ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Seriusi Kasus Dugaan penganiayaan Terhadap Oknum ASN Pemda Mimika

Di rumah itu dua korban kemudian dipaksa untuk mengaku, karena sudah tidak kuat dianiaya, korban kedua terpaksa menunjukan alamat korban ketiga.

19 Juli 2024
0
Polisi Seriusi Kasus Dugaan penganiayaan Terhadap Oknum ASN Pemda Mimika

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penganiayaan terhadap MU (31) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mimika yang terjadi di Timika, kini sedang ditangani penyidik Polres Mimika.

Kasus main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah warga mencuat ke permukaan setelah video penganiayaan viral beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan sudah menindaklanjuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi sudah memanggil beberapa warga yang diduga mengetahui kasus tersebut untuk diminta keterangan.

Baca Juga

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Disampaikan Fajar, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga korban ini diduga kuat sebagai korban salah tangkap.

“Yang ada dalam video dikeroyok itu menjadi korban, dan untuk dugaan sementara mereka bukan menjadi pelaku pencurian,” ungkap Fajar saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat 19 Juli 2024

Adapun kronologis awal kejadian berdasarkan penjelasan Fajar, korban pertama pada hari Minggu tanggal 14 Juli sekira pukul 01.00 WIT dijemput di rumahnya.

Korban selanjutnya oleh para pelaku dibawah ke rumah terlapor yang berlokasi di Kampung Karang Senang, SP3, Distrik Kuala Kencana.

“Korban kemudian diintrogasi oleh dan terlapor menyuruh lima orang lainya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan benturan fisik,” jelas Fajar.

Setelah korban pertama FBH dianiaya, terlapor mengajak korban pertama untuk menunjukkan siapa saja teman teman-temannya.

Berdasarkan yang disampaikan korban pertama, para pelaku kemudian menjemput korban kedua berinisial HFM yang beralamat di Kampung Kamoro Jaya, SP1, Distrik Wania.

Korban kedua selanjutnya diangkut dengan mobil. Selama dalam perjalanan dua korban langsung dianiaya.

Kedua korban kemudian digiring menuju sebuah rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3.

“Di rumah itu dua korban kemudian dipaksa untuk mengaku, karena sudah tidak kuat dianiaya, korban kedua terpaksa menunjukan korban ketiga,” papar Fajar.

Para pelaku selanjutnya menjemput korban ketiga di rumahnya yang terletak di SP4 dan menggiringnya untuk dikumpulkan di SP3, dan selanjutnya dianiaya seperti yang terekam dalam video yang beredar.

Atas kejadian itu para korban didampingi pengacara melaporkan ke Polres Pelayanan Timika pada hari Kamis 18 Juli 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

20 Juni 2026
Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

20 Juni 2026
Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

20 Juni 2026
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

20 Juni 2026
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

20 Juni 2026
Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

20 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
KORMI Mimika Siap Menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional Tahun 2025

KORMI Mimika Siap Menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional Tahun 2025

Kecewa Janji Proyek Belum Direalisasi, Kantor Dinas PUPR Papua Tengah Dipalang

Kecewa Janji Proyek Belum Direalisasi, Kantor Dinas PUPR Papua Tengah Dipalang

Masyarakat Sampaikan 15 Tuntutan Terkait Kasus Tewasnya Tiga Warga Puncak Jaya

Masyarakat Sampaikan 15 Tuntutan Terkait Kasus Tewasnya Tiga Warga Puncak Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id