ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Ketua KPU Papua Tengah, Belum Ada Aturan Bupati dan Wakil Bupati Harus OAP, Sistem Noken Hanya Enam Kabupaten

Sementara untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire tetap melakukan pemilihan langsung di Tempat Pemungutan Suara.

11 Juli 2024
0
Ketua KPU Papua Tengah, Belum Ada Aturan Bupati dan Wakil Bupati Harus OAP, Sistem Noken Hanya Enam Kabupaten

Jenifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah.(foto:redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap mengacu pada regulasi yang berlaku di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karenanya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Papua Tengah tidak harus Orang Asli Papua (OAP).

ADVERTISEMENT

Semua warga negara yang sesuai dengan ketentuan berhak maju untuk dicalonkan sebagai kepala daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian penegasan ini disampaikan Jenifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah saat ditemui di salah satu hotel di Timika, Kamis 11 Juli 2024.

Baca Juga

Tingkatkan Pelayanan Transportasi Udara, Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara Ilaga

Dinkes Mimika Akreditasi Puskesmas Mapar dan Amar, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Hingga ke Wilayah Terpencil

“Belum ada aturan, UU Otsus itu hanya berlaku untuk gubernur dan wakil gubernur saja, sedangkan bupati dan wakilnya belum ada,” ujar Jenifer.

Pada kesempatan yang sama, Jenifer juga menyampaikan bahwa pada Pilkada November 2024, dari delapan kabupaten/kota di Papua Tengah, hanya enam yang masih diperbolehkan menggunakan sistem noken.

Enam kabupaten itu yakni, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Digiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai.

Sementara untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire tetap melakukan pemilihan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurutnya, jelang pelaksanaan Pilkada serentak yang baru pertama kali berlangsung di Provinsi Papua Tengah, KPU telah melakukan berbagai persiapan.

Diantaranya melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tujuan untuk penguatan lembaga KPU.

“Kami sudah siap sekarang ini, dengan banyak lakukan penguatan lembaga, kemudian kita mantapkan lagi dengan Bimtek dan rapat koordinasi,” tutup Jenifer. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Transportasi Udara, Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara Ilaga

Tingkatkan Pelayanan Transportasi Udara, Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara Ilaga

14 Oktober 2025
Dinkes Mimika Akreditasi Puskesmas Mapar dan Amar, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Hingga ke Wilayah Terpencil

Dinkes Mimika Akreditasi Puskesmas Mapar dan Amar, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Hingga ke Wilayah Terpencil

14 Oktober 2025
Keluarga Ibu Guru Melani Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Kekerasan di Yahukimo

Keluarga Ibu Guru Melani Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Kekerasan di Yahukimo

14 Oktober 2025
Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

14 Oktober 2025
Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Oknum Kontraktor Dingatkan Tidak ‘Jual’ Nama Bupati dan Wabup Mimika untuk Dapatkan Proyek Pemerintah

14 Oktober 2025
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Tidak Berdinas Dua Tahun, Anggota Polres Mimika Dipecat Tidak dengan Hormat

13 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    1191 shares
    Bagikan 476 Tweet 298
  • Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

    780 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Dua Prajurit TNI di Papua Gugur Ditembak KKB, Senjata Dirampas

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Empat Guru di Yahukimo Papua Diserang OTK, Ibu Melani Meninggal Dunia

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Dana Transfer Umum 2026 untuk Papua Tengah Rp7,4 Triliun, Kabupaten Mimika Terbesar Rp2 Triliun Lebih

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 20 Tokoh Mimika Terima Penghargaan di HUT ke-29, Berikut Nama-Nama Mereka

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kapus Limau Asri Segera Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kapus Limau Asri Segera Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id