ADVERTISEMENT
Minggu, Desember 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Setibanya di rumah T, polisi langsung melakukan penggeledaan dan berhasil menemukan tiga bal paketan besar berisikan 300 paket plastik bening kecil.

12 September 2024
0
Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Personel polisi dari Satresnarkoba Polres Mimika ketika mengamankan 137 paket Sabu milik T. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Personel polisi dari Satresnarkoba Polres Mimika, Polda Papua berhasil membekuk salah satu Bandar Narkoba di Timika, Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIT.

Bandar dengan inisial T tersebut merupakan buronan polisi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika sejak tahun 2016.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku yang ditangkap di Jalan Budi Utomo tepatnya di depan Sharon Mart itu, polisi berhasil mengamankan 137 paket Narkoba jenis Sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Andi Sudirman, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada media, Kamis 12 September 2024 membenarkan penangkapan itu.

Baca Juga

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dijelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi bahwa ada salah satu Bandar Narkoba akan mengedar paketan di seputaran Jalan Jalan Budi Utomo.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah melakukan pemantauan di lokasi, sekitar pukul 19.30 polisi berhasil meringkus T.

Dari tangannya, polisi mengamankan satu paket plastik bening kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

“Saat digeledah pelaku sempat buang satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, tapi kita berhasil dapatkan barang buktinya kembali,” imbuhnya.

Polisi kemudian menginterogasi dan membawa T menuju rumahnya di Gang Makmur, Jalan Pattimura, Timika.

Setibanya di rumah T, polisi langsung melakukan penggeledaan dan berhasil menemukan tiga bal paketan besar berisikan 300 paket plastik bening kecil.

Polisi juga mengamankan 16 paket Sabu lainnya yang juga diisi dalam pelatik bening kecil, sehingga total keseluruan Sabu yang diamankan polisi sebanyak 317 paket.

“Pelaku dan barang bukti yang berhasil disita diamankan di Mapolres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Andi Sudirman.

Dijelaskan, penangkapan pelaku langsung dipimpin Iptu Rumthe bersama empat personel polisi.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan paling singkat enam tahun penjara. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

27 Desember 2025
Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

27 Desember 2025
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

27 Desember 2025
Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

27 Desember 2025
Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025

POPULER

  • Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    750 shares
    Bagikan 300 Tweet 188
  • Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Kemiskinan di Mimika Masih Tinggi, Pj Sekda Ajak OPD Tingkatkan Inovasi Sektor Ekonomi Lokal

Bocah Tujuh Tahun yang Tenggelam di Sungai Atsj Asmat Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Tujuh Tahun yang Tenggelam di Sungai Atsj Asmat Ditemukan Meninggal Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id