TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika yang dibangun dengan APBD Mimika melalui sistem multiyears (2022-2024) senilai Rp74 miliar sudah diresmikan penggunaannya oleh Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, Selasa 17 September 2024.
Meski demikian, gedung kantor dengan luas 36×36 dengan konstruksi tiga lantai yang terletak di Jalan C. Heatubun, Timika itu belum dilengkapi dengan sejumlah fasilitas lainnya.
Gedung yang dilengkapi dengan rooftob dan dibangun dengan konsep green building itu, kini masih menggunakan meubelair yang dipindahkan dari gedung kantor lama.
“Anggaran keseluruannya total Rp74,790 miliar. Tapi interior dan lanscapenya belum. Sedangkan untuk mebelernya kami pakai yang lama,” ujar Jania Basir, Kadishub Mimika kepada awak media usai peresmian gedung itu.
Dikatakan, untuk pengadaan mebeler pihaknya akan mengikuti anggaran yang ada.
Meski demikian, Jania tidak menjelaskan apakah akan dianggarkan dalam APBD-P tahun ini atau dianggarkan pada APBD tahun 2025.
Jania mengatakan, dengan adanya gedung baru ini diharapkan para pegawai Dishub bisa lebih maksimal melaksanakan tugas, rajin dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Gedung ini meski baru diresmikan, tapi sebenarnya kami sudah gunakan sejak Bulan Juni lalu,” tuturnya.
Pj Bupati Mimika, Valentinus yang melakukan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita peresmian gedung itu mengatakan, gedung kantor ini sebagai langkah penting dalam upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan di sektor perhubungan.
Valentinus berharap dengan gedung baru ini, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, profesional dan responsiv terhadap kebutuhan transportasi yang semakin dinamis.
Gedung ini tidak hanya sebagai simbol dari infrastruktur fisik yang lebih modern dan representativ, tetapi juga merupakan manifestasi dari semangat pelayanan yang lebih baik.
“Saya berharap Dishub akan terus meningkatkan kinerjanya, baik dari segi pengelolaan transportasi, keselamatan maupun pelayanan publik,” pesan Valentinus. (Redaksi)