TIMIKA, Koranpapua.id- Lukius Newegalen, S.IP, Ketua DPRD Puncak kembali kritisi kinerja Darwin Tobing, Pj Bupati Puncak.
Pasalnya sejak dilantik oleh Mendagri melalui Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Nabire menggantikan Willem Wandik pada Desember 2023, Darwin Tobing hanya aktif melaksanakan tugas selama tiga bulan.
Terhitung sejak Maret 2024 hingga memasuki pertengahan Juni 2024, Pj Bupati Darwin Tobing tidak berada di Puncak. Kemungkinan besar orang nomor satu di Puncak sedang berada di luar daerah.
Kondisi ini membuat roda pemerintahan di Kabupaten Puncak tidak berjalan maksimal. Sementara untuk melakukan koordinasi, lembaga DPRD mengalami kesulitan karena susah dihubungi.
“Kami DPRD menilai tidak ada hal-hal yang berdampak positif untuk kepentingan masyarakat. Ada beberapa hal yang mendasar saudara Pj Bupati tidak melaksanakan,” tegasnya.
Terkait dengan itu maka Lukius selaku Ketua DPRD Puncak perlu menyampaikan tujuh poin penting yang ditujukan kepada Pj Bupati Darwin.
Berikut isi lengkap tujuh poin penting yang disampaikan Lukius Newegalen, S.IP dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi koranpapua.id, Rabu 12 Juni 2024.
- Pelayanan roda penyelengaraan pemerintahan, pelayanan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelayanan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat tidak berjalan, gagal total.
- Sinergitas yang baik antara pemerintah dan Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Puncak selama enam bulan tidak pernah ada.Pemerintah jalan sendiri, DPRD kami jalan sendiri. Hal ini menandakan bahwa Pj. Bupati Puncak tidak mampu menjadi mitra kerja dengan kami DPRD.Padahal sesuai ketentuan pemerintah dengan DPRD adalah mitra kerja di daerah, namun kami menilai hal itu selama enam bulan tidak berjalan. Sangat disayangkan.
- Kabupaten Puncak merupakan daerah konflik sehingga dari sisi penanganan konflik di Kabupaten Puncak Pj. Bupati gagal menangani secara serius, karena kebanyakan berada diluar daerah.Masa kepemimpinan Bupati Definitif dan masa kepemimpinan Pj. Bupati sama. Akibat tidak ada keseriusan itu mengakibatkan masyarakat Puncak banyak pengungsi ke Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire serta Kota Jayapura.
- Program prioritas Nasional seperti penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, penanganan inflasi daerah, penanganan pengangguran tidak berjalan sama sekali.Dampak inflasi membuat masyarakat Puncak kelaparan. Ini disebabkan pemerintah daerah tidak serius menjalankan sejumlah program Nasional yang saya sebutkan ini.
- Hal yang serius adalah tahun ini pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Namun tidak pernah ada koordinasi dengan semua kalangan yang ada di Kabupaten Puncak.Ini sangat berbahaya terkait dengan pengendalian keamanan di daerah. Hal ini kami DPRD menilai gagal total.
- Selama enam bulan tidak pernah membangun dialog dengan semua masyarakat terutama tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Puncak.Kami pertanyakan sudah tiga bulan masa jabatan mau berakhir baru keluarkan undangan mau adakan silahturami dengan masyarakat Kabupaten Puncak.Hal ini jelas-jelas hanya sebatas melakukan pencitraan dan pembohongan publik di depan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Pusat bahwa seolah-olah Pj. Bupati kerja baik. Padahal semua pembangunan tidak berjalan sesuai keinginan masyarakat Kabupaten Puncak.
- Oleh karena itu, saya selaku Ketua DPRD meminta kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia segera evaluasi total kinerjanya dan segera diganti.Karena DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai pengawas pembangunan, penganggaran serta pembuat peraturan di daerah menilai Pj. Bupati tidak mampu mengerjakan sejumlah agenda prioritas yang diturunkan Pemerintah Pusat kepada Pj.Bupati Puncak. (Redaksi)