ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Ketua Tim Dokter RSUD Mimika Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon, Hironimus: Semua Paslon Dinyatakan Mampu dan Bebas Narkotika

Tujuan pemeriksaan kesehatan Paslon bukan untuk mencari sakit atau tidak sakit. Melainkan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani serta tidak ada indikasi penyalahgunaan Narkotika.

3 September 2024
0
Ketua Tim Dokter RSUD Mimika Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon, Hironimus: Semua Paslon Dinyatakan Mampu dan Bebas Narkotika

Penyerahan berita acara dokumen hasil pemeriksaan kesehatan oleh dr. Charisma Dian Simatupang selaku ketua tim dokter pemeriksaan kesehatan kepada Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika di ruang rapat Edelweis RSUD Mimika didampingi Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Staf KPU dan Komisioner Bawaslu Mimika, Selasa 3 September 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Hasil pemeriksaan kesehatan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 diserahkan dr. Charisma Dian Simatupang, Ketua Tim Kesehatan RSUD Mimika kepada KPU Mimika.

Hasil pemeriksaan itu diterima Hironimus Kia Ruma, Kordinator Divisi Hukum KPU Mimika di ruang Rapat Edelweis RSUD Mimika, Selasa 3 September 2024.

ADVERTISEMENT

Hadir mendampingi Hironimus, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Staf KPU dan Komisioner Bawaslu Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hironimus dalam jumpa pers menjelaskan, KPU Mimika telah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan enam dokumen dari tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Baca Juga

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

Keenam dokumen itu yakni kepunyaan Alexander Omaleng-Yusuf Romber (Aiye), Maximus Tipagau-Peggy Patricia Patipi (MP3) dan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (Joel).

Ketiga Paslon ini sudah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu 31 Agustus dan Minggu 1 September 2024.

Hironimus mengucapkan terima kasih kepada Tim Dokter RSUD Mimika yang telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan tiga Paslon dengan lancar sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditentukan KPU Mimika.

“Untuk reins waktu pemeriksaan hasilnya sampai tanggal 2 September dan penyerahan hasilnya ke KPU paling lambat 4 September. Tetapi masih di tanggal 3 September sudah serahkan hasilnya,” jelas Hironimus.

Berita acara pemeriksaan ini selanjutnya oleh KPU mengupload kedalam aplikasi Silon, termasuk menyampaikan hasil berita acara ini kepada masing-masing Paslon.

Dikatakan, dengan diserahkan berita acara hasil pemeriksaan kepada KPU, dengan demikian tugas tim pemeriksaan RSUD Mimika juga berakhir.

Sehingga kedepan komunikasi mengenai hasil kesehatan Paslon berhubungan langsung dengan KPU dan bukan lagi tim pemeriksa kesehatan.

Putra Adonara NTT ini menegaskan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada KPU sifatnya final dan tidak dapat diganggu gugat atau dipertentangkan dengan hasil pemeriksaan dokter dari rumah sakit lain.

Hal ini sudah sangat jelas diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) KPU Nomor 1090 Tahun 2024.

Hiro dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa sesuai hasil pemeriksaan dokter semua Paslon dinyatakan mampu.

Dikatakan, tugas dan tanggungjawab KPU dalam Pilkada ini, dimulai dari tahap pendaftaran hingga penetapan Paslon tanggal 22 September 2024.

Sedangkan mengenai syarat pencalonan mampu dan tidak mampu sebelum tanggal penetapan terjadi hal-hal diluar dugaan, penyelenggara bisa dilakukan mekanisme pergantian Paslon.

Mekanisme pergantian ini dapat dimungkinkan dengan tiga kondisi yakni yang bersangkutan meninggal dunia, terjerat hukuman pidana berdasarkan putusan inkrah pengadilan dan karena alasan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Kita berharap sampai tanggal 22 September nanti tidak ada hal-hal yang terjadi luar biasa terhadap Paslon,” harapnya.

Sementara dr. Charisma, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan mengucapkan terima kasih kepada KPU Mimika yang telah mempercayakan RSUD Mimika untuk memeriksa kesehatan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Terima kasih yang sama, ia ucapkan untuk Direktur dan segenap jajaran Direksi RSUD Mimika yang telah mendukung tim pemeriksa kesehatan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar.

Charisma juga mengucapkan terima kasih kepada ketiga Paslon yang telah melaksanakan pemeriksaan dan mengikuti semua tahapan dengan baik.

Sesuai Juknis yang dikeluarkan KPU Nomor 1090 tahun 2024, tujuan pemeriksaan kesehatan Paslon bukan untuk mencari sakit atau tidak sakit.

Melainkan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani serta tidak ada indikasi penyalahgunaan Narkotika.

Ditambahkan, tim terdiri dari tim pemeriksaan kesehatan jasmani semuanya dari RSUD Mimika sebanyak 13 orang dan ditambah satu dokter spesialis psikiater kejiwaan dari Makassar sehingga total tim pemeriksa 14 orang.

“Datangkan dokter spesialis kejiwaan dari Makassar ini untuk menilai kesehatan jiwa ataupun kesehatan rohani Paslon,” ujarnya.

Sedangkan untuk memeriksa ada tidaknya Paslon yang menyalahgunakan Narkotika, pihaknya bekerjasama dengan dokter BNN.

Dengan demikian, dalam pemeriksaan ini BNN turut terlibat dalam tim, sehingga rekomendasi dalam berita acara yang dikeluarkan hanya satu. Didalamnya sudah termasuk kemampuan rohani, kemampuan jasmani dan bebas Narkotika.

Ia menjelaskan dalam pemeriksaan ini tidak melenceng dari item-item yang tertuang dalam Juknis KPU yang ada.

Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika mengungkapkan selama dua hari pemeriksaan, Bawaslu telah melakukan tugas pengawasan di RSUD dan semua berjalan baik sesuai prosedur yang ada. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

2 Juni 2026
Menteri Koperasi RI Dijadwalkan Kunjungi Mimika, Dorong Pengembangan Koperasi Merah Putih

Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

2 Juni 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Sarmi

2 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    828 shares
    Bagikan 331 Tweet 207
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Gallery Foto KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Gallery Foto Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus dan Anggota Koperasi di Mimika

Gallery Foto Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus dan Anggota Koperasi di Mimika

Gallery Foto ASN Dinkes Mimika Diberikan Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar

Gallery Foto ASN Dinkes Mimika Diberikan Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id