ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Ketua DPRD Puncak Keluarkan Tujuh Poin Penting untuk Pj Bupati Darwin Tobing

Sementara untuk melakukan koordinasi, lembaga DPRD mengalami kesulitan karena susah dihubungi.

12 Juni 2024
0
Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Lukius Newegalen, Ketua DPRD Puncak. (foto : Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lukius Newegalen, S.IP, Ketua DPRD Puncak kembali kritisi kinerja Darwin Tobing, Pj Bupati Puncak.

Pasalnya sejak dilantik oleh Mendagri melalui Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Nabire menggantikan Willem Wandik pada Desember 2023, Darwin Tobing hanya aktif melaksanakan tugas selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

Terhitung sejak Maret 2024 hingga memasuki pertengahan Juni 2024, Pj Bupati Darwin Tobing tidak berada di Puncak. Kemungkinan besar orang nomor satu di Puncak sedang berada di luar daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi ini membuat roda pemerintahan di Kabupaten Puncak tidak berjalan maksimal. Sementara untuk melakukan koordinasi, lembaga DPRD mengalami kesulitan karena susah dihubungi.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

“Kami DPRD menilai tidak ada hal-hal yang berdampak positif untuk kepentingan masyarakat. Ada beberapa hal yang mendasar saudara Pj Bupati tidak melaksanakan,” tegasnya.

Terkait dengan itu maka Lukius selaku Ketua DPRD Puncak perlu menyampaikan tujuh poin penting yang ditujukan kepada Pj Bupati Darwin.

Berikut isi lengkap tujuh poin penting yang disampaikan Lukius Newegalen, S.IP dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi koranpapua.id, Rabu 12 Juni 2024.

  1. Pelayanan roda penyelengaraan pemerintahan, pelayanan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelayanan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat tidak berjalan, gagal total.
  2. Sinergitas yang baik antara pemerintah dan Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Puncak selama enam bulan tidak pernah ada.
    Pemerintah jalan sendiri, DPRD kami jalan sendiri. Hal ini menandakan bahwa Pj. Bupati Puncak tidak mampu menjadi mitra kerja dengan kami DPRD.
    Padahal sesuai ketentuan pemerintah dengan DPRD adalah mitra kerja di daerah, namun kami menilai hal itu selama enam bulan tidak berjalan. Sangat disayangkan.
  1. Kabupaten Puncak merupakan daerah konflik sehingga dari sisi penanganan konflik di Kabupaten Puncak Pj. Bupati gagal menangani secara serius, karena kebanyakan berada diluar daerah.
    Masa kepemimpinan Bupati Definitif dan masa kepemimpinan Pj. Bupati sama. Akibat tidak ada keseriusan itu mengakibatkan masyarakat Puncak banyak pengungsi ke Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire serta Kota Jayapura.
  1. Program prioritas Nasional seperti penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, penanganan inflasi daerah, penanganan pengangguran tidak berjalan sama sekali.
    Dampak inflasi membuat masyarakat Puncak kelaparan. Ini disebabkan pemerintah daerah tidak serius menjalankan sejumlah program Nasional yang saya sebutkan ini.
  1. Hal yang serius adalah tahun ini pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Namun tidak pernah ada koordinasi dengan semua kalangan yang ada di Kabupaten Puncak.
    Ini sangat berbahaya terkait dengan pengendalian keamanan di daerah. Hal ini kami DPRD menilai gagal total.
  1. Selama enam bulan tidak pernah membangun dialog dengan semua masyarakat terutama tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Puncak.
    Kami pertanyakan sudah tiga bulan masa jabatan mau berakhir baru keluarkan undangan mau adakan silahturami dengan masyarakat Kabupaten Puncak.
    Hal ini jelas-jelas hanya sebatas melakukan pencitraan dan pembohongan publik di depan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Pusat bahwa seolah-olah Pj. Bupati kerja baik. Padahal semua pembangunan tidak berjalan sesuai keinginan masyarakat Kabupaten Puncak.
  1. Oleh karena itu, saya selaku Ketua DPRD meminta kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia segera evaluasi total kinerjanya dan segera diganti.
    Karena DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai pengawas pembangunan, penganggaran serta pembuat peraturan di daerah menilai Pj. Bupati tidak mampu mengerjakan sejumlah agenda prioritas yang diturunkan Pemerintah Pusat kepada Pj.Bupati Puncak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    835 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah, Marten Malisa Berharap Bisa Dicontoh dari Banyumas

DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah, Marten Malisa Berharap Bisa Dicontoh dari Banyumas

Gallery Foto DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah Melibatkan Pemdis Miru, Lurah dan Pelaku Usaha

Gallery Foto DLH Sosialisasi Pengelolaan Penanganan Sampah Melibatkan Pemdis Miru, Lurah dan Pelaku Usaha

Kapendam: Tindakan OPM Membunuh Warga Sipil Merupakan Kejahatan Kemanusiaan

Kapendam: Tindakan OPM Membunuh Warga Sipil Merupakan Kejahatan Kemanusiaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id