ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Merauke Tuan Rumah MTQ XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Dalam Raker juga disepakati akan dilaksanakan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.

25 Juni 2024
0
Merauke Tuan Rumah MTQ XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Suasana Rapat Kerja LPTQ Provinsi Papua di salah satu hotel di Timika, Senin 24 Juni 2024. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua.

Penetapan Merauke sebagai tuan rumah MTQ XXXI berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 24 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulilah sudah disepakati Kabupaten Merauke sebagai tuan rumah untuk MTQ XXXI,” ungkap Karsudi, Sekretaris III LPTQ Papua Bidang Pengembangan Kelembagaan ketika melaporkan hasil rumusan Raker kepada  peserta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam rangka pengembangan Tilwatil Qur’an se-Tanah Papua, dalam Raker juga disepakati akan dilaksanakan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.

Baca Juga

YLBH Papua Tengah Kecam Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Desak Istana Bertangung Jawab

Community Gateway Wamena Diresmikan, Perkuat Pemerataan Akses Layanan Digital

“Di Papua ini ada satu kesatuan budaya, satu kesatuan wilayah adat, ada satu kesatuan ekosistem, satu kesatuan kebijakan otonomi khusus,” jelasnya.

Karenanya akan lebih difokuskan kepada orang asli Papua untuk pengembangan Tilawatil Quran, sehingga pada Raker sudah ada kesepakatan untuk melaksanakan MTQ Papua Raya.

Peserta yang nantinya diikutkan pada MTQ Papua Raya berasal dari kabupaten dan kota yang ada di Tanah Papua.

Dijelaskan sebelum terbentuknya LPTQ secara defenitif di setiap daerah otonomi baru, maka penyelenggaraan MTQ XXXI masih dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Sesuai regulasi yang berlaku hingga saat ini, pelaksanaan MTQ digelar dua tahun sekali.

Namun pada Raker LPTQ Nasional MTQ sudah disepakati MTQ dilaksanakan setiap tahun, karena STQ sudah ditiadakan. Meski demikian belum ada regulasi resmi terkait keputusan itu.

“Jika sudah ada regulasi resmi maka MTQ di Merauke berlangsung tahun 2025 jika belum ada maka dilaksanakan tahun 2026,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YLBH Papua Tengah Kecam Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Desak Istana Bertangung Jawab

YLBH Papua Tengah Kecam Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Desak Istana Bertangung Jawab

9 Mei 2026
Community Gateway Wamena Diresmikan, Perkuat Pemerataan Akses Layanan Digital

Community Gateway Wamena Diresmikan, Perkuat Pemerataan Akses Layanan Digital

9 Mei 2026
Januari-Mei 2026, 12 Tokoh OPM Berhasil Dilumpuhkan, Pangkogabwilhan III: Keselamatan Warga Sipil Hukum Tertinggi

Januari-Mei 2026, 12 Tokoh OPM Berhasil Dilumpuhkan, Pangkogabwilhan III: Keselamatan Warga Sipil Hukum Tertinggi

9 Mei 2026
OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

9 Mei 2026
Dankodaeral XI Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Calon Taruna AAL 2026 di Papua Selatan

Dankodaeral XI Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Calon Taruna AAL 2026 di Papua Selatan

9 Mei 2026
Malaria Tropika Papua: Ancaman Serius dan Upaya Eliminasi yang Berkelanjutan

Malaria Tropika Papua: Ancaman Serius dan Upaya Eliminasi yang Berkelanjutan

9 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    832 shares
    Bagikan 333 Tweet 208
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Seragamkan Pelayanan Administrasi, Pemdis Miru Sosialisasi Tata Naskah Dinas Terbaru untuk Sebelas Kelurahan

Seragamkan Pelayanan Administrasi, Pemdis Miru Sosialisasi Tata Naskah Dinas Terbaru untuk Sebelas Kelurahan

Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id