ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Ketua DPRD Puncak Keluarkan Tujuh Poin Penting untuk Pj Bupati Darwin Tobing

Sementara untuk melakukan koordinasi, lembaga DPRD mengalami kesulitan karena susah dihubungi.

12 Juni 2024
0
Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Lukius Newegalen, Ketua DPRD Puncak. (foto : Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lukius Newegalen, S.IP, Ketua DPRD Puncak kembali kritisi kinerja Darwin Tobing, Pj Bupati Puncak.

Pasalnya sejak dilantik oleh Mendagri melalui Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Nabire menggantikan Willem Wandik pada Desember 2023, Darwin Tobing hanya aktif melaksanakan tugas selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

Terhitung sejak Maret 2024 hingga memasuki pertengahan Juni 2024, Pj Bupati Darwin Tobing tidak berada di Puncak. Kemungkinan besar orang nomor satu di Puncak sedang berada di luar daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi ini membuat roda pemerintahan di Kabupaten Puncak tidak berjalan maksimal. Sementara untuk melakukan koordinasi, lembaga DPRD mengalami kesulitan karena susah dihubungi.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

“Kami DPRD menilai tidak ada hal-hal yang berdampak positif untuk kepentingan masyarakat. Ada beberapa hal yang mendasar saudara Pj Bupati tidak melaksanakan,” tegasnya.

Terkait dengan itu maka Lukius selaku Ketua DPRD Puncak perlu menyampaikan tujuh poin penting yang ditujukan kepada Pj Bupati Darwin.

Berikut isi lengkap tujuh poin penting yang disampaikan Lukius Newegalen, S.IP dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi koranpapua.id, Rabu 12 Juni 2024.

  1. Pelayanan roda penyelengaraan pemerintahan, pelayanan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelayanan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat tidak berjalan, gagal total.
  2. Sinergitas yang baik antara pemerintah dan Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Puncak selama enam bulan tidak pernah ada.
    Pemerintah jalan sendiri, DPRD kami jalan sendiri. Hal ini menandakan bahwa Pj. Bupati Puncak tidak mampu menjadi mitra kerja dengan kami DPRD.
    Padahal sesuai ketentuan pemerintah dengan DPRD adalah mitra kerja di daerah, namun kami menilai hal itu selama enam bulan tidak berjalan. Sangat disayangkan.
  1. Kabupaten Puncak merupakan daerah konflik sehingga dari sisi penanganan konflik di Kabupaten Puncak Pj. Bupati gagal menangani secara serius, karena kebanyakan berada diluar daerah.
    Masa kepemimpinan Bupati Definitif dan masa kepemimpinan Pj. Bupati sama. Akibat tidak ada keseriusan itu mengakibatkan masyarakat Puncak banyak pengungsi ke Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire serta Kota Jayapura.
  1. Program prioritas Nasional seperti penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, penanganan inflasi daerah, penanganan pengangguran tidak berjalan sama sekali.
    Dampak inflasi membuat masyarakat Puncak kelaparan. Ini disebabkan pemerintah daerah tidak serius menjalankan sejumlah program Nasional yang saya sebutkan ini.
  1. Hal yang serius adalah tahun ini pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Namun tidak pernah ada koordinasi dengan semua kalangan yang ada di Kabupaten Puncak.
    Ini sangat berbahaya terkait dengan pengendalian keamanan di daerah. Hal ini kami DPRD menilai gagal total.
  1. Selama enam bulan tidak pernah membangun dialog dengan semua masyarakat terutama tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Puncak.
    Kami pertanyakan sudah tiga bulan masa jabatan mau berakhir baru keluarkan undangan mau adakan silahturami dengan masyarakat Kabupaten Puncak.
    Hal ini jelas-jelas hanya sebatas melakukan pencitraan dan pembohongan publik di depan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Pusat bahwa seolah-olah Pj. Bupati kerja baik. Padahal semua pembangunan tidak berjalan sesuai keinginan masyarakat Kabupaten Puncak.
  1. Oleh karena itu, saya selaku Ketua DPRD meminta kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia segera evaluasi total kinerjanya dan segera diganti.
    Karena DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai pengawas pembangunan, penganggaran serta pembuat peraturan di daerah menilai Pj. Bupati tidak mampu mengerjakan sejumlah agenda prioritas yang diturunkan Pemerintah Pusat kepada Pj.Bupati Puncak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah, Marten Malisa Berharap Bisa Dicontoh dari Banyumas

DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah, Marten Malisa Berharap Bisa Dicontoh dari Banyumas

Gallery Foto DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah Melibatkan Pemdis Miru, Lurah dan Pelaku Usaha

Gallery Foto DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah Melibatkan Pemdis Miru, Lurah dan Pelaku Usaha

Kapendam: Tindakan OPM Membunuh Warga Sipil Merupakan Kejahatan Kemanusiaan

Kapendam: Tindakan OPM Membunuh Warga Sipil Merupakan Kejahatan Kemanusiaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id