ADVERTISEMENT
Sabtu, April 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Angkut 12 Penumpang Tujuan Timika -Yahukimo, Kapal LCT Cita XX Hilang Kontak

Untuk mencari keberadaan kapal tersebut, pada Sabtu 20 Juli, Tim SAR Gabungan diberangkatkan menggunakan RIB Basarnas dari Pos Pencarian dan Pertolongan Asmat.

21 Juli 2024
0
Angkut 12 Penumpang Tujuan Timika -Yahukimo, Kapal LCT Cita XX Hilang Kontak

Kapal LCT Cita XX yang dilaporkan hilang berangkat dari Mimika tujuan Yahukimo.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kapal LCT Cita XX yang berangkat dari Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menuju Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan dinyatakan hilang kontak.

Kapal yang membawa muatan bahan bangunan untuk proyek BTS bersama 12 orang penumpang itu, dilaporkan hilang kontak sejak Jumat 19 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Kabar hilangnya kapal LCT Cita XX baru disampaikan Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika kepada koranpapua.id, Minggu 21 Juli 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disampaikan bahwa sesuai laporan yang disampaikan oleh Ezra Muklis, salah satu keluarga penumpang ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, bahwa kapal LCT Cita XX berangkat dari Pelabuhan Pomako, Senin 15 Juli 2024.

Baca Juga

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

Namun sampai hari ini belum juga tiba di Yahukimo. Padahal sesuai jadwal kapal akan tiba di Yahukimo pada Kamis 18 Juli 2024.

“Berangkat dari tanggal 15 Juli tapi sampai sekarang saat ini belum diketahui nasib dan keberadaan kapal tersebut,” demikian keterangan Humas SAR Timika.

Setelah menerima laporan terkait peristiwa itu, I Wayan Suyatna, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika langsung mengabari informasi hilangnya kapal tersebut ke instansi terkait.

Informasi tersebut juga disampaikan ke kapal-kapal yang sering melewati jalur yang dilalui kapal Cita XX ini.

Namun hingga Sabtu siang tidak ada satupun informasi yang diterima terkait keberadaan kapal tersebut.

Untuk mencari keberadaan kapal tersebut, pada Sabtu 20 Juli, Tim SAR Gabungan diberangkatkan menggunakan RIB Basarnas dari Pos Pencarian dan Pertolongan Asmat.

Namun setelah dilakukan pencarian pada rute dilalui kapal LCT Cita XX sepanjang pagi hingga sore hari belum juga menemukan keberadaan kapal tersebut.

Tim SAR Gabungan memutuskan kembali melanjutkan pencarian pada Minggu 21 Juli dengan menelusuri sejumlah titik yang menjadi tempat persinggahan kapal, namun juga belum membuahkan hasil.

Berikut daftar nama penumpang kapal LCT Cita XX:

  1. Junaidi (Nahkoda)
  2. Dedi Irawan (Mualim)
  3. M Arif Efenfi (KKM)
  4. Haikal (Oil man)
  5. Rusli (Juru Mudi)
  6. Agiera (Koki)
  7. Nimrot G Tua
  8. Lukman Hakim
  9. Samsudin.
  10. Asmoro.
  11. Suherman.
  12. Alhakim. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026
DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

11 April 2026
Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

Keputusan Visioner Pemkab Mimika: Bangun Gedung Perawatan Modern, Gelontorkan Rp242 Miliar

11 April 2026
Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

11 April 2026
Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

10 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Wakili Zona Tujuh, Tim Voli Putra Papua Menuju Kapolri Cup 2024

Wakili Zona Tujuh, Tim Voli Putra Papua Menuju Kapolri Cup 2024

Hari Ke-3 Pencarian Kapal LCT Cita XX, SAR Gabungan Dibagi Dua Tim

Hari Ke-3 Pencarian Kapal LCT Cita XX, SAR Gabungan Dibagi Dua Tim

Hadirkan Kasubag Program dan Operator, Inspektorat Gelar Penilaian SPIP Terintegrasi 2024

Hadirkan Kasubag Program dan Operator, Inspektorat Gelar Penilaian SPIP Terintegrasi 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id