ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Ketua KPU Papua Tengah, Belum Ada Aturan Bupati dan Wakil Bupati Harus OAP, Sistem Noken Hanya Enam Kabupaten

Sementara untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire tetap melakukan pemilihan langsung di Tempat Pemungutan Suara.

11 Juli 2024
0
Ketua KPU Papua Tengah, Belum Ada Aturan Bupati dan Wakil Bupati Harus OAP, Sistem Noken Hanya Enam Kabupaten

Jenifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah.(foto:redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap mengacu pada regulasi yang berlaku di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karenanya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Papua Tengah tidak harus Orang Asli Papua (OAP).

ADVERTISEMENT

Semua warga negara yang sesuai dengan ketentuan berhak maju untuk dicalonkan sebagai kepala daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian penegasan ini disampaikan Jenifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah saat ditemui di salah satu hotel di Timika, Kamis 11 Juli 2024.

Baca Juga

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

Gallery Foto BRIDA Mimika Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual

“Belum ada aturan, UU Otsus itu hanya berlaku untuk gubernur dan wakil gubernur saja, sedangkan bupati dan wakilnya belum ada,” ujar Jenifer.

Pada kesempatan yang sama, Jenifer juga menyampaikan bahwa pada Pilkada November 2024, dari delapan kabupaten/kota di Papua Tengah, hanya enam yang masih diperbolehkan menggunakan sistem noken.

Enam kabupaten itu yakni, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Digiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai.

Sementara untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire tetap melakukan pemilihan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurutnya, jelang pelaksanaan Pilkada serentak yang baru pertama kali berlangsung di Provinsi Papua Tengah, KPU telah melakukan berbagai persiapan.

Diantaranya melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tujuan untuk penguatan lembaga KPU.

“Kami sudah siap sekarang ini, dengan banyak lakukan penguatan lembaga, kemudian kita mantapkan lagi dengan Bimtek dan rapat koordinasi,” tutup Jenifer. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

23 Juli 2026
Gallery Foto BRIDA Mimika Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual

Gallery Foto BRIDA Mimika Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual

23 Juli 2026
Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG-2026 Wujudkan Kepedulian Pendidikan di Puncak Jaya

Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG-2026 Wujudkan Kepedulian Pendidikan di Puncak Jaya

23 Juli 2026
Dinkes Mimika Gelar Workshop HAN 2026: Perkuat Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dan Cegah Stunting

Dinkes Mimika Gelar Workshop HAN 2026: Perkuat Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dan Cegah Stunting

23 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Papua: HKI Bisa Jadi Jalan Mimika Mendunia

Kakanwil Kemenkum Papua: HKI Bisa Jadi Jalan Mimika Mendunia

23 Juli 2026
Mimika Baru Fokus Atasi Banjir Lewat Padat Karya, Anggaran Rp1 Miliar Dinilai Belum Cukup

Pemdis Mimika Baru Usulkan Mesin Pirolisis, Sampah Plastik Diolah Jadi Bahan Bakar

23 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    903 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kapus Limau Asri Segera Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kapus Limau Asri Segera Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id