ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

Para pegawai ini akan ditempatkan sesuai dengan SK yang diterima. Dari data harusnya terdapat 336 tapi ada enam yang bermasalah.

15 Juli 2024
0
330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

330 PNS Formasi 600 saat mengikuti pengambilan sumpah janji ASN di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 15 Juli 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penantian panjang ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya terjawab.

Sebanyak 330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 mengucapkan sumpah janji ASN di hadapan Johannes Rettob, Pj. Bupati Mimika yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 15 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Johanes Rettob sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi 600 Tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jhon Rettob menyampaikan ucapan selamat atas nama pribadi dan mewakili Pemkab Mimika kepada seluruh ASN yang baru mengikuti sumpah janji ASN.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

“Dengan diserahkannya SK Pengangkatan, maka para ASN telah resmi menjadi bagian dari pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Jhon Rettob.

Jhon berharap momen ini dapat menjadi pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kinerja.

Mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, dan berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pemerintahan.

“ASN sebagai pelayan publik harus terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks,” tegas Jhon.

Evert Hindom, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika pada kesempatan yang sama menyampaikan, 330 ASN ini terdiri dari 50 Golongan Tiga dan 280 Golongan Dua.

“Nantinya para pegawai ini akan ditempatkan sesuai dengan SK yang diterima. Dari data harusnya terdapat 336 tapi ada enam yang bermasalah,” papar Evert.

BKPSDM telah melakukan revisi dengan berkoordinasi dengan BKN Regional 9 Jayapura untuk membuat perubahan sesuai ketentuan yang ada.

Disampaikan juga dari 600 formasi, terdapat 330 formasi yang sudah mendapatkan SK ASN, sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk PPPK sudah mendapat surat keputusan dan sudah bekerja di tempat tugas sesuai surat keputusan,” jelasnya.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    842 shares
    Bagikan 337 Tweet 211
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

AKBP I Gede Putra Berhasil Mendapat Tempat di Hati Masyarakat Mimika, Pisah Sambut Berlangsung Penuh Haru

AKBP I Gede Putra Berhasil Mendapat Tempat di Hati Masyarakat Mimika, Pisah Sambut Berlangsung Penuh Haru

Turnamen Biliar Noken Cup 2024 Diikuti 150 Atlet Se- Papua Tengah, Hadiah Juara Satu Kategori Umum Rp25 Juta

Turnamen Biliar Noken Cup 2024 Diikuti 150 Atlet Se- Papua Tengah, Hadiah Juara Satu Kategori Umum Rp25 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id