ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Seriusi Kasus Dugaan penganiayaan Terhadap Oknum ASN Pemda Mimika

Di rumah itu dua korban kemudian dipaksa untuk mengaku, karena sudah tidak kuat dianiaya, korban kedua terpaksa menunjukan alamat korban ketiga.

19 Juli 2024
0
Polisi Seriusi Kasus Dugaan penganiayaan Terhadap Oknum ASN Pemda Mimika

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penganiayaan terhadap MU (31) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mimika yang terjadi di Timika, kini sedang ditangani penyidik Polres Mimika.

Kasus main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah warga mencuat ke permukaan setelah video penganiayaan viral beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan sudah menindaklanjuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi sudah memanggil beberapa warga yang diduga mengetahui kasus tersebut untuk diminta keterangan.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

Disampaikan Fajar, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga korban ini diduga kuat sebagai korban salah tangkap.

“Yang ada dalam video dikeroyok itu menjadi korban, dan untuk dugaan sementara mereka bukan menjadi pelaku pencurian,” ungkap Fajar saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat 19 Juli 2024

Adapun kronologis awal kejadian berdasarkan penjelasan Fajar, korban pertama pada hari Minggu tanggal 14 Juli sekira pukul 01.00 WIT dijemput di rumahnya.

Korban selanjutnya oleh para pelaku dibawah ke rumah terlapor yang berlokasi di Kampung Karang Senang, SP3, Distrik Kuala Kencana.

“Korban kemudian diintrogasi oleh dan terlapor menyuruh lima orang lainya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan benturan fisik,” jelas Fajar.

Setelah korban pertama FBH dianiaya, terlapor mengajak korban pertama untuk menunjukkan siapa saja teman teman-temannya.

Berdasarkan yang disampaikan korban pertama, para pelaku kemudian menjemput korban kedua berinisial HFM yang beralamat di Kampung Kamoro Jaya, SP1, Distrik Wania.

Korban kedua selanjutnya diangkut dengan mobil. Selama dalam perjalanan dua korban langsung dianiaya.

Kedua korban kemudian digiring menuju sebuah rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3.

“Di rumah itu dua korban kemudian dipaksa untuk mengaku, karena sudah tidak kuat dianiaya, korban kedua terpaksa menunjukan korban ketiga,” papar Fajar.

Para pelaku selanjutnya menjemput korban ketiga di rumahnya yang terletak di SP4 dan menggiringnya untuk dikumpulkan di SP3, dan selanjutnya dianiaya seperti yang terekam dalam video yang beredar.

Atas kejadian itu para korban didampingi pengacara melaporkan ke Polres Pelayanan Timika pada hari Kamis 18 Juli 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

3 Agustus 2026
Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

3 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-K Bersama Warga RT 03 RW 03 Panji Lor Gelar Kerja Bakti Lingkungan

Mahasiswa KKN-K Bersama Warga RT 03 RW 03 Panji Lor Gelar Kerja Bakti Lingkungan

3 Agustus 2026
Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

Pemprov Papua Rekonsiliasi Data 130 Mahasiswa SUP, Siapkan Skema Beasiswa hingga 2027

2 Agustus 2026
Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

IKEMAL Desak Polres Mimika Tindak Tegas Oknum Polisi Penembak Warga di Timika

2 Agustus 2026
Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

Pria Tewas Dipanah di Kwamki Narama, Kapolres Mimika: Saya Tidak Nego-Nego, Pelaku Akan Ditangkap

2 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
KORMI Mimika Siap Menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional Tahun 2025

KORMI Mimika Siap Menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional Tahun 2025

Kecewa Janji Proyek Belum Direalisasi, Kantor Dinas PUPR Papua Tengah Dipalang

Kecewa Janji Proyek Belum Direalisasi, Kantor Dinas PUPR Papua Tengah Dipalang

Masyarakat Sampaikan 15 Tuntutan Terkait Kasus Tewasnya Tiga Warga Puncak Jaya

Masyarakat Sampaikan 15 Tuntutan Terkait Kasus Tewasnya Tiga Warga Puncak Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id