ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

Para pegawai ini akan ditempatkan sesuai dengan SK yang diterima. Dari data harusnya terdapat 336 tapi ada enam yang bermasalah.

15 Juli 2024
0
330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

330 PNS Formasi 600 saat mengikuti pengambilan sumpah janji ASN di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 15 Juli 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penantian panjang ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya terjawab.

Sebanyak 330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 mengucapkan sumpah janji ASN di hadapan Johannes Rettob, Pj. Bupati Mimika yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 15 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Johanes Rettob sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi 600 Tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jhon Rettob menyampaikan ucapan selamat atas nama pribadi dan mewakili Pemkab Mimika kepada seluruh ASN yang baru mengikuti sumpah janji ASN.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

“Dengan diserahkannya SK Pengangkatan, maka para ASN telah resmi menjadi bagian dari pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Jhon Rettob.

Jhon berharap momen ini dapat menjadi pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kinerja.

Mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, dan berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pemerintahan.

“ASN sebagai pelayan publik harus terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks,” tegas Jhon.

Evert Hindom, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika pada kesempatan yang sama menyampaikan, 330 ASN ini terdiri dari 50 Golongan Tiga dan 280 Golongan Dua.

“Nantinya para pegawai ini akan ditempatkan sesuai dengan SK yang diterima. Dari data harusnya terdapat 336 tapi ada enam yang bermasalah,” papar Evert.

BKPSDM telah melakukan revisi dengan berkoordinasi dengan BKN Regional 9 Jayapura untuk membuat perubahan sesuai ketentuan yang ada.

Disampaikan juga dari 600 formasi, terdapat 330 formasi yang sudah mendapatkan SK ASN, sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk PPPK sudah mendapat surat keputusan dan sudah bekerja di tempat tugas sesuai surat keputusan,” jelasnya.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

AKBP I Gede Putra Berhasil Mendapat Tempat di Hati Masyarakat Mimika, Pisah Sambut Berlangsung Penuh Haru

AKBP I Gede Putra Berhasil Mendapat Tempat di Hati Masyarakat Mimika, Pisah Sambut Berlangsung Penuh Haru

Turnamen Biliar Noken Cup 2024 Diikuti 150 Atlet Se- Papua Tengah, Hadiah Juara Satu Kategori Umum Rp25 Juta

Turnamen Biliar Noken Cup 2024 Diikuti 150 Atlet Se- Papua Tengah, Hadiah Juara Satu Kategori Umum Rp25 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id