ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Kasus Penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Polisi Kantongi 13 Nama Calon Tersangka

“Beberapa waktu ke depan kami lakukan pemanggilan, kalau tidak kooperatif, maka akan dilakukan jemput paksa. Ada dua orang yang saat ini sementara bekerja di luar Timika”.

6 September 2024
0
Kasus Penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Polisi Kantongi 13 Nama Calon Tersangka

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penyidik Reskrim Polres Mimika telah mengantongi 13 nama calon tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mimika dan dua orang korban lainnya.

Dari 13 nama tersebut, salah satunya adalah oknum pengacara berinisial ST, tiga oknum aparat dan sembilan orang warga sipil.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika kepada awak media Jumat 6 September 2024 mengatakan, pasca menerima laporan dari tiga korban, polisi sudah memeriksa 24 orang saksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari hasil pemeriksaaan itu, polisi akhirnya mengantongi 13 nama yang akan ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga

Danpos Satgas Korpasgat Hadiri Syukuran HUT TNI ke-80 di Oksibil, Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan NKRI

Dinkes Mimika Jemput Bola, Remaja Sehat, Generasi Emas: SMP Negeri 7 Timika Antusias Ikuti Gerakan Aksi Bergizi

“Kami sudah lakukan gelar perkara terkait kasus itu, dan tim kami sudah sepakati untuk menetapkan calon tersangka sebanyak 13 orang,” ujar Fajar.

Fajar menambahkan, sampai saat ini ketiga korban penganiayaan tidak mencabut laporan, sehingga polisi berkewajiban melengkapi berkas dan selanjutnya menetapkan tersangka.

“Beberapa waktu ke depan kami lakukan pemanggilan, kalau tidak kooperatif, maka akan dilakukan jemput paksa. Ada dua orang yang saat ini sementara bekerja di luar timika,” tegas Fajar.

Sedangkan untuk tiga terduga pelaku yang merupakan oknum aparat, saat ini sedang dalam proses hukum internal pada kesatuannya.

“Tiga oknum aparat itu juga termasuk dalam 13 calon tersangka,” tandas Fajar.

Para pelaku dikenakan pasal 328 terkait pembatasan hak seseorang atau penculikan, serta pasal 170 terkait pengeroyokan.

Para pelaku terancam dikenakan hukuman penjara sekurang-kurangnya 7 tahun dan paling lama 12 tahun.

Seperti pernah diberitakan media ini, kasus penganiayaan ini terjadi di salah satu rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu 13 Juli 2024

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan tersebut sempat menjadi viral dan perbincangan banyak kalangan di Timika.

Pasalnya setelah video penganiayaan viral baru diketahui bahwa para korban yang dianiaya merupakan salah tangkap.

Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius pada bagian bibir, wajah dan bagian kepala. Bahkan terlihat darah segar yang keluar dari pelipis korban. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Danpos Satgas Korpasgat Hadiri Syukuran HUT TNI ke-80 di Oksibil, Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan NKRI

Danpos Satgas Korpasgat Hadiri Syukuran HUT TNI ke-80 di Oksibil, Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan NKRI

6 Oktober 2025
Dinkes Mimika Jemput Bola, Remaja Sehat, Generasi Emas: SMP Negeri 7 Timika Antusias Ikuti Gerakan Aksi Bergizi

Dinkes Mimika Jemput Bola, Remaja Sehat, Generasi Emas: SMP Negeri 7 Timika Antusias Ikuti Gerakan Aksi Bergizi

6 Oktober 2025
Penataan Kelembagaan, Pemkab Mimika Bentuk OPD Baru, ‘Dinas Pariwisata dan Budaya’

Penataan Kelembagaan, Pemkab Mimika Bentuk OPD Baru, ‘Dinas Pariwisata dan Budaya’

6 Oktober 2025
Antrean Panjang di SPBU, Bupati Mimika Pastikan Pasokan Segera Normal, Pertamax Eceran Tembus Rp35 Ribu Per Liter

Antrean Panjang di SPBU, Bupati Mimika Pastikan Pasokan Segera Normal, Pertamax Eceran Tembus Rp35 Ribu Per Liter

6 Oktober 2025
60 Kg Gelembung Ikan Tujuan Surabaya Jalani Pemeriksaan di Bandara Mozes Kilangin Timika

60 Kg Gelembung Ikan Tujuan Surabaya Jalani Pemeriksaan di Bandara Mozes Kilangin Timika

6 Oktober 2025
643 Unit Kendaraan Plat Luar Beroperasi di Papua, Masih Ratusan yang Belum Terdaftar

643 Unit Kendaraan Plat Luar Beroperasi di Papua, Masih Ratusan yang Belum Terdaftar

6 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    751 shares
    Bagikan 300 Tweet 188
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
Penataan Ulang Birokrasi Mimika Valentinus akan Bentuk Tim Libatkan Pemerintah Pusat

Penataan Ulang Birokrasi Mimika Valentinus akan Bentuk Tim Libatkan Pemerintah Pusat

Januari-Agustus 2024 Polres Mimika Terima 459 Laporan Polisi, Curanmor Tempati Urutan Pertama

Januari-Agustus 2024 Polres Mimika Terima 459 Laporan Polisi, Curanmor Tempati Urutan Pertama

Kado HUT TNI ke-79, Letjen TNI Bambang Trisnohadi Resmikan Gedung Gereja GPI Papua di Kampung Wonosari Jaya

Kado HUT TNI ke-79, Letjen TNI Bambang Trisnohadi Resmikan Gedung Gereja GPI Papua di Kampung Wonosari Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id