatakan, untuk jadwal penyaluran akan disesuaikan dengan pemerintah.

“Kami hanya sebagai juru bayar, untuk kriteria yang mendapatkan itu ada di pemerintah, termasuk jadwal penyaluran juga akan sesuaikan dengan pemerintah,” terangnya.

Dikatakan, 1.000 warga yang menerima bantuan dana kemiskinan ekstrim ini tersebar di 18 distrik di Kabupaten Mimika, dengan nominal Rp6 juta setiap warga. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dedikasi Tanpa Batas: Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kendalikan Operasional Bandara Sinak

Dedikasi Tanpa Batas: Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kendalikan Operasional Bandara Sinak

6 April 2026
Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

6 April 2026
Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

6 April 2026
Mabes Polri Kirim 148 Personel Tambahan ke Dogiayai, Termasuk 14 Divpropam

Mabes Polri Kirim 148 Personel Tambahan ke Dogiayai, Termasuk 14 Divpropam

6 April 2026
Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Uskup Bernardus Desak Presiden Prabowo Lakukan Dialog

Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Uskup Bernardus Desak Presiden Prabowo Lakukan Dialog

6 April 2026
Nekat Curi Demi Pesta Miras, Pria di Timika Ditangkap Polisi

Nekat Curi Demi Pesta Miras, Pria di Timika Ditangkap Polisi

6 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Habiskan Rp74 Miliar Lebih, Gedung Dinas Perhubungan Mimika Masih Pakai Meubelair Kantor Lama

Habiskan Rp74 Miliar Lebih, Gedung Dinas Perhubungan Mimika Masih Pakai Meubelair Kantor Lama

Terkait Proposal Pembebasan Pilot Philip, Kombes Bayu: Satgas Damai Cartenz Masih Pelajari Isinya

Terkait Proposal Pembebasan Pilot Philip, Kombes Bayu: Satgas Damai Cartenz Masih Pelajari Isinya

Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Hasil Alih Media, Dinas Perpustakaan Mimika Hadirkan Pemateri dari Arsip Nasional RI

Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Hasil Alih Media, Dinas Perpustakaan Mimika Hadirkan Pemateri dari Arsip Nasional RI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id