ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Merauke Tuan Rumah MTQ XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Dalam Raker juga disepakati akan dilaksanakan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.

25 Juni 2024
0
Merauke Tuan Rumah MTQ XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Suasana Rapat Kerja LPTQ Provinsi Papua di salah satu hotel di Timika, Senin 24 Juni 2024. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX1 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua.

Penetapan Merauke sebagai tuan rumah MTQ XXXI berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 24 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulilah sudah disepakati Kabupaten Merauke sebagai tuan rumah untuk MTQ XXXI,” ungkap Karsudi, Sekretaris III LPTQ Papua Bidang Pengembangan Kelembagaan ketika melaporkan hasil rumusan Raker kepada  peserta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam rangka pengembangan Tilwatil Qur’an se-Tanah Papua, dalam Raker juga disepakati akan dilaksanakan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

Tiga Bintang Polri Jatuh di Tanah Papua

“Di Papua ini ada satu kesatuan budaya, satu kesatuan wilayah adat, ada satu kesatuan ekosistem, satu kesatuan kebijakan otonomi khusus,” jelasnya.

Karenanya akan lebih difokuskan kepada orang asli Papua untuk pengembangan Tilawatil Quran, sehingga pada Raker sudah ada kesepakatan untuk melaksanakan MTQ Papua Raya.

Peserta yang nantinya diikutkan pada MTQ Papua Raya berasal dari kabupaten dan kota yang ada di Tanah Papua.

Dijelaskan sebelum terbentuknya LPTQ secara defenitif di setiap daerah otonomi baru, maka penyelenggaraan MTQ XXXI masih dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Sesuai regulasi yang berlaku hingga saat ini, pelaksanaan MTQ digelar dua tahun sekali.

Namun pada Raker LPTQ Nasional MTQ sudah disepakati MTQ dilaksanakan setiap tahun, karena STQ sudah ditiadakan. Meski demikian belum ada regulasi resmi terkait keputusan itu.

“Jika sudah ada regulasi resmi maka MTQ di Merauke berlangsung tahun 2025 jika belum ada maka dilaksanakan tahun 2026,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua Umum IKF Mimika: Flobamora Papua Tengah Krisis Legitimasi Saat Organisasi Dibentuk Tanpa Mandat

Ketua Umum IKF Mimika: Flobamora Papua Tengah Krisis Legitimasi Saat Organisasi Dibentuk Tanpa Mandat

20 Maret 2026
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

20 Maret 2026
Tiga Bintang Polri Jatuh di Tanah Papua

Tiga Bintang Polri Jatuh di Tanah Papua

20 Maret 2026
Satu Unit Rumah Ludes Dibakar Orang Tidak Dikenal

Satu Unit Rumah Ludes Dibakar Orang Tidak Dikenal

20 Maret 2026
Polri Masih Menjadi Pilihan Putra-Putri Mimika, 2026 Pendaftar Mencapai 383 Peserta

Polri Masih Menjadi Pilihan Putra-Putri Mimika, 2026 Pendaftar Mencapai 383 Peserta

20 Maret 2026
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Suara yang Terkubur di Tanah Emas

19 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    786 shares
    Bagikan 314 Tweet 197
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Seragamkan Pelayanan Administrasi, Pemdis Miru Sosialisasi Tata Naskah Dinas Terbaru untuk Sebelas Kelurahan

Seragamkan Pelayanan Administrasi, Pemdis Miru Sosialisasi Tata Naskah Dinas Terbaru untuk Sebelas Kelurahan

Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id