ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Seriusi Kasus Dugaan penganiayaan Terhadap Oknum ASN Pemda Mimika

Di rumah itu dua korban kemudian dipaksa untuk mengaku, karena sudah tidak kuat dianiaya, korban kedua terpaksa menunjukan alamat korban ketiga.

19 Juli 2024
0
Polisi Seriusi Kasus Dugaan penganiayaan Terhadap Oknum ASN Pemda Mimika

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penganiayaan terhadap MU (31) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mimika yang terjadi di Timika, kini sedang ditangani penyidik Polres Mimika.

Kasus main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah warga mencuat ke permukaan setelah video penganiayaan viral beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan sudah menindaklanjuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi sudah memanggil beberapa warga yang diduga mengetahui kasus tersebut untuk diminta keterangan.

Baca Juga

Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

Disampaikan Fajar, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga korban ini diduga kuat sebagai korban salah tangkap.

“Yang ada dalam video dikeroyok itu menjadi korban, dan untuk dugaan sementara mereka bukan menjadi pelaku pencurian,” ungkap Fajar saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat 19 Juli 2024

Adapun kronologis awal kejadian berdasarkan penjelasan Fajar, korban pertama pada hari Minggu tanggal 14 Juli sekira pukul 01.00 WIT dijemput di rumahnya.

Korban selanjutnya oleh para pelaku dibawah ke rumah terlapor yang berlokasi di Kampung Karang Senang, SP3, Distrik Kuala Kencana.

“Korban kemudian diintrogasi oleh dan terlapor menyuruh lima orang lainya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan benturan fisik,” jelas Fajar.

Setelah korban pertama FBH dianiaya, terlapor mengajak korban pertama untuk menunjukkan siapa saja teman teman-temannya.

Berdasarkan yang disampaikan korban pertama, para pelaku kemudian menjemput korban kedua berinisial HFM yang beralamat di Kampung Kamoro Jaya, SP1, Distrik Wania.

Korban kedua selanjutnya diangkut dengan mobil. Selama dalam perjalanan dua korban langsung dianiaya.

Kedua korban kemudian digiring menuju sebuah rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3.

“Di rumah itu dua korban kemudian dipaksa untuk mengaku, karena sudah tidak kuat dianiaya, korban kedua terpaksa menunjukan korban ketiga,” papar Fajar.

Para pelaku selanjutnya menjemput korban ketiga di rumahnya yang terletak di SP4 dan menggiringnya untuk dikumpulkan di SP3, dan selanjutnya dianiaya seperti yang terekam dalam video yang beredar.

Atas kejadian itu para korban didampingi pengacara melaporkan ke Polres Pelayanan Timika pada hari Kamis 18 Juli 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

24 Agustus 2026
Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

24 Agustus 2026
Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

24 Agustus 2026
Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Papua Tengah Rasakan Dampak El Nino, BMKG: Indeks 3.4 Berdasarkan Pemutakhiran Dasarian I Agustus 2026

Papua Tengah Rasakan Dampak El Nino, BMKG: Indeks 3.4 Berdasarkan Pemutakhiran Dasarian I Agustus 2026

24 Agustus 2026
Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

24 Agustus 2026

POPULER

  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
KORMI Mimika Siap Menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional Tahun 2025

KORMI Mimika Siap Menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional Tahun 2025

Kecewa Janji Proyek Belum Direalisasi, Kantor Dinas PUPR Papua Tengah Dipalang

Kecewa Janji Proyek Belum Direalisasi, Kantor Dinas PUPR Papua Tengah Dipalang

Masyarakat Sampaikan 15 Tuntutan Terkait Kasus Tewasnya Tiga Warga Puncak Jaya

Masyarakat Sampaikan 15 Tuntutan Terkait Kasus Tewasnya Tiga Warga Puncak Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id