ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Setibanya di rumah T, polisi langsung melakukan penggeledaan dan berhasil menemukan tiga bal paketan besar berisikan 300 paket plastik bening kecil.

12 September 2024
0
Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Personel polisi dari Satresnarkoba Polres Mimika ketika mengamankan 137 paket Sabu milik T. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Personel polisi dari Satresnarkoba Polres Mimika, Polda Papua berhasil membekuk salah satu Bandar Narkoba di Timika, Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIT.

Bandar dengan inisial T tersebut merupakan buronan polisi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika sejak tahun 2016.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku yang ditangkap di Jalan Budi Utomo tepatnya di depan Sharon Mart itu, polisi berhasil mengamankan 137 paket Narkoba jenis Sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Andi Sudirman, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada media, Kamis 12 September 2024 membenarkan penangkapan itu.

Baca Juga

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

Dijelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi bahwa ada salah satu Bandar Narkoba akan mengedar paketan di seputaran Jalan Jalan Budi Utomo.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah melakukan pemantauan di lokasi, sekitar pukul 19.30 polisi berhasil meringkus T.

Dari tangannya, polisi mengamankan satu paket plastik bening kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

“Saat digeledah pelaku sempat buang satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, tapi kita berhasil dapatkan barang buktinya kembali,” imbuhnya.

Polisi kemudian menginterogasi dan membawa T menuju rumahnya di Gang Makmur, Jalan Pattimura, Timika.

Setibanya di rumah T, polisi langsung melakukan penggeledaan dan berhasil menemukan tiga bal paketan besar berisikan 300 paket plastik bening kecil.

Polisi juga mengamankan 16 paket Sabu lainnya yang juga diisi dalam pelatik bening kecil, sehingga total keseluruan Sabu yang diamankan polisi sebanyak 317 paket.

“Pelaku dan barang bukti yang berhasil disita diamankan di Mapolres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Andi Sudirman.

Dijelaskan, penangkapan pelaku langsung dipimpin Iptu Rumthe bersama empat personel polisi.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan paling singkat enam tahun penjara. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026
Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

13 Maret 2026
Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    654 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Kemiskinan di Mimika Masih Tinggi, Pj Sekda Ajak OPD Tingkatkan Inovasi Sektor Ekonomi Lokal

Bocah Tujuh Tahun yang Tenggelam di Sungai Atsj Asmat Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Tujuh Tahun yang Tenggelam di Sungai Atsj Asmat Ditemukan Meninggal Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id