ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Setibanya di rumah T, polisi langsung melakukan penggeledaan dan berhasil menemukan tiga bal paketan besar berisikan 300 paket plastik bening kecil.

12 September 2024
0
Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Personel polisi dari Satresnarkoba Polres Mimika ketika mengamankan 137 paket Sabu milik T. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Personel polisi dari Satresnarkoba Polres Mimika, Polda Papua berhasil membekuk salah satu Bandar Narkoba di Timika, Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIT.

Bandar dengan inisial T tersebut merupakan buronan polisi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika sejak tahun 2016.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku yang ditangkap di Jalan Budi Utomo tepatnya di depan Sharon Mart itu, polisi berhasil mengamankan 137 paket Narkoba jenis Sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Andi Sudirman, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada media, Kamis 12 September 2024 membenarkan penangkapan itu.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Dijelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi bahwa ada salah satu Bandar Narkoba akan mengedar paketan di seputaran Jalan Jalan Budi Utomo.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah melakukan pemantauan di lokasi, sekitar pukul 19.30 polisi berhasil meringkus T.

Dari tangannya, polisi mengamankan satu paket plastik bening kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

“Saat digeledah pelaku sempat buang satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, tapi kita berhasil dapatkan barang buktinya kembali,” imbuhnya.

Polisi kemudian menginterogasi dan membawa T menuju rumahnya di Gang Makmur, Jalan Pattimura, Timika.

Setibanya di rumah T, polisi langsung melakukan penggeledaan dan berhasil menemukan tiga bal paketan besar berisikan 300 paket plastik bening kecil.

Polisi juga mengamankan 16 paket Sabu lainnya yang juga diisi dalam pelatik bening kecil, sehingga total keseluruan Sabu yang diamankan polisi sebanyak 317 paket.

“Pelaku dan barang bukti yang berhasil disita diamankan di Mapolres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Andi Sudirman.

Dijelaskan, penangkapan pelaku langsung dipimpin Iptu Rumthe bersama empat personel polisi.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan paling singkat enam tahun penjara. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1918 shares
    Bagikan 767 Tweet 480
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    678 shares
    Bagikan 271 Tweet 170
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
Next Post
Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Kemiskinan di Mimika Masih Tinggi, Pj Sekda Ajak OPD Tingkatkan Inovasi Sektor Ekonomi Lokal

Bocah Tujuh Tahun yang Tenggelam di Sungai Atsj Asmat Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Tujuh Tahun yang Tenggelam di Sungai Atsj Asmat Ditemukan Meninggal Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id