ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Ketua DPRD Puncak Keluarkan Tujuh Poin Penting untuk Pj Bupati Darwin Tobing

Sementara untuk melakukan koordinasi, lembaga DPRD mengalami kesulitan karena susah dihubungi.

12 Juni 2024
0
Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Lukius Newegalen, Ketua DPRD Puncak. (foto : Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lukius Newegalen, S.IP, Ketua DPRD Puncak kembali kritisi kinerja Darwin Tobing, Pj Bupati Puncak.

Pasalnya sejak dilantik oleh Mendagri melalui Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Nabire menggantikan Willem Wandik pada Desember 2023, Darwin Tobing hanya aktif melaksanakan tugas selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

Terhitung sejak Maret 2024 hingga memasuki pertengahan Juni 2024, Pj Bupati Darwin Tobing tidak berada di Puncak. Kemungkinan besar orang nomor satu di Puncak sedang berada di luar daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi ini membuat roda pemerintahan di Kabupaten Puncak tidak berjalan maksimal. Sementara untuk melakukan koordinasi, lembaga DPRD mengalami kesulitan karena susah dihubungi.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

“Kami DPRD menilai tidak ada hal-hal yang berdampak positif untuk kepentingan masyarakat. Ada beberapa hal yang mendasar saudara Pj Bupati tidak melaksanakan,” tegasnya.

Terkait dengan itu maka Lukius selaku Ketua DPRD Puncak perlu menyampaikan tujuh poin penting yang ditujukan kepada Pj Bupati Darwin.

Berikut isi lengkap tujuh poin penting yang disampaikan Lukius Newegalen, S.IP dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi koranpapua.id, Rabu 12 Juni 2024.

  1. Pelayanan roda penyelengaraan pemerintahan, pelayanan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelayanan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat tidak berjalan, gagal total.
  2. Sinergitas yang baik antara pemerintah dan Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Puncak selama enam bulan tidak pernah ada.
    Pemerintah jalan sendiri, DPRD kami jalan sendiri. Hal ini menandakan bahwa Pj. Bupati Puncak tidak mampu menjadi mitra kerja dengan kami DPRD.
    Padahal sesuai ketentuan pemerintah dengan DPRD adalah mitra kerja di daerah, namun kami menilai hal itu selama enam bulan tidak berjalan. Sangat disayangkan.
  1. Kabupaten Puncak merupakan daerah konflik sehingga dari sisi penanganan konflik di Kabupaten Puncak Pj. Bupati gagal menangani secara serius, karena kebanyakan berada diluar daerah.
    Masa kepemimpinan Bupati Definitif dan masa kepemimpinan Pj. Bupati sama. Akibat tidak ada keseriusan itu mengakibatkan masyarakat Puncak banyak pengungsi ke Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire serta Kota Jayapura.
  1. Program prioritas Nasional seperti penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, penanganan inflasi daerah, penanganan pengangguran tidak berjalan sama sekali.
    Dampak inflasi membuat masyarakat Puncak kelaparan. Ini disebabkan pemerintah daerah tidak serius menjalankan sejumlah program Nasional yang saya sebutkan ini.
  1. Hal yang serius adalah tahun ini pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Namun tidak pernah ada koordinasi dengan semua kalangan yang ada di Kabupaten Puncak.
    Ini sangat berbahaya terkait dengan pengendalian keamanan di daerah. Hal ini kami DPRD menilai gagal total.
  1. Selama enam bulan tidak pernah membangun dialog dengan semua masyarakat terutama tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Puncak.
    Kami pertanyakan sudah tiga bulan masa jabatan mau berakhir baru keluarkan undangan mau adakan silahturami dengan masyarakat Kabupaten Puncak.
    Hal ini jelas-jelas hanya sebatas melakukan pencitraan dan pembohongan publik di depan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Pusat bahwa seolah-olah Pj. Bupati kerja baik. Padahal semua pembangunan tidak berjalan sesuai keinginan masyarakat Kabupaten Puncak.
  1. Oleh karena itu, saya selaku Ketua DPRD meminta kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia segera evaluasi total kinerjanya dan segera diganti.
    Karena DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai pengawas pembangunan, penganggaran serta pembuat peraturan di daerah menilai Pj. Bupati tidak mampu mengerjakan sejumlah agenda prioritas yang diturunkan Pemerintah Pusat kepada Pj.Bupati Puncak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah, Marten Malisa Berharap Bisa Dicontoh dari Banyumas

DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah, Marten Malisa Berharap Bisa Dicontoh dari Banyumas

Gallery Foto DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah Melibatkan Pemdis Miru, Lurah dan Pelaku Usaha

Gallery Foto DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah Melibatkan Pemdis Miru, Lurah dan Pelaku Usaha

Kapendam: Tindakan OPM Membunuh Warga Sipil Merupakan Kejahatan Kemanusiaan

Kapendam: Tindakan OPM Membunuh Warga Sipil Merupakan Kejahatan Kemanusiaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id