ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Ketua KPU Papua Tengah, Belum Ada Aturan Bupati dan Wakil Bupati Harus OAP, Sistem Noken Hanya Enam Kabupaten

Sementara untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire tetap melakukan pemilihan langsung di Tempat Pemungutan Suara.

11 Juli 2024
0
Ketua KPU Papua Tengah, Belum Ada Aturan Bupati dan Wakil Bupati Harus OAP, Sistem Noken Hanya Enam Kabupaten

Jenifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah.(foto:redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap mengacu pada regulasi yang berlaku di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karenanya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Papua Tengah tidak harus Orang Asli Papua (OAP).

ADVERTISEMENT

Semua warga negara yang sesuai dengan ketentuan berhak maju untuk dicalonkan sebagai kepala daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian penegasan ini disampaikan Jenifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah saat ditemui di salah satu hotel di Timika, Kamis 11 Juli 2024.

Baca Juga

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

“Belum ada aturan, UU Otsus itu hanya berlaku untuk gubernur dan wakil gubernur saja, sedangkan bupati dan wakilnya belum ada,” ujar Jenifer.

Pada kesempatan yang sama, Jenifer juga menyampaikan bahwa pada Pilkada November 2024, dari delapan kabupaten/kota di Papua Tengah, hanya enam yang masih diperbolehkan menggunakan sistem noken.

Enam kabupaten itu yakni, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Digiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai.

Sementara untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire tetap melakukan pemilihan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurutnya, jelang pelaksanaan Pilkada serentak yang baru pertama kali berlangsung di Provinsi Papua Tengah, KPU telah melakukan berbagai persiapan.

Diantaranya melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tujuan untuk penguatan lembaga KPU.

“Kami sudah siap sekarang ini, dengan banyak lakukan penguatan lembaga, kemudian kita mantapkan lagi dengan Bimtek dan rapat koordinasi,” tutup Jenifer. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Kawasan Mangrove di Papua Tengah Terbesar di Kabupaten Mimika

23 Mei 2026
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

23 Mei 2026
Mengenang Almamater, Uskup Timika Mgr. Bernardus Pimpin Misa Harian di SMP Don Bosco Fakfak

Mengenang Almamater, Uskup Timika Mgr. Bernardus Pimpin Misa Harian di SMP Don Bosco Fakfak

23 Mei 2026
Hujan Lebat dan Angin Kencang Diprediksi Terjadi di Sejumlah Wilayah, Papua Tengah Waspada Gelombang Rossby Ekuatorial

Hujan Lebat dan Angin Kencang Diprediksi Terjadi di Sejumlah Wilayah, Papua Tengah Waspada Gelombang Rossby Ekuatorial

23 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kapus Limau Asri Segera Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kapus Limau Asri Segera Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id