TIMIKA, Koranpapua.id- Penyidik Reskrim Polres Mimika telah mengantongi 13 nama calon tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mimika dan dua orang korban lainnya.
Dari 13 nama tersebut, salah satunya adalah oknum pengacara berinisial ST, tiga oknum aparat dan sembilan orang warga sipil.
AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika kepada awak media Jumat 6 September 2024 mengatakan, pasca menerima laporan dari tiga korban, polisi sudah memeriksa 24 orang saksi.
Dari hasil pemeriksaaan itu, polisi akhirnya mengantongi 13 nama yang akan ditetapkan menjadi tersangka.
“Kami sudah lakukan gelar perkara terkait kasus itu, dan tim kami sudah sepakati untuk menetapkan calon tersangka sebanyak 13 orang,” ujar Fajar.
Fajar menambahkan, sampai saat ini ketiga korban penganiayaan tidak mencabut laporan, sehingga polisi berkewajiban melengkapi berkas dan selanjutnya menetapkan tersangka.
“Beberapa waktu ke depan kami lakukan pemanggilan, kalau tidak kooperatif, maka akan dilakukan jemput paksa. Ada dua orang yang saat ini sementara bekerja di luar timika,” tegas Fajar.
Sedangkan untuk tiga terduga pelaku yang merupakan oknum aparat, saat ini sedang dalam proses hukum internal pada kesatuannya.
“Tiga oknum aparat itu juga termasuk dalam 13 calon tersangka,” tandas Fajar.
Para pelaku dikenakan pasal 328 terkait pembatasan hak seseorang atau penculikan, serta pasal 170 terkait pengeroyokan.
Para pelaku terancam dikenakan hukuman penjara sekurang-kurangnya 7 tahun dan paling lama 12 tahun.
Seperti pernah diberitakan media ini, kasus penganiayaan ini terjadi di salah satu rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu 13 Juli 2024
Aksi main hakim sendiri yang dilakukan tersebut sempat menjadi viral dan perbincangan banyak kalangan di Timika.
Pasalnya setelah video penganiayaan viral baru diketahui bahwa para korban yang dianiaya merupakan salah tangkap.
Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius pada bagian bibir, wajah dan bagian kepala. Bahkan terlihat darah segar yang keluar dari pelipis korban. (Redaksi)