ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Setibanya di rumah T, polisi langsung melakukan penggeledaan dan berhasil menemukan tiga bal paketan besar berisikan 300 paket plastik bening kecil.

12 September 2024
0
Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Personel polisi dari Satresnarkoba Polres Mimika ketika mengamankan 137 paket Sabu milik T. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Personel polisi dari Satresnarkoba Polres Mimika, Polda Papua berhasil membekuk salah satu Bandar Narkoba di Timika, Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIT.

Bandar dengan inisial T tersebut merupakan buronan polisi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika sejak tahun 2016.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku yang ditangkap di Jalan Budi Utomo tepatnya di depan Sharon Mart itu, polisi berhasil mengamankan 137 paket Narkoba jenis Sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Andi Sudirman, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada media, Kamis 12 September 2024 membenarkan penangkapan itu.

Baca Juga

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

Tempat Pemakaman Umum di Timika Penuh, Tiga Tahun DKPP Usulkan Lokasi Baru Belum Diakomodir

Dijelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi bahwa ada salah satu Bandar Narkoba akan mengedar paketan di seputaran Jalan Jalan Budi Utomo.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah melakukan pemantauan di lokasi, sekitar pukul 19.30 polisi berhasil meringkus T.

Dari tangannya, polisi mengamankan satu paket plastik bening kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

“Saat digeledah pelaku sempat buang satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, tapi kita berhasil dapatkan barang buktinya kembali,” imbuhnya.

Polisi kemudian menginterogasi dan membawa T menuju rumahnya di Gang Makmur, Jalan Pattimura, Timika.

Setibanya di rumah T, polisi langsung melakukan penggeledaan dan berhasil menemukan tiga bal paketan besar berisikan 300 paket plastik bening kecil.

Polisi juga mengamankan 16 paket Sabu lainnya yang juga diisi dalam pelatik bening kecil, sehingga total keseluruan Sabu yang diamankan polisi sebanyak 317 paket.

“Pelaku dan barang bukti yang berhasil disita diamankan di Mapolres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Andi Sudirman.

Dijelaskan, penangkapan pelaku langsung dipimpin Iptu Rumthe bersama empat personel polisi.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan paling singkat enam tahun penjara. (Redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Tempat Pemakaman Umum di Timika Penuh, Tiga Tahun DKPP Usulkan Lokasi Baru Belum Diakomodir

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

9 Mei 2025
Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Kasus Oknum Guru Cabuli Tujuh Siswa di Timika Masuk Tahap Pemberkasan

8 Mei 2025
Next Post
Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Kemiskinan di Mimika Masih Tinggi, Pj Sekda Ajak OPD Tingkatkan Inovasi Sektor Ekonomi Lokal

Bocah Tujuh Tahun yang Tenggelam di Sungai Atsj Asmat Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Tujuh Tahun yang Tenggelam di Sungai Atsj Asmat Ditemukan Meninggal Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id