ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Merauke Tuan Rumah MTQ XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Dalam Raker juga disepakati akan dilaksanakan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.

25 Juni 2024
0
Merauke Tuan Rumah MTQ XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Suasana Rapat Kerja LPTQ Provinsi Papua di salah satu hotel di Timika, Senin 24 Juni 2024. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua.

Penetapan Merauke sebagai tuan rumah MTQ XXXI berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 24 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulilah sudah disepakati Kabupaten Merauke sebagai tuan rumah untuk MTQ XXXI,” ungkap Karsudi, Sekretaris III LPTQ Papua Bidang Pengembangan Kelembagaan ketika melaporkan hasil rumusan Raker kepada  peserta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam rangka pengembangan Tilwatil Qur’an se-Tanah Papua, dalam Raker juga disepakati akan dilaksanakan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.

Baca Juga

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

“Di Papua ini ada satu kesatuan budaya, satu kesatuan wilayah adat, ada satu kesatuan ekosistem, satu kesatuan kebijakan otonomi khusus,” jelasnya.

Karenanya akan lebih difokuskan kepada orang asli Papua untuk pengembangan Tilawatil Quran, sehingga pada Raker sudah ada kesepakatan untuk melaksanakan MTQ Papua Raya.

Peserta yang nantinya diikutkan pada MTQ Papua Raya berasal dari kabupaten dan kota yang ada di Tanah Papua.

Dijelaskan sebelum terbentuknya LPTQ secara defenitif di setiap daerah otonomi baru, maka penyelenggaraan MTQ XXXI masih dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Sesuai regulasi yang berlaku hingga saat ini, pelaksanaan MTQ digelar dua tahun sekali.

Namun pada Raker LPTQ Nasional MTQ sudah disepakati MTQ dilaksanakan setiap tahun, karena STQ sudah ditiadakan. Meski demikian belum ada regulasi resmi terkait keputusan itu.

“Jika sudah ada regulasi resmi maka MTQ di Merauke berlangsung tahun 2025 jika belum ada maka dilaksanakan tahun 2026,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

16 Agustus 2026
72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    908 shares
    Bagikan 363 Tweet 227
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Seragamkan Pelayanan Administrasi, Pemdis Miru Sosialisasi Tata Naskah Dinas Terbaru untuk Sebelas Kelurahan

Seragamkan Pelayanan Administrasi, Pemdis Miru Sosialisasi Tata Naskah Dinas Terbaru untuk Sebelas Kelurahan

Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id