ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Jelang Pilkada Wakapolres Cek Kesiapan 50 Unit Kendaraan Polres Mimika

Pengecekan kendaraan meliputi kebersihan, perangkat pendukung seperti lampu rotator, sirine, kotak P3K, hingga pemeriksaan mesin, ban dan kelengkapan lainnya.

6 September 2024
0
Jelang Pilkada Wakapolres Cek Kesiapan 50 Unit Kendaraan Polres Mimika

Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika didampingi AKP Ahmad Dahlan saat melakukan pengecekan kendaraan operasional, Kamis 5 September 2024. (foto:Ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Situasi wilayah yang aman dan kondusif menjadi salah satu pendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Untuk pelaksanaan kegiatan operasional personel di lapangan dalam mendukung semua tahapan Pilkada, Polres Mimika telah menyiapkan 50 unit kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam.

ADVERTISEMENT

Agar nanti operasional di lapangan berjalan lancar tanpa kendala, Kompol Hermanto, S.H, S.I.K, M.H, Wakapolres Mimika turun langsung melakukan pengecekan kendaraan, Kamis 5 September 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada pengecekan yang berlangsung di Mako Polres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga itu, Wakapolres didampingi AKP Ahmad Dahlan, SE, Kabag Log.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Hadir juga sejumlah Kasat, Kapolsek dan para pengemudi kendaraan.

Saat dilakukan pengecekan, terdapat 50 unit kendaraan dinas operasional milik Polres Mimika, berjajar rapi dan disertai personel yang mengawaki masing-masing kendaraan.

Pemeriksaan kendaraan meliputi berbagai aspek, mulai dari kebersihan, perangkat pendukung seperti lampu rotator, sirine, kotak P3K, hingga pemeriksaan mesin, ban, dan kelengkapan lainnya.

Kompol Hermanto dalam kesempatan itu mengatakan, pemeriksaan kendaraan operasional Polres Mimika bertujuan untuk mempersiapkan kegiatan tahapan Pilkada 2024 di Mimika.

Melalui pemeriksaan ini dapat memastikan bahwa semua kendaraan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja.

“Sehingga nanti pada saat pelaksanaan Pilkada, kita sudah siap dari segi personel, peralatan, maupun kendaraan,” jelas Hermanto.

Dikatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, sebanyak 50 unit kendaraan dalam kondisi baik. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1628 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1044 shares
    Bagikan 418 Tweet 261
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
IPMAPAN Sorong Raya Sukses Selenggarakan Orientasi Mahasiswa Baru Angkatan 2024

IPMAPAN Sorong Raya Sukses Selenggarakan Orientasi Mahasiswa Baru Angkatan 2024

Valentinus S. Sumito Resmi Jabat Pj Bupati Mimika, Ini Pesan Pj Gubernur Ribka Haluk

Valentinus S. Sumito Resmi Jabat Pj Bupati Mimika, Ini Pesan Pj Gubernur Ribka Haluk

Sebut Birokrasi Mimika Lagi ‘Sakit’, Dr. Ribka Haluk Perintahkan Valentinus Lakukan Penyembuhan

Sebut Birokrasi Mimika Lagi ‘Sakit’, Dr. Ribka Haluk Perintahkan Valentinus Lakukan Penyembuhan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id