TIMIKA, Koranpapua.id- Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sesuai hasil penilaian di tahun 2023, menempati urutan 391 dari 415 kabupaten di Indonesia dengan skor indeks 2,10 atau kurang inovatif.
Kondisi ini disebabkan selama ini banyak inovasi yang lahir di Kabupaten Mimika, namun setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mendokumentasinya dengan baik.
Padahal inovasi yang ada di setiap OPD wajib untuk dilaporkan secara benar kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Demikian disampaikan Ir. Yohana Paliling, M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika dalam kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Inovasi Daerah, Rabu 10 Juli 2024.
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, perwakilan dari seluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Disampaikan Yohana, inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Mengingat tahun 2023 Mimika menempati urutan 391, maka Yohana berharap agar di tahun 2024, Mimika dapat melaporkan semua inovasi daerah ke pemerintah pusat.
Pembukaan laporan sudah dimulai awal Juli dan akan berakhir tanggal 2 Agustus 2024. Terkait dengan itu, Yohana berharap pada tanggal 29 Juli mendatang, semua inovasi dari setiap OPD sudah dilaporkan.
“Kalau boleh lebih cepat lebih baik, mengingat menjelang penutupan lalu lintas akses ke aplikasi menjadi sangat padat,” pesan Yohana.
Menurut Yohana, yang dilaporkan adalah inovasi di OPD yang telah dilakukan di tahun 2022 dan 2023.
Sementara inovasi yang sedang dalam tahap pengembangan dan uji coba di tahun 2024 tetap akan didaftarkan di aplikasi, dan akan dipakai untuk pelaporan inovasi daerah tahun 2025.
Yakobus Karet, Staf Ahli Bupati Mimika dalam kesempatan itu mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk mendorong pembaharuan dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Termasuk melakukan evaluasi progress meeting pelaporan inovasi daerah tahun 2024.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk diseminasi jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan Pemda yang bersifat inovatif, menyusul dibentuknya Pamong Inovasi di seluruh OPD beberapa waktu lalu.
Yakobus menegaskan, semua pelaporan inovasi daerah dari setiap OPD harus diserahkan ke Bappeda.
Menurutnya, inovasi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga perlu dilaporkan dengan baik ke pusat.
“Tidak boleh main-main dan harus ada kesungguhan dari semua OPD, karena itu melalui Bimtek ini semua peserta harus paham dan mengerti mengenai inovasi,” tegasnya. (Redaksi)