ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Seriusi Kasus Dugaan penganiayaan Terhadap Oknum ASN Pemda Mimika

Di rumah itu dua korban kemudian dipaksa untuk mengaku, karena sudah tidak kuat dianiaya, korban kedua terpaksa menunjukan alamat korban ketiga.

19 Juli 2024
0
Polisi Seriusi Kasus Dugaan penganiayaan Terhadap Oknum ASN Pemda Mimika

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penganiayaan terhadap MU (31) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mimika yang terjadi di Timika, kini sedang ditangani penyidik Polres Mimika.

Kasus main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah warga mencuat ke permukaan setelah video penganiayaan viral beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan sudah menindaklanjuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi sudah memanggil beberapa warga yang diduga mengetahui kasus tersebut untuk diminta keterangan.

Baca Juga

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

Disampaikan Fajar, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga korban ini diduga kuat sebagai korban salah tangkap.

“Yang ada dalam video dikeroyok itu menjadi korban, dan untuk dugaan sementara mereka bukan menjadi pelaku pencurian,” ungkap Fajar saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat 19 Juli 2024

Adapun kronologis awal kejadian berdasarkan penjelasan Fajar, korban pertama pada hari Minggu tanggal 14 Juli sekira pukul 01.00 WIT dijemput di rumahnya.

Korban selanjutnya oleh para pelaku dibawah ke rumah terlapor yang berlokasi di Kampung Karang Senang, SP3, Distrik Kuala Kencana.

“Korban kemudian diintrogasi oleh dan terlapor menyuruh lima orang lainya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan benturan fisik,” jelas Fajar.

Setelah korban pertama FBH dianiaya, terlapor mengajak korban pertama untuk menunjukkan siapa saja teman teman-temannya.

Berdasarkan yang disampaikan korban pertama, para pelaku kemudian menjemput korban kedua berinisial HFM yang beralamat di Kampung Kamoro Jaya, SP1, Distrik Wania.

Korban kedua selanjutnya diangkut dengan mobil. Selama dalam perjalanan dua korban langsung dianiaya.

Kedua korban kemudian digiring menuju sebuah rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3.

“Di rumah itu dua korban kemudian dipaksa untuk mengaku, karena sudah tidak kuat dianiaya, korban kedua terpaksa menunjukan korban ketiga,” papar Fajar.

Para pelaku selanjutnya menjemput korban ketiga di rumahnya yang terletak di SP4 dan menggiringnya untuk dikumpulkan di SP3, dan selanjutnya dianiaya seperti yang terekam dalam video yang beredar.

Atas kejadian itu para korban didampingi pengacara melaporkan ke Polres Pelayanan Timika pada hari Kamis 18 Juli 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

13 September 2026
Empat Korban Masih Hilang, Operasi SAR Perahu Ketinting di Asmat Diusulkan Ditutup

Empat Korban Masih Hilang, Operasi SAR Perahu Ketinting di Asmat Diusulkan Ditutup

13 September 2026
191 KK Kampung Mawokauw Jaya di Timika Terima Bantuan Beras Bulog

191 KK Kampung Mawokauw Jaya di Timika Terima Bantuan Beras Bulog

13 September 2026
Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

13 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
KORMI Mimika Siap Menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional Tahun 2025

KORMI Mimika Siap Menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional Tahun 2025

Kecewa Janji Proyek Belum Direalisasi, Kantor Dinas PUPR Papua Tengah Dipalang

Kecewa Janji Proyek Belum Direalisasi, Kantor Dinas PUPR Papua Tengah Dipalang

Masyarakat Sampaikan 15 Tuntutan Terkait Kasus Tewasnya Tiga Warga Puncak Jaya

Masyarakat Sampaikan 15 Tuntutan Terkait Kasus Tewasnya Tiga Warga Puncak Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id