ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Merauke Tuan Rumah MTQ XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Dalam Raker juga disepakati akan dilaksanakan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.

25 Juni 2024
0
Merauke Tuan Rumah MTQ XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Suasana Rapat Kerja LPTQ Provinsi Papua di salah satu hotel di Timika, Senin 24 Juni 2024. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua.

Penetapan Merauke sebagai tuan rumah MTQ XXXI berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 24 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulilah sudah disepakati Kabupaten Merauke sebagai tuan rumah untuk MTQ XXXI,” ungkap Karsudi, Sekretaris III LPTQ Papua Bidang Pengembangan Kelembagaan ketika melaporkan hasil rumusan Raker kepada  peserta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam rangka pengembangan Tilwatil Qur’an se-Tanah Papua, dalam Raker juga disepakati akan dilaksanakan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

“Di Papua ini ada satu kesatuan budaya, satu kesatuan wilayah adat, ada satu kesatuan ekosistem, satu kesatuan kebijakan otonomi khusus,” jelasnya.

Karenanya akan lebih difokuskan kepada orang asli Papua untuk pengembangan Tilawatil Quran, sehingga pada Raker sudah ada kesepakatan untuk melaksanakan MTQ Papua Raya.

Peserta yang nantinya diikutkan pada MTQ Papua Raya berasal dari kabupaten dan kota yang ada di Tanah Papua.

Dijelaskan sebelum terbentuknya LPTQ secara defenitif di setiap daerah otonomi baru, maka penyelenggaraan MTQ XXXI masih dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Sesuai regulasi yang berlaku hingga saat ini, pelaksanaan MTQ digelar dua tahun sekali.

Namun pada Raker LPTQ Nasional MTQ sudah disepakati MTQ dilaksanakan setiap tahun, karena STQ sudah ditiadakan. Meski demikian belum ada regulasi resmi terkait keputusan itu.

“Jika sudah ada regulasi resmi maka MTQ di Merauke berlangsung tahun 2025 jika belum ada maka dilaksanakan tahun 2026,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    835 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Seragamkan Pelayanan Administrasi, Pemdis Miru Sosialisasi Tata Naskah Dinas Terbaru untuk Sebelas Kelurahan

Seragamkan Pelayanan Administrasi, Pemdis Miru Sosialisasi Tata Naskah Dinas Terbaru untuk Sebelas Kelurahan

Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id