ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

Para pegawai ini akan ditempatkan sesuai dengan SK yang diterima. Dari data harusnya terdapat 336 tapi ada enam yang bermasalah.

15 Juli 2024
0
330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

330 PNS Formasi 600 saat mengikuti pengambilan sumpah janji ASN di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 15 Juli 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penantian panjang ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya terjawab.

Sebanyak 330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 mengucapkan sumpah janji ASN di hadapan Johannes Rettob, Pj. Bupati Mimika yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 15 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Johanes Rettob sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi 600 Tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jhon Rettob menyampaikan ucapan selamat atas nama pribadi dan mewakili Pemkab Mimika kepada seluruh ASN yang baru mengikuti sumpah janji ASN.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

“Dengan diserahkannya SK Pengangkatan, maka para ASN telah resmi menjadi bagian dari pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Jhon Rettob.

Jhon berharap momen ini dapat menjadi pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kinerja.

Mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, dan berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pemerintahan.

“ASN sebagai pelayan publik harus terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks,” tegas Jhon.

Evert Hindom, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika pada kesempatan yang sama menyampaikan, 330 ASN ini terdiri dari 50 Golongan Tiga dan 280 Golongan Dua.

“Nantinya para pegawai ini akan ditempatkan sesuai dengan SK yang diterima. Dari data harusnya terdapat 336 tapi ada enam yang bermasalah,” papar Evert.

BKPSDM telah melakukan revisi dengan berkoordinasi dengan BKN Regional 9 Jayapura untuk membuat perubahan sesuai ketentuan yang ada.

Disampaikan juga dari 600 formasi, terdapat 330 formasi yang sudah mendapatkan SK ASN, sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk PPPK sudah mendapat surat keputusan dan sudah bekerja di tempat tugas sesuai surat keputusan,” jelasnya.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

AKBP I Gede Putra Berhasil Mendapat Tempat di Hati Masyarakat Mimika, Pisah Sambut Berlangsung Penuh Haru

AKBP I Gede Putra Berhasil Mendapat Tempat di Hati Masyarakat Mimika, Pisah Sambut Berlangsung Penuh Haru

Turnamen Biliar Noken Cup 2024 Diikuti 150 Atlet Se- Papua Tengah, Hadiah Juara Satu Kategori Umum Rp25 Juta

Turnamen Biliar Noken Cup 2024 Diikuti 150 Atlet Se- Papua Tengah, Hadiah Juara Satu Kategori Umum Rp25 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id