ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Mama-Mama Papua Datangi DPRD Mimika, Sampaikan Tujuh Tuntutan, Desak Sahkan Perda Ekonomi Lokal

“Sembako mahal kami tidak pernah demo. Tapi kenapa harga hasil kebun kami ditekan, ditambah banyak pedagang pendatang yang jual pinang, sagu dan hasil kebun. Kami mau dapat apa, sementara kami juga butuh biaya hidup”.

10 September 2024
0
Mama-Mama Papua Datangi DPRD Mimika, Sampaikan Tujuh Tuntutan, Desak Sahkan Perda Ekonomi Lokal

Sejumlah Mama-mama Papua di Pasar SP 2 yang menuntut Perda Perlindungan Pangan Lokal. Selasa, 10 September 2024 (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Puluhan mama-mama asli Papua mendatangi gedung DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih, SP2 Timika, Papua Tengah, Selasa 10 September 2024.

Kedatangan mama-mama yang selama ini berjualan di Pasar SP 2, Kampung Timika Jaya menuntut agar DPRD Mimika segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi ekonomi lokal.

ADVERTISEMENT

Menurut mereka, Perda yang mengatur ekonomi lokal perlu secepatnya dibahas dan ditetapkan, mengingat hampir sebagian besar jualan pinang, sagu, daun gatal, umbi-umbian di Timika dikusai oleh pedagang yang bukan orang Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Naumi Tsolme, salah satu penjual pinang kepada koranpapua.id mengatakan, dengan disahkannya Perda ini akan sangat membantu mama-mama Papua menjual hasil kebunnya sendiri.

Baca Juga

Hasil Olah TKP Peristiwa Penyerangan di Mile 50, Kendaraan Karyawan KPI Rusak Diterjang Proyektil

Percepat Penyelesaian Batas Wilayah, Bupati Deiyai Surati Kemenhub Buka Kembali Operasional Bandara Kapiraya

“Kita hidup ini hanya dengan berjualan hasil kebun. Itu juga enam bulan sekali baru kita panen, jadi tolong DPRD sahkan Perda untuk membantu ekonomi kami,” pintanya Naumi.

Menurutnya hampir sebagian besar penjual pinang di Timika dikuasi oleh pedagang luar.

Kondisi ini berdampak terhadap pendapatan mama-mama Papua yang sudah sejak lama berjualan.

“Kami ini hanya bisa jualan pinang untuk menghidupkan keluarga. Jangan ambil lagi kesempatan kami,” tegasnya.

Disampaikan, selama ini mama-mama Papua tidak pernah unjuk rasa karena harga Sembako mahal.

Namun jika sumber penghasilan yang dapat menghidupi keluarga disabotase, maka kami harus berani melawan dan bersuara.

“Harga Sembako mahal kami tidak pernah demo. Tapi kenapa harga hasil kebun kami ditekan, ditambah banyak pedagang pendatang yang jual pinang, sagu dan hasil kebun. Kami mau dapat apa, sementara kami juga butuh biaya hidup,” ujarnya.

Naomi juga mengungkapkan kekecewaannya kepada anggota DPRD Mimika yang tidak bisa memperhatikan dan melindungi mama-mama Papua, dengan menerbitkan aturan yang dapat membantu memperbaiki kehidupan keluarga.

“Kalian (DPRD-Red) itu lahir dari kami mama-mama Papua, baru kalian tidak pernah perhatikan kami,” katanya.

Yoki Sondegau, Ketua Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Timika (SOMAMA-TI) dalam orasinya mengungkapkan, sejarah perampasan hak jual makin tinggi dari tahun ke tahun.

Melihat kondisi ini, pada tahun 2018 mama-mama Papua sempat mengadakan aksi demo meminta Pemda dan DPRD Mimika mengeluarkan Perda Perlindungan Pangan Lokal.

Namun tujuh tahun berjalan sejak usulan itu disampaikan hingga saat ini tidak pernah mendapat respon positif.

“Perampasan hak jual itu semakin lama makin tinggi. Dengan tidak adanya Perda yang mengatur maka para pedagang pendatang makin berkuasa atas hak OAP, dengan menjual apa yang selama ini mereka jual,” paparnya.

Yoki Sondegau menegaskan sudah saatnya Perda yang mengatur dan melindungi hak jual, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi lokal.

Ia menyebutkan belakangan ini sejumlah hasil kebun sudah diperjualbelikan oleh para warga pendatang.

Diantaranya, pinang, sagu, daun gatal, umbi-umbian asal Papua termasuk dagangan yang ditanam di atas tanah Papua.

Untuk menjawab ini, mama-mama Papua bersama SOMAMA-TI menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada DPRD Mimika.

  1. Pemerintah Daerah Mimika segera merancang dan menetapkan Perda yang melindungi ekonomi lokal Papua.
  2. Pemerintah Daerah Mimika segera membangun pasar tradisional.
  3. Pemerintah Daerah segera berikan tranportasi umum untuk melayani transportasi ke setiap pasar.
  4. Tolak pengusaha di bidang ekonomi lokal Papua
  5. Pemerintah Daerah Mimika diminta segera bangun koperasi mama-mama Papua di Pasar.
  6. Pemerintah Daerah Mimika diminta segera memberikan pelatihan-pelatihan khusus kepada mama-mama pasar.
  7. Pemerintah Daerah Mimika diminta segera pertemukan mereka dengan dinas terkait.

Yoki Sondegau menegaskan jika tujuh poin diatas tidak direspon, pihaknya siap memobilisasi massa lebih besar untuk melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hasil Olah TKP Peristiwa Penyerangan di Mile 50, Kendaraan Karyawan KPI Rusak Diterjang Proyektil

Hasil Olah TKP Peristiwa Penyerangan di Mile 50, Kendaraan Karyawan KPI Rusak Diterjang Proyektil

18 Februari 2026
Percepat Penyelesaian Batas Wilayah, Bupati Deiyai Surati Kemenhub Buka Kembali Operasional Bandara Kapiraya

Percepat Penyelesaian Batas Wilayah, Bupati Deiyai Surati Kemenhub Buka Kembali Operasional Bandara Kapiraya

18 Februari 2026
Kunjungi Tiga Pos Peka, Kapolsek Miru Sampaikan Apresiasi Siskamling Berjalan Baik Selama Ini

Kunjungi Tiga Pos Peka, Kapolsek Miru Sampaikan Apresiasi Siskamling Berjalan Baik Selama Ini

18 Februari 2026
Februari Kelam di Mimika: Tiga Kasus Dugaan Bunuh Diri dalam Dua Pekan

Februari Kelam di Mimika: Tiga Kasus Dugaan Bunuh Diri dalam Dua Pekan

18 Februari 2026
Tragis! Siswa Magang di Mimika Meninggal Usai Dihantam Palu

Tragis! Siswa Magang di Mimika Meninggal Usai Dihantam Palu

18 Februari 2026
Perempuan Penjual Pinang Asal NTT Ditikam OTK di Dekai

Perempuan Penjual Pinang Asal NTT Ditikam OTK di Dekai

18 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    825 shares
    Bagikan 330 Tweet 206
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Pj Sekda Mimika: Triwulan Ketiga 2024 Realisasi Kegiatan yang Bersumber dari Dana Otsus dan DAK Masih Rendah

Pj Sekda Mimika: Triwulan Ketiga 2024 Realisasi Kegiatan yang Bersumber dari Dana Otsus dan DAK Masih Rendah

Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id