TIMIKA, Koranpapua.id– Masyarakat Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah meminta aktivitas operasional Lapangan Terbang (Lapter) di wilayah tersebut ditutup sementara.
Permintaan itu disampaikan masyarakat Kapiraya kepada Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), Minggu 30 Juni 2024.
“Kemarin masyarakat Kapiraya sudah sampaikan ke Lemasko. Mereka minta Lapter di sana tutup sementara,” ujar Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko kepada koranpapua.id, Senin 1 Juli 2024.
Menurutnya, dengan ditutupnya Lapter Kapiraya, maka tidak ada lagi akvitas penerbangan dari Kabupaten Dogiyai ke wilayah itu.
Sesuai laporan masyarakat yang diterima Marianus, bahwa beberapa waktu lalu rombongan DPRD Kabupaten Dogiyai berkunjung ke Kapiraya.
Dalam kunjungan yang dipimpin satu unsur pimpinan DPRD Dogiyai itu, mereka menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kipiraya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Dogiyai.
“Masyarakat merasa terganggu dengan klaim yang dilakukan Pemerintah Dogiyai. Karena letak batas Kabupaten Dogiyai dengan Mimika masih sangat jauh,” jelas Marianus.
Atas peristiwa ini, kata Marianus masyarakat meminta kepada Lemasko agar mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar duduk bersama Pemerintah Kabupaten Dogiyai untuk membahas persoalan ini.
Langkah ini diambil supaya masyarakat merasa nyaman sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat juga meminta kepada Lemasko melaporkan persoalan ini ke Polda Papua agar dapat melakukan mediasi antara dua pemerintah kabupaten ini.
Menurutnya, masyarakat kuatir jika tidak segera diselesaikan secara baik bisa menimbulkan gesekan antara masyarakat Kapiraya dengan pihak-pihak yang mengklaim bahwa mereka masuk Kabupaten Dogiyai.
“Kami akan laporkan hal ini ke Polda untuk cepat tangani sebelum timbul masalah yang lebih luas,” tandas Marianus.
Selaku Tokoh Masyarakat Kamoro, Marianus mempertanyakan sejak kapan wilayah Kapiraya masuk administrasi Kabupaten Dogiyai?
Selama ini pelayanan dan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan administrasi lainnya hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Saya dari lembaga adat minta Kabupaten Dogiai baik eksekutif maupun legislatif hentikan klaim wilayah Kapiraya. Karena Kapiraya jelas-jelas masuk wilayah Kabupaten Mimika,” tegas Marianus. (Redaksi)