ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bagian Ortal Setda Mimika Sosialisasi Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan

Melalui analisis jabatan ini, Hengki harapkan menjadi suatu tolok ukur bagi satuan kerja perangkat daerah atau setiap pegawai dalam melaksanakan kegiatan.

24 Juli 2024
0
Bagian Ortal Setda Mimika Sosialisasi Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan

Hengki Amisim, Kabag Organisasi Setda Mimika membacakan laporan kegiatan, Jumat 19 Juli 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi pengelolaan kelembagaan, analisis jabatan dan teknis penyusunan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang sudah berlangsung di salah satu hotel di Timika, Jumat 19 Juli 2024 itu, dibuka Anace Hombore, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika.

Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber yaitu, Jacob Okoka, S.Sos dan Eduardus, S.Sos dari Biro Organisasi Provinsi Papua.

Para narasumber langsung didampingi oleh Hengki Amisim,S.Sos, M.H, Kabag Ortal Setda Mimika.

Baca Juga

Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

Sementara hadir sebagai peserta dalam sosialisasi ini yakni para Kasubag Kepegawaian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), distrik dan operator.

Hengki Amisim dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan MenpanRB Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS.

Peraturan BKN Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan PNS.

PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan ASN.

Hengki menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan bagi ASN di setiap Satuan Perangkat Kerja Pemerintah Daerah dalam melaksanakan dan pemetaan kebutuhan pegawai.

Tujuan lainnya adalah meningkatkan individu-individu ASN yang memiliki kemampuan dan keahlian yang akan mendukung Pemkab Mimika dalam melaksanakan penataan dan pemetaan kebutuhan pegawai dalam rangka pengadaan ASN.

Dari kegiatan ini diharapkan setiap hasil analisis jabatan, OPD mampu memetakan informasi jabatan dan jumlah kebutuhan pegawai.

Termasuk kualifikasi, kompetensi dasar, uraian jabatan, bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan serta kebutuhan kediklatan pegawai.

“Semua ini akan menjadi standar untuk dapat dipergunakan sebagai kebutuhan akan jabatan di setiap OPD dan sebagai indikator penilaian serta penempatan seseorang dalam jabatan tertentu,” paparnya.

Melalui analisis jabatan ini, Hengki harapkan menjadi suatu tolok ukur bagi satuan kerja perangkat daerah atau setiap pegawai dalam melaksanakan kegiatan.

Khususnya yang berkaitan dengan norma waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efesien kerja, standar beban kerja dan presentasi kerja serta penyusunan formasi pegawai dan penyempurnaan sistem prosedur kerja. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Gallery Foto Bagian Ortal Setda Mimika Sosialisasi Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan

Gallery Foto Bagian Ortal Setda Mimika Sosialisasi Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan

Siap Tampil di Pesparawi se-Papua, LPPD Giat Lakukan Berbagai Persiapan, Butuh Dukungan Pemda Mimika

Siap Tampil di Pesparawi se-Papua, LPPD Giat Lakukan Berbagai Persiapan, Butuh Dukungan Pemda Mimika

Nelayan yang Tenggelam di Perairan Uwus Asmat Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Nelayan yang Tenggelam di Perairan Uwus Asmat Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id