ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Ketua Tim Dokter RSUD Mimika Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon, Hironimus: Semua Paslon Dinyatakan Mampu dan Bebas Narkotika

Tujuan pemeriksaan kesehatan Paslon bukan untuk mencari sakit atau tidak sakit. Melainkan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani serta tidak ada indikasi penyalahgunaan Narkotika.

3 September 2024
0
Ketua Tim Dokter RSUD Mimika Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon, Hironimus: Semua Paslon Dinyatakan Mampu dan Bebas Narkotika

Penyerahan berita acara dokumen hasil pemeriksaan kesehatan oleh dr. Charisma Dian Simatupang selaku ketua tim dokter pemeriksaan kesehatan kepada Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika di ruang rapat Edelweis RSUD Mimika didampingi Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Staf KPU dan Komisioner Bawaslu Mimika, Selasa 3 September 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Hasil pemeriksaan kesehatan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 diserahkan dr. Charisma Dian Simatupang, Ketua Tim Kesehatan RSUD Mimika kepada KPU Mimika.

Hasil pemeriksaan itu diterima Hironimus Kia Ruma, Kordinator Divisi Hukum KPU Mimika di ruang Rapat Edelweis RSUD Mimika, Selasa 3 September 2024.

ADVERTISEMENT

Hadir mendampingi Hironimus, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Staf KPU dan Komisioner Bawaslu Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hironimus dalam jumpa pers menjelaskan, KPU Mimika telah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan enam dokumen dari tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Baca Juga

Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

Gedung Sarinah akan Dijadikan Pusat Pemasaran Produk Unggulan Papua, Dukung Perluasan Usaha UMKM

Keenam dokumen itu yakni kepunyaan Alexander Omaleng-Yusuf Romber (Aiye), Maximus Tipagau-Peggy Patricia Patipi (MP3) dan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (Joel).

Ketiga Paslon ini sudah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu 31 Agustus dan Minggu 1 September 2024.

Hironimus mengucapkan terima kasih kepada Tim Dokter RSUD Mimika yang telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan tiga Paslon dengan lancar sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditentukan KPU Mimika.

“Untuk reins waktu pemeriksaan hasilnya sampai tanggal 2 September dan penyerahan hasilnya ke KPU paling lambat 4 September. Tetapi masih di tanggal 3 September sudah serahkan hasilnya,” jelas Hironimus.

Berita acara pemeriksaan ini selanjutnya oleh KPU mengupload kedalam aplikasi Silon, termasuk menyampaikan hasil berita acara ini kepada masing-masing Paslon.

Dikatakan, dengan diserahkan berita acara hasil pemeriksaan kepada KPU, dengan demikian tugas tim pemeriksaan RSUD Mimika juga berakhir.

Sehingga kedepan komunikasi mengenai hasil kesehatan Paslon berhubungan langsung dengan KPU dan bukan lagi tim pemeriksa kesehatan.

Putra Adonara NTT ini menegaskan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada KPU sifatnya final dan tidak dapat diganggu gugat atau dipertentangkan dengan hasil pemeriksaan dokter dari rumah sakit lain.

Hal ini sudah sangat jelas diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) KPU Nomor 1090 Tahun 2024.

Hiro dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa sesuai hasil pemeriksaan dokter semua Paslon dinyatakan mampu.

Dikatakan, tugas dan tanggungjawab KPU dalam Pilkada ini, dimulai dari tahap pendaftaran hingga penetapan Paslon tanggal 22 September 2024.

Sedangkan mengenai syarat pencalonan mampu dan tidak mampu sebelum tanggal penetapan terjadi hal-hal diluar dugaan, penyelenggara bisa dilakukan mekanisme pergantian Paslon.

Mekanisme pergantian ini dapat dimungkinkan dengan tiga kondisi yakni yang bersangkutan meninggal dunia, terjerat hukuman pidana berdasarkan putusan inkrah pengadilan dan karena alasan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Kita berharap sampai tanggal 22 September nanti tidak ada hal-hal yang terjadi luar biasa terhadap Paslon,” harapnya.

Sementara dr. Charisma, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan mengucapkan terima kasih kepada KPU Mimika yang telah mempercayakan RSUD Mimika untuk memeriksa kesehatan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Terima kasih yang sama, ia ucapkan untuk Direktur dan segenap jajaran Direksi RSUD Mimika yang telah mendukung tim pemeriksa kesehatan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar.

Charisma juga mengucapkan terima kasih kepada ketiga Paslon yang telah melaksanakan pemeriksaan dan mengikuti semua tahapan dengan baik.

Sesuai Juknis yang dikeluarkan KPU Nomor 1090 tahun 2024, tujuan pemeriksaan kesehatan Paslon bukan untuk mencari sakit atau tidak sakit.

Melainkan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani serta tidak ada indikasi penyalahgunaan Narkotika.

Ditambahkan, tim terdiri dari tim pemeriksaan kesehatan jasmani semuanya dari RSUD Mimika sebanyak 13 orang dan ditambah satu dokter spesialis psikiater kejiwaan dari Makassar sehingga total tim pemeriksa 14 orang.

“Datangkan dokter spesialis kejiwaan dari Makassar ini untuk menilai kesehatan jiwa ataupun kesehatan rohani Paslon,” ujarnya.

Sedangkan untuk memeriksa ada tidaknya Paslon yang menyalahgunakan Narkotika, pihaknya bekerjasama dengan dokter BNN.

Dengan demikian, dalam pemeriksaan ini BNN turut terlibat dalam tim, sehingga rekomendasi dalam berita acara yang dikeluarkan hanya satu. Didalamnya sudah termasuk kemampuan rohani, kemampuan jasmani dan bebas Narkotika.

Ia menjelaskan dalam pemeriksaan ini tidak melenceng dari item-item yang tertuang dalam Juknis KPU yang ada.

Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika mengungkapkan selama dua hari pemeriksaan, Bawaslu telah melakukan tugas pengawasan di RSUD dan semua berjalan baik sesuai prosedur yang ada. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

10 Juni 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Gedung Sarinah akan Dijadikan Pusat Pemasaran Produk Unggulan Papua, Dukung Perluasan Usaha UMKM

10 Juni 2026
145 Mahasiswa Beasiswa Afirmasi di Papua Selatan Dilepas ke Sejumlah Kampus di Indonesia

145 Mahasiswa Beasiswa Afirmasi di Papua Selatan Dilepas ke Sejumlah Kampus di Indonesia

10 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Dugaan Korupsi Proyek Rumah Senilai Rp8,75 Miliar, Kejari Mimika Kumpul Data Nilai Kerugian Negara

10 Juni 2026
Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

10 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Indeks Inovasi Daerah: Mimika Peringkat 300 Nasional, Terbaik Kedua di Tanah Papua

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Gallery Foto KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Gallery Foto Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus dan Anggota Koperasi di Mimika

Gallery Foto Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus dan Anggota Koperasi di Mimika

Gallery Foto ASN Dinkes Mimika Diberikan Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar

Gallery Foto ASN Dinkes Mimika Diberikan Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id