TIMIKA, Koranpapua.id– Perlombaan Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum yang berlangsung di Timika diikuti 169 pelajar SMA dan SMK se- Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dalam lomba ini setiap sekolah mengutus tujuh pelajar perwakilannya bersama dua guru pendamping.
Cerdas cermat berlangsung selama dua hari, dimulai Rabu 7 Agustus dan Kamis 8 Agustus 2024.
Untuk diketahui lomba yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Mimika merupakan program Nasional yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Papua.
Perlombaan yang dipusatkan di salah satu hotel di Timika dibuka oleh Yakobus Kareth, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan menggantikan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Dalam cerdas cermat ini peserta lomba diberikan lima materi untuk dipelajari yang dilengkapi jawabannya.
Lima materi itu berhubungan dengan Narkotika, pidana anak, informasi dan elektronik, lalu lintas dan limbah domestik.
Muhammad Jambia Wadan Sao, S.H, Kabag Hukum Setda Mimika dalam laporannya menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk memasyarakatkan pengetahuan hukum kepada seluruh masyarakat.
Terlebih khusus kepada anak-anak sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Pengetahuan dan ketaatan atas hukum harus ditanamkan sedini mungkin, agar hal ini menjadi kebiasaan dalam kehidupan bermasyarakat. Kebiasaan ini harus dimulai dari anak-anak didik di lingkungan sekolah,” katanya.
Jambia menyebutkan, pihaknya menghadirkan tiga dewan juri untuk memberikan penilaian dalam perlombaan itu.
Ketiganya yaitu, Aguestho Prawar yang menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH.
Serta Dwi Agus Prasetyo, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Ayu Mukti Satya, JFU Pengelola Bantuan Hukum.
Jambia menyebutkan pelaksanaan cerdas cermat ini merupakan tahun ketiga, setelah sebelumnya berlangsung tahun 2022 dan tahun 2023 yang berturut-turut dimenangkan oleh pelajar SMA Santa Maria Timika.
Jumlah sekolah sebagai peserta cerdas cermat tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 19 sekolah.
“Bagi sekolah yang tetap mempertahankan juara ketiga kalinya akan membawa pulang piala bergilir,” kata Jambia.
Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Yakobus Kareth mengungkapkan, Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum ini sangat penting.
Perlombaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum dan HAM di kalangan pelajar.
“Memiliki pengetahuan hukum yang baik akan membantu kita semua untuk menjadi warga negara yang bertanggungjawab, cerdas dan menghormati hukum,” ujar John.
Perlombaan ini tidak hanya menguji pengetahuan peserta tentang pemahaman hukum tetapi juga kemampuan berpikir kritis, analitis serta kemampuan berargumentasi.
Lewat kegiatan ini diyakini dapat menjadi bekal bagi para pelajar dalam kehidupan sehari-hari untuk menata masa depan yang sadar hukum.
John menjelaskan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat memberikan panduan tentang bagaimana seharusnya berperilaku di jalan raya untuk menjaga keselamatan bersama.
Begitupun UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang sangat relevan di era digitalisasi saat ini.
Lewat UU ITE masyarakat dituntut untuk lebih bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi dalam setiap interaksi di dunia maya.
Karena apabila menyebarkan informasi bernuansa SARA, Pornografi akan berdampak hukum.
Selain itu mengenai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Termasuk Peraturan Pemerintah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Melalui lomba cerdas cermat, John berharap para pelajar dapat mencermati pentingnya kesadaran hukum, supaya mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepada para pelajar juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menerapkan dan menyebarluaskan kesadaran hukum kepada masyarakar umum. (Redaksi)