ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bagian Ortal Setda Mimika Sosialisasi Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan

Melalui analisis jabatan ini, Hengki harapkan menjadi suatu tolok ukur bagi satuan kerja perangkat daerah atau setiap pegawai dalam melaksanakan kegiatan.

24 Juli 2024
0
Bagian Ortal Setda Mimika Sosialisasi Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan

Hengki Amisim, Kabag Organisasi Setda Mimika membacakan laporan kegiatan, Jumat 19 Juli 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi pengelolaan kelembagaan, analisis jabatan dan teknis penyusunan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang sudah berlangsung di salah satu hotel di Timika, Jumat 19 Juli 2024 itu, dibuka Anace Hombore, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika.

Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber yaitu, Jacob Okoka, S.Sos dan Eduardus, S.Sos dari Biro Organisasi Provinsi Papua.

Para narasumber langsung didampingi oleh Hengki Amisim,S.Sos, M.H, Kabag Ortal Setda Mimika.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Sementara hadir sebagai peserta dalam sosialisasi ini yakni para Kasubag Kepegawaian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), distrik dan operator.

Hengki Amisim dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan MenpanRB Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS.

Peraturan BKN Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan PNS.

PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan ASN.

Hengki menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan bagi ASN di setiap Satuan Perangkat Kerja Pemerintah Daerah dalam melaksanakan dan pemetaan kebutuhan pegawai.

Tujuan lainnya adalah meningkatkan individu-individu ASN yang memiliki kemampuan dan keahlian yang akan mendukung Pemkab Mimika dalam melaksanakan penataan dan pemetaan kebutuhan pegawai dalam rangka pengadaan ASN.

Dari kegiatan ini diharapkan setiap hasil analisis jabatan, OPD mampu memetakan informasi jabatan dan jumlah kebutuhan pegawai.

Termasuk kualifikasi, kompetensi dasar, uraian jabatan, bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan serta kebutuhan kediklatan pegawai.

“Semua ini akan menjadi standar untuk dapat dipergunakan sebagai kebutuhan akan jabatan di setiap OPD dan sebagai indikator penilaian serta penempatan seseorang dalam jabatan tertentu,” paparnya.

Melalui analisis jabatan ini, Hengki harapkan menjadi suatu tolok ukur bagi satuan kerja perangkat daerah atau setiap pegawai dalam melaksanakan kegiatan.

Khususnya yang berkaitan dengan norma waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efesien kerja, standar beban kerja dan presentasi kerja serta penyusunan formasi pegawai dan penyempurnaan sistem prosedur kerja. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Gallery Foto Bagian Ortal Setda Mimika Sosialisasi Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan

Gallery Foto Bagian Ortal Setda Mimika Sosialisasi Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan

Siap Tampil di Pesparawi se-Papua, LPPD Giat Lakukan Berbagai Persiapan, Butuh Dukungan Pemda Mimika

Siap Tampil di Pesparawi se-Papua, LPPD Giat Lakukan Berbagai Persiapan, Butuh Dukungan Pemda Mimika

Nelayan yang Tenggelam di Perairan Uwus Asmat Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Nelayan yang Tenggelam di Perairan Uwus Asmat Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id