ADVERTISEMENT
Selasa, Februari 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

1.000 Warga Mimika Terima Dana Kemiskinan Ekstrem Rp6 Juta yang Disalurkan Pemprov Papua Tengah

Penyaluran dana kemiskinan ekstrim merupakan program Pemprov yang dilaksanakan di delapan Kabupaten di wilayah Papua Tengah termasuk Mimika.

18 September 2024
0
1.000 Warga Mimika Terima Dana Kemiskinan Ekstrem Rp6 Juta yang Disalurkan Pemprov Papua Tengah

Penyaluran dana secara simbolis oleh Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Tengah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Langkah luar biasa yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk membantu masyarakat miskin yang ada di delapan kabupaten.

Untuk Kabupaten Mimika terdapat 1.000 warga akan menerima bantuan dana kemiskinan ekstrem sebesar Rp6 juta per orang yang disalurkan Pemprov Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

1.000 warga yang mendapatkan bantuan dana ini tersebar secara acak di 18 distrik yang ada di wilayah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, secara simbolis sudah diserahkan Ribka Haluk, Pj. Gubernur kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat, Rabu 18 September 2024.

Baca Juga

Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

Kekerasan Kelompok Bersenjata di Papua Meningkat, Januari-Februari 2026 Terjadi 23 Kasus

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Pos Timika, Ribka Haluk didampingi Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika dan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.

Dana sebesar Rp6 juta yang diterima warga, selanjutnya akan disalurkan melalui Kantor Pos Cabang Timika untuk periode Januari sampai Juni 2024.

Ribka Haluk sebelum menyerahkan bantuan secara simbois mengatakan, penyaluran dana kemiskinan ekstrim merupakan program Pemprov yang dilaksanakan di delapan Kabupaten di wilayah Papua Tengah termasuk Mimika.

Ia menjelaskan, tujuan penyaluran dana tersebut untuk menanggulangi dampak kemiskinan ekstrim, sebagai akibat dari ketiadaan lapangan pekerjaan dan beberapa faktor lainnya.

Dalam penyaluran nanti, satu orang warga menerima dana sebesar Rp6 juta untuk periode Januari-Juni 2024.

Linda Harianto, Kepala Kantor Pos Timika mengatakan, untuk jadwal penyaluran akan disesuaikan dengan pemerintah.

“Kami hanya sebagai juru bayar, untuk kriteria yang mendapatkan itu ada di pemerintah, termasuk jadwal penyaluran juga akan sesuaikan dengan pemerintah,” terangnya.

Dikatakan, 1.000 warga yang menerima bantuan dana kemiskinan ekstrim ini tersebar di 18 distrik di Kabupaten Mimika, dengan nominal Rp6 juta setiap warga. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

Kombes Pol Eko Karyanto: Personel Polri Diingatkan Senjata Api Bukan untuk Gaya-Gayaan

24 Februari 2026
Kabar Duka! Teror KKB di Yahukimo Enam Bulan Terakhir Tewaskan 34 Orang

Kekerasan Kelompok Bersenjata di Papua Meningkat, Januari-Februari 2026 Terjadi 23 Kasus

24 Februari 2026
Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

24 Februari 2026
Tahap Pertama Rp47.533.658.000, Progres Pembangunan Kantor Baru PUPR Mimika 91 Persen

Tahap Pertama Rp47.533.658.000, Progres Pembangunan Kantor Baru PUPR Mimika 91 Persen

24 Februari 2026
Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

24 Februari 2026
Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

23 Februari 2026

POPULER

  • Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

    Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Tragis! Siswa Magang di Mimika Meninggal Usai Dihantam Palu

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Habiskan Rp74 Miliar Lebih, Gedung Dinas Perhubungan Mimika Masih Pakai Meubelair Kantor Lama

Habiskan Rp74 Miliar Lebih, Gedung Dinas Perhubungan Mimika Masih Pakai Meubelair Kantor Lama

Terkait Proposal Pembebasan Pilot Philip, Kombes Bayu: Satgas Damai Cartenz Masih Pelajari Isinya

Terkait Proposal Pembebasan Pilot Philip, Kombes Bayu: Satgas Damai Cartenz Masih Pelajari Isinya

Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Hasil Alih Media, Dinas Perpustakaan Mimika Hadirkan Pemateri dari Arsip Nasional RI

Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Hasil Alih Media, Dinas Perpustakaan Mimika Hadirkan Pemateri dari Arsip Nasional RI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id