ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Merauke Tuan Rumah MTQ XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Dalam Raker juga disepakati akan dilaksanakan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.

25 Juni 2024
0
Merauke Tuan Rumah MTQ XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Suasana Rapat Kerja LPTQ Provinsi Papua di salah satu hotel di Timika, Senin 24 Juni 2024. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua.

Penetapan Merauke sebagai tuan rumah MTQ XXXI berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 24 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulilah sudah disepakati Kabupaten Merauke sebagai tuan rumah untuk MTQ XXXI,” ungkap Karsudi, Sekretaris III LPTQ Papua Bidang Pengembangan Kelembagaan ketika melaporkan hasil rumusan Raker kepada  peserta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam rangka pengembangan Tilwatil Qur’an se-Tanah Papua, dalam Raker juga disepakati akan dilaksanakan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.

Baca Juga

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

“Di Papua ini ada satu kesatuan budaya, satu kesatuan wilayah adat, ada satu kesatuan ekosistem, satu kesatuan kebijakan otonomi khusus,” jelasnya.

Karenanya akan lebih difokuskan kepada orang asli Papua untuk pengembangan Tilawatil Quran, sehingga pada Raker sudah ada kesepakatan untuk melaksanakan MTQ Papua Raya.

Peserta yang nantinya diikutkan pada MTQ Papua Raya berasal dari kabupaten dan kota yang ada di Tanah Papua.

Dijelaskan sebelum terbentuknya LPTQ secara defenitif di setiap daerah otonomi baru, maka penyelenggaraan MTQ XXXI masih dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Sesuai regulasi yang berlaku hingga saat ini, pelaksanaan MTQ digelar dua tahun sekali.

Namun pada Raker LPTQ Nasional MTQ sudah disepakati MTQ dilaksanakan setiap tahun, karena STQ sudah ditiadakan. Meski demikian belum ada regulasi resmi terkait keputusan itu.

“Jika sudah ada regulasi resmi maka MTQ di Merauke berlangsung tahun 2025 jika belum ada maka dilaksanakan tahun 2026,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Seragamkan Pelayanan Administrasi, Pemdis Miru Sosialisasi Tata Naskah Dinas Terbaru untuk Sebelas Kelurahan

Seragamkan Pelayanan Administrasi, Pemdis Miru Sosialisasi Tata Naskah Dinas Terbaru untuk Sebelas Kelurahan

Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id