ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

169 Pelajar SMA-SMK se Mimika Ikut Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum

Memiliki pengetahuan hukum yang baik akan membantu kita semua untuk menjadi warga negara yang bertanggungjawab, cerdas dan menghormati hukum.

7 Agustus 2024
0
169 Pelajar SMA-SMK se Mimika Ikut Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum

Yakobus Kareth, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Mimika didampingi Muhammad Jambia Wadan Sao, Kabag Hukum Setda Mimika foto bersama dewan juri, para guru pendamping dan peserta lomba usai pembukaan, Rabu 7 Agustus 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Perlombaan Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum yang berlangsung di Timika diikuti 169 pelajar SMA dan SMK se- Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam lomba ini setiap sekolah mengutus tujuh pelajar perwakilannya bersama dua guru pendamping.

ADVERTISEMENT

Cerdas cermat berlangsung selama dua hari, dimulai Rabu 7 Agustus dan Kamis 8 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui lomba yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Mimika merupakan program Nasional yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Papua.

Baca Juga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

Perlombaan yang dipusatkan di salah satu hotel di Timika dibuka oleh Yakobus Kareth, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan menggantikan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Dalam cerdas cermat ini peserta lomba diberikan lima materi untuk dipelajari yang dilengkapi jawabannya.

Lima materi itu berhubungan dengan Narkotika, pidana anak, informasi dan elektronik, lalu lintas dan limbah domestik.

Muhammad Jambia Wadan Sao, S.H, Kabag Hukum Setda Mimika dalam laporannya menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk memasyarakatkan pengetahuan hukum kepada seluruh masyarakat.

Terlebih khusus kepada anak-anak sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Pengetahuan dan ketaatan atas hukum harus ditanamkan sedini mungkin, agar hal ini menjadi kebiasaan dalam kehidupan bermasyarakat. Kebiasaan ini harus dimulai dari anak-anak didik di lingkungan sekolah,” katanya.

Jambia menyebutkan, pihaknya menghadirkan tiga dewan juri untuk memberikan penilaian dalam perlombaan itu.

Ketiganya yaitu, Aguestho Prawar yang menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH.

Serta Dwi Agus Prasetyo, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Ayu Mukti Satya, JFU Pengelola Bantuan Hukum.

Jambia menyebutkan pelaksanaan cerdas cermat ini merupakan tahun ketiga, setelah sebelumnya berlangsung tahun 2022 dan tahun 2023 yang berturut-turut dimenangkan oleh pelajar SMA Santa Maria Timika.

Jumlah sekolah sebagai peserta cerdas cermat tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 19 sekolah.

“Bagi sekolah yang tetap mempertahankan juara ketiga kalinya akan membawa pulang piala bergilir,” kata Jambia.

Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Yakobus Kareth mengungkapkan, Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum ini sangat penting.

Perlombaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum dan HAM di kalangan pelajar.

“Memiliki pengetahuan hukum yang baik akan membantu kita semua untuk menjadi warga negara yang bertanggungjawab, cerdas dan menghormati hukum,” ujar John.

Perlombaan ini tidak hanya menguji pengetahuan peserta tentang pemahaman hukum tetapi juga kemampuan berpikir kritis, analitis serta kemampuan berargumentasi.

Lewat kegiatan ini diyakini dapat menjadi bekal bagi para pelajar dalam kehidupan sehari-hari untuk menata masa depan yang sadar hukum.

John menjelaskan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat memberikan panduan tentang bagaimana seharusnya berperilaku di jalan raya untuk menjaga keselamatan bersama.

Begitupun UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang sangat relevan di era digitalisasi saat ini.

Lewat UU ITE masyarakat dituntut untuk lebih bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi dalam setiap interaksi di dunia maya.

Karena apabila menyebarkan informasi bernuansa SARA, Pornografi akan berdampak hukum.

Selain itu mengenai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Termasuk Peraturan Pemerintah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Melalui lomba cerdas cermat, John berharap para pelajar dapat mencermati pentingnya kesadaran hukum, supaya mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepada para pelajar juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menerapkan dan menyebarluaskan kesadaran hukum kepada masyarakar umum. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026
Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

29 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Air Meluap ke Rumah Warga, Jalan Dipalang, PUPR Turunkan Dua Unit Excavator

Air Meluap ke Rumah Warga, Jalan Dipalang, PUPR Turunkan Dua Unit Excavator

Gallery Foto 169 Pelajar SMA-SMK se Mimika Ikut Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum

Gallery Foto 169 Pelajar SMA-SMK se Mimika Ikut Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum

Jenazah Pilot Glen Malcolm Conning, Korban Penembakan KKB Diterbangkan ke Jakarta

Jenazah Pilot Glen Malcolm Conning, Korban Penembakan KKB Diterbangkan ke Jakarta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id