ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kawasan Longsor yang Mengakibatkan Tujuh Warga Meninggal di Tembagapura Masuk Masa Transisi

BPBD juga akan menugaskan dua orang staf untuk bersama Pemerintah Distrik Tembagapura melakukan pemantauan secara langsung di tujuh lokasi tersebut.

29 Juli 2024
0
Kawasan Longsor yang Mengakibatkan Tujuh Warga Meninggal di Tembagapura Masuk Masa Transisi

Moses Yarangga, Kepala Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Lokasi longsor yang mengakibatkan tujuh warga meninggal dunia di Distrik Tembagapura, kini masuk masa transisi setelah sebelumnya ditetapkan status darurat.

Penetapan masa transisi oleh Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah tertanggal 16 Juli 2024 sampai tanggal 26 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Demikian pernyataan yang disampaikan Moses Yarangga, Kepala BPBD Mimika kepada koranpapua.id saat ditemui di salah satu hotel di Timika, Senin 29 Juli 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

Moses menuturkan, BPBD juga telah menetapkan tujuh titik lokasi rawan bencana yang berada di wilayah Distrik Tembagapura.

Baca Juga

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Tujuh lokasi tersebut berada di Kampung Waa Banti 1, Banti 2, Opitawak (Utikini Lama).

Pihak BPBD menjadikan tujuh lokasi itu sebagai titik rawan bencana sebagai atensi.

Moses menuturkan, saat ini instansi yang pimpinnya gencar memberikan edukasi terkait bahaya kepada masyarakat yang mendiami areal titik longsor.

“Kami terus memberikan sosialisasi secara berkala. Dalam sosialisasi kepada warga, kami melibatkan Pemerintah Distrik Tembagapura,” ujar Moses.

Agar dapat diketahui masyarakat, BPBD Mimika berencana akan memasang tanda peringatan longsor di tujuh titik rawan yang sudah ditetapkan.

Dengan tanda peringatan itu setidaknya dapat meminimalisir aktivitas masyarakat penambang tradisional, maupun yang mencari penghasilan tambahan seperti berkebun dan lainnya di sekitar lokasi itu.

BPBD juga akan menugaskan dua orang staf untuk bersama Pemerintah Distrik Tembagapura melakukan pemantauan secara langsung di tujuh lokasi tersebut.

Moses mungungkapkan, setelah berakhirnya SK Bupati terkait status darurat di Distrik Tembagapura, maka masa transisi yang kini ditetapkan akan dilanjutkan hingga bulan Agustus 2024.

“Masa transisi ini yang harus kami lanjutkan supaya menjadi dasar hukum bagi kami ketika ada beberapa bantuan yang akan kami dapat dari pusat lewat BNPB di Bagian Kedaruratan,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026
Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

28 Januari 2026
Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

28 Januari 2026
Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Bhayangkari Daerah Papua Ikut Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Tahun 2024

Bhayangkari Daerah Papua Ikut Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Tahun 2024

Operasi Patuh Cartenz 2024 Dinyatakan Berakhir

Operasi Patuh Cartenz 2024 Dinyatakan Berakhir

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Berperan Penting Pastikan Jalannya Pilkada yang Bersih

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Berperan Penting Pastikan Jalannya Pilkada yang Bersih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id