ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mulai 5 September Masuk Tahapan Rekapitulasi DPSHP, Warga yang Belum Terdaftar Bisa Melapor ke KPU Mimika

KPU memberikan kesempatan kepada warga yang belum terdaftar untuk melapor sampai dengan tanggal 4 September 2024.

30 Agustus 2024
0
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah baru menyelesaikan tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Kamis 29 Agustus 2024.

Meskipun belum menetapkan calon tetap, namun semua persyaratan tiga Paslon yang mendaftar sudah dinyatakan lengkap.

Ketiga Paslon itu yakni, Maximus Tipagau- Pegi Patrisia Patipi (MP3), Johannes Rettob- Emanuel Kemong (JOEL) dan Alex Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

Tahapan selanjutnya KPU Mimika akan mulai melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kampung dan kelurahan.

Baca Juga

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Tahapan ini sesuai jadwal akan dimulai tanggal 5 September 2024. Demikian disampaikan Budiono, Koordiv Data dan Informasi KPU Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 30 Agustus 2024.

Budiono menjelaskan, rekapitulasi DPSHP ini dilakukan setelah KPU memberikan masa tanggapan masyarakat selama sepuluh hari sejak 18-27 Agustus.

Setelah rekapitulasi hasil perbaikan tingkat kampung dan kelurahan, dilanjutkan DPSHP tingkat distrik.

Dan terakhir penetapan DPT tingkat kabupaten secara Nasional pada 27 September 2024.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika ini berharap sebelum penetapan DPSHP tingkat kelurahan dan kampung, masyarakat pemilih dapat  melaporkan diri ke PPD, PPS atau langsung ke KPU supaya bisa diakomodir dalam Pilkada nanti.

Dikatakan, batas waktu masa tanggapan masyarakat sudah berakhir tanggal 27 Agustus lalu. Meski demikian, KPU masih memberikan kesempatan kepada warga yang belum terdaftar untuk melapor sampai dengan tanggal 4 September.

“Sisa waktu tanggal 30 Agustus sampai 4 September masih bisa melapor untuk perbaikan. Tapi setelah dari tanggal 5 sudah tidak bisa lagi,” jelas Budiono.

Budiono menyampaikan Pilkada tanggal 27 November 2024 merupakan kesempatan masyarakat untuk memberikan hak suara memilih pemimpim Mimika lima tahun kedepan.

Karenanya sangat diharapkan agar masyarakat dapat manfaatkan sisa waktu ini untuk melaporkan diri guna perbaikan data pemilih.

Untuk memberikan informasi kepada warga yang belum terdaftar, KPU Mimika sudah menempelkan salinan DPS yang ditetapkan KPU Provinsi Papua Tengah di setiap kelurahan dan kampung.

KPU juga bekerjasama dengan STIE Jambatan Bulan, Politeknik Amamapare dan STIKIP Hermon Timika untuk membagikan 10 ribu pamflet Cek DPT Online.

Untuk diketahui pada rapat pleno KPU Papua Tengah pada 16 Agustus 2024 di Nabire menetapkan 496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 distrik, 152 kampung dan kelurahan.

Jumlah pemilih laki-laki 117.404 orang dan 105.497 pemilih perempuan, sehingga total pemilih Kabupaten Mimika sebanyak 222.901.

Sedangkan untuk pemilih di Provinsi Papua Tengah gabungan delapan kabupaten sebanyak 1.115.430. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Dishup Mimika Seminar Rencana Pengembangan Runway, Taxiway dan Apron di Bandara Mozes Kilangin

Dishup Mimika Seminar Rencana Pengembangan Runway, Taxiway dan Apron di Bandara Mozes Kilangin

Dishup Mimika Seminar Rencana Pengembangan Runway, Taxiway dan Apron di Bandara Mozes Kilangin

Mendaftar ke KPU, Wempi Wetipo-Ausilius You Minta Restu Masyarakat untuk Pimpin Papua Tengah

Polisi Ungkap Identitas Korban yang Meninggal di Kompleks Perikanan Hamadi, Dua Pelaku Ditahan

Polisi Ungkap Identitas Korban yang Meninggal di Kompleks Perikanan Hamadi, Dua Pelaku Ditahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id