ADVERTISEMENT
Kamis, September 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Ketua KPU Papua Tengah, Belum Ada Aturan Bupati dan Wakil Bupati Harus OAP, Sistem Noken Hanya Enam Kabupaten

Sementara untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire tetap melakukan pemilihan langsung di Tempat Pemungutan Suara.

11 Juli 2024
0
Ketua KPU Papua Tengah, Belum Ada Aturan Bupati dan Wakil Bupati Harus OAP, Sistem Noken Hanya Enam Kabupaten

Jenifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah.(foto:redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap mengacu pada regulasi yang berlaku di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karenanya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Papua Tengah tidak harus Orang Asli Papua (OAP).

ADVERTISEMENT

Semua warga negara yang sesuai dengan ketentuan berhak maju untuk dicalonkan sebagai kepala daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian penegasan ini disampaikan Jenifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah saat ditemui di salah satu hotel di Timika, Kamis 11 Juli 2024.

Baca Juga

Rp1,7 Miliar Masuk Investasi, Rp500 Juta Menghilang: Nasabah Laporkan Dugaan Masalah AXA Mandiri ke Polisi

754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

“Belum ada aturan, UU Otsus itu hanya berlaku untuk gubernur dan wakil gubernur saja, sedangkan bupati dan wakilnya belum ada,” ujar Jenifer.

Pada kesempatan yang sama, Jenifer juga menyampaikan bahwa pada Pilkada November 2024, dari delapan kabupaten/kota di Papua Tengah, hanya enam yang masih diperbolehkan menggunakan sistem noken.

Enam kabupaten itu yakni, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Digiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai.

Sementara untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire tetap melakukan pemilihan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurutnya, jelang pelaksanaan Pilkada serentak yang baru pertama kali berlangsung di Provinsi Papua Tengah, KPU telah melakukan berbagai persiapan.

Diantaranya melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tujuan untuk penguatan lembaga KPU.

“Kami sudah siap sekarang ini, dengan banyak lakukan penguatan lembaga, kemudian kita mantapkan lagi dengan Bimtek dan rapat koordinasi,” tutup Jenifer. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rp1,7 Miliar Masuk Investasi, Rp500 Juta Menghilang: Nasabah Laporkan Dugaan Masalah AXA Mandiri ke Polisi

Rp1,7 Miliar Masuk Investasi, Rp500 Juta Menghilang: Nasabah Laporkan Dugaan Masalah AXA Mandiri ke Polisi

24 September 2026
754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

23 September 2026
Adi Sumarrna Tegaskan RAT Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Penentu Arah Koperasi

Adi Sumarrna Tegaskan RAT Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Penentu Arah Koperasi

23 September 2026
LKPP: Pengadaan di Papua Jangan Berhenti pada Administrasi, Harus Berdampak bagi Masyarakat

LKPP: Pengadaan di Papua Jangan Berhenti pada Administrasi, Harus Berdampak bagi Masyarakat

23 September 2026
Martinus Agapa: Pengadaan Jangan Sekadar Administrasi, Harus Berdampak bagi Pembangunan Papua

Martinus Agapa: Pengadaan Jangan Sekadar Administrasi, Harus Berdampak bagi Pembangunan Papua

23 September 2026
Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

23 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kapus Limau Asri Segera Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kapus Limau Asri Segera Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id