TIMIKA, Koranpapua.id- Penantian panjang ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya terjawab.
Sebanyak 330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 mengucapkan sumpah janji ASN di hadapan Johannes Rettob, Pj. Bupati Mimika yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 15 Juli 2024.
Pada kesempatan itu, Johanes Rettob sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi 600 Tahun 2023.
Jhon Rettob menyampaikan ucapan selamat atas nama pribadi dan mewakili Pemkab Mimika kepada seluruh ASN yang baru mengikuti sumpah janji ASN.
“Dengan diserahkannya SK Pengangkatan, maka para ASN telah resmi menjadi bagian dari pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Jhon Rettob.
Jhon berharap momen ini dapat menjadi pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kinerja.
Mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, dan berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pemerintahan.
“ASN sebagai pelayan publik harus terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks,” tegas Jhon.
Evert Hindom, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika pada kesempatan yang sama menyampaikan, 330 ASN ini terdiri dari 50 Golongan Tiga dan 280 Golongan Dua.
“Nantinya para pegawai ini akan ditempatkan sesuai dengan SK yang diterima. Dari data harusnya terdapat 336 tapi ada enam yang bermasalah,” papar Evert.
BKPSDM telah melakukan revisi dengan berkoordinasi dengan BKN Regional 9 Jayapura untuk membuat perubahan sesuai ketentuan yang ada.
Disampaikan juga dari 600 formasi, terdapat 330 formasi yang sudah mendapatkan SK ASN, sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk PPPK sudah mendapat surat keputusan dan sudah bekerja di tempat tugas sesuai surat keputusan,” jelasnya. (Redaksi)